Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Pelayanan Mengecewakan XL Center (XPLOR) Cabang Moh. Ramdhan Bandung 29 November 20202 Desember 2020 Ali Munandar 6 Komentar Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Gerai XL, Kartu Telepon Prabayar, Layanan Pelanggan, Migrasi kartu SIM seluler, Migrasi layanan, Nomor ponsel hangus, nomor seluler pasca bayar, Operator telepon seluler, Reaktivasi nomor seluler, SIM Card, XL Axiata Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 27 November 2020, saya mendatangi XL Center (XPLOR) Moh. Ramdhan Bandung untuk melakukan reaktivasi kartu nomor XL saya yang diduga hangus. Setiba di XL Center tersebut saya dilayani oleh seorang representatif perempuan berkerudung. Setelah dilakukan persamaan data oleh pihak representatif XL dinyatakan kartu nomor XL-nya sudah benar hangus statusnya dan bisa dilakukan reaktivasi. Namun kejanggalan bermula di sini, disebutkan oleh representatif XL bahwa kartu nomor XL saya bisa dilakukan reaktivasi tapi diwajibkan migrasi ke XL PascaBayar (semula kartu nomor XL saya yang hangus berada di Prabayar). Alangkah mengherankan, karena kasus ini berbanding terbalik dengan pengalaman istri saya yang pernah melakukan reaktivasi nomor XL Prabayar yang hangus tanpa harus migrasi ke Pasca Bayar. Karena memang ada ketentuan dari pihak XL bahwa nomor yang sudah terblokir karena hangus, masih bisa dilakukan reaktivasi tanpa harus migrasi sebelum lewat dari 60 hari ketika nomornya terblokir. Hal ini pun saya tanyakan langsung ke represantatif XL (XPLOR) Cabang Moh. Ramdan yang melayani saya, dan yang bersangkutan berdalih bahwa aturan itu sudah tidak berlaku lagi dan kartu saya dinyatakan sudah lewat dari 60 hari sejak pemblokiran. Padahal setelah dicek by sistem kartu saya baru terblokir tanggal 20 November 2020, sesuai info dari call center XL 817. Namun representatif bersikukuh bahwa kartu nomor XL saya yg hangus baru bisa reaktivasi dengan harus dan wajib migrasi ke pascabayar dengan membayar sejumlah deposit Rp150 ribu dan tagihan berjalan di bulan berikutnya. Akhirnya saya mengikuti saran dari representatif xl tersebut. Sepeanjang jalan pulang, hal ini terasa sangat janggal, hingga akhirnya saya mencoba menelepon call center XL 817 setibanya di rumah. Alangkah mengejutkan ketika CS Call Center memberikan penjelasan yang mendetail mengenai ketentuan nomor hangus, dan telah terjadi kekeliruan yang dilakukan sales representatif XL Center Cabang Moh. Ramdhan Bandung. Kemudian saya dibuatkan laporan pengaduan atas hal ini. Inti dari pokok permasalahannya bahwa status nomor XL saya yang hangus itu belum genap 60 hari sejak terblokir. Namun baru 7 hari sejak terblokirnya dan tidak harus serta diwajibkan untuk migrasi ke pascabayar, karena ketentuan umumnya untuk nomor kartu XL yang hangus dan terblokir sebelum lewat 60 hari maka masih bisa dilakukan reaktivasi TANPA migrasi ke Pascabayar namun dengan tetap berada di Prabayar. Inti dari kasus saya ini, telah terjadi tindak pelanggaran hak konsumen sebagai pelanggan XL dan dugaan penipuan serta pemaksaan yang dilakukan oknum sales represntatif XL (XPLOR) Cabang Moh. Ramdhan Bandung. Maka dengan surat ini saya harap ada tindak lanjut atas kasus saya ini sebelum saya laporkan kepada pihak berwajib atas kejadian yang saya alami ini dan saya harapkan hal ini tidak terjadi atau terulang lagi ke semua konsumen pelanggan layanan XL seluruh Indonesia. Ali Munandar Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
myXLCare29 November 2020 - (09:17 WIB)Permalink Hi. mohon maaf atas hal ini dan terima kasih informasinya ya. Terkait hal ini masih dalam penangan… https://t.co/AX5NkkP100 Login untuk Membalas
Ali MunandarPenulis artikel30 November 2020 - (11:46 WIB)Permalink Oke baik ditunggu penyelesaian nya sebelum ada yg bakalan kehilangan pekerjaan karena laporan kepolisian, karena sudah terdapat unsur pidana didalam persoalan ini. Dan hal ini sudah cukup meresahkan serta merugikan banyak pelanggan XL yg terkena masalah yang sama seperti ini. Sekali lagi tolong perbaiki SOP kerja untuk bagian CS meskipun merangkap marketing dan sekalipun itu karyawan outsource. Terima Kasih. Login untuk Membalas
Irfan8 Februari 2021 - (12:04 WIB)Permalink Sampai tanggal 8 januari 2021 pun masih begitu saya mengalami kejadian yg sama, malah kartu saya dibilang bermasalah karena identitas yg tidak sesuai saat registrasi, setelah di cek di xl center jl re maryadinata bandung ternyata tidak bermasalah dan aktivasi ulang tidak di haruskan untuk mutasi ke pasca bayar. Login untuk Membalas
Irfan9 Februari 2021 - (14:33 WIB)Permalink Ralat kejadian yg sama saya alami itu pada tanggal 8 februari, oleh CS no 1 saya tidak tau namanya 0 Login untuk Membalas
Ali MunandarPenulis artikel9 Februari 2021 - (14:49 WIB)Permalink Sudah seharus nya modus seperti ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib supaya ada efek jera terhadap oknum2 CS XL yg dengan sengaja melakukan tindakan yg melanggar UU Perlindungan Konsumen. Login untuk Membalas
Yoanes14 Juni 2021 - (13:26 WIB)Permalink Tgl 12 juni kemarin saya persis mendapat kejadian seperti ini dan lagi-lagi di xl centre moh ramdan.. sebaiknya diberi tindakan yg serius untuk masalah ini supaya tidak ada konsumen yg dirugikan.. 1 Login untuk Membalas