Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Kebijakan Bukalapak Merugikan Konsumen atau Pembeli 10 Juni 202010 Juni 2020 Fadly 5 Komentar Belanja Online, BukaBantuan, Bukalapak, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Kebijakan pengembalian barang, Marketplace, Mediasi Konsumen, Retur barang, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 25 Mei 2020 saya belanja di Bukalapak dengan nomor transaksi 202835786812. Ternyata barang yang dikirim oleh penjual adalah barang yang tidak sesuai dengan foto dan deskripsi yang ditampilkan. Saya mengajukan komplain retur atau penggantian barang kepada penjual. Namun penjual tidak mengirimkan barang pengganti sampai batas yang ditentukan oleh admin. Akhirnya proses komplain ditutup oleh admin karena tidak ada respon lagi dari penjual; sedangkan saya sudah mengirimkan kembali barang yang tidak sesuai tersebut ke penjual. Dana akhirnya dikembalikan, namun biaya kirim retur tidak ikut diganti, padahal kesalahan ada di pihak penjual. Saya akan terima meski biaya kirim retur tidak diganti asalkan saya mendapatkan barang pengganti yang saya ajukan. Namun dalam hal ini saya saja yang dirugikan karena harus mengirimkan kembali barang yang tidak sesuai namun tidak mendapatkan barang pengganti; sedangkan penjual tidak dirugikan sama sekali karena tidak mengirimkan barang pengganti. Ini kebijakan yang berat sebelah, saya sangat kecewa dengan kebijakan yang diterapkan. Seharusnya situs belanja harus mengutamakan kepuasan pembeli, sangat jauh dengan situs belanja yang lain seperti Blibli.com; jika kesalahan dilakukan oleh penjual maka mereka yang bertanggung jawab karena sudah menjual barang yang tidak sesuai, dan biaya kirim ditanggung oleh merchant karena murni kesalahan mereka. Bukalapak ini sangat mengecewakan karena banyak seller-seller abal-abal dan banyak sekali yang menjual barang tidak sesuai dengan deskripsi, sehingga terindikasi penipuan. Jadi sangat mengecewakan, saya kapok belanja di Bukalapak. Ahmad Mansyur Fadli Surabaya Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
alvin10 Juni 2020 - (10:44 WIB)Permalink Kaga usah heran, karena secara sistemnya jelas udah gak bener.. Coba perhatikan, saat masuk ke komplain dan pilihan baik ganti ataupun retur brg, artinya kan brg yg udah ditangan buyer hrs dikirim balik ke seller, di sistemnya ada isian DAN HARUS DICENTANG bahwa ongkir hrs ditanggung pembeli APAPUN ALASANNYA..!!! nah itulah lucunya sistem BL, yang bikin sistem mgkn posisinya pedagang juga..!! Wkwkwk.. Login untuk Membalas
FadlyPenulis artikel10 Juni 2020 - (22:09 WIB)Permalink Bener bro sangat merugikan konsumen., mending belanja di situs sebelah lebih fair sesuai slogan #1customer satisfaction Login untuk Membalas
Kevin16 Juni 2020 - (09:28 WIB)Permalink memang lucu, kalau mau ongkir ditanggung, harus beli tambahan asuransi lagi. nah pihak ketiga asuransi BL ini menurut pengalaman saya saat ini memang disusahkan dengan alasan yang tidak jelas. ya buat cuan tambahan BL lah ujung2nya Login untuk Membalas
Nan19 April 2022 - (08:30 WIB)Permalink Sial barusan terjadi ke gw wkwkwk mana lagi ga direspon seller komplain gw dan gw harus balikan barang lagi hadeh… Login untuk Membalas
Tedy16 Mei 2022 - (00:22 WIB)Permalink Gw jg kena ? Barang 200rb,ongkir kirim+retur 150rb-an… Komplain ke BL jalurnya banyak yg ga valid,selalu dikembalikan k sistem yg merugikan pembeli… Sebenarnya ada jalur Layanan Pengaduan Konsumen di 0853-1111-1010. Ga tau efektif atau tidak… ? Login untuk Membalas