Kebijakan Provider By.U Sangat Kaku Saat Proses Ganti Kartu yang Hilang

Halo, Assalamualaikum wr wb para pembaca mediakonsumen.com,

Perkenalkan saya Robi dari Sukabumi pada saat saya sedang mengalami kekesalan terhadap provider ini. Bagaimana kekesalan itu terjadi pada provider by.U ? Berikut ini adalah uraian kekesalan itu terjadi.

Sebelum ke pokok pembahasan saya akan menjelaskan sedikit maksud & tujuan saya menulis artikel ini disini

  1. Belum ada akses menyampaikan keluhan saya seperti kantor perwakilan didaerah saya, Akses hanya ada online
  2. Merubah kebijakan dan memberikan toleransi serta kebijaksanaan terhadap permasalahan yang sedang saya alami
  3. Memberikan solusi terbaik untuk saya dan untuk konsumen lainnya yang mengalami sama seperti saya
  4. Demi pelayanan provider by.U lebih baik lagi

Langsung saja ke pokok pembahasan, Singkat cerita pada bulan Agustus 2020 saya membeli hp baru dan mencoba menggunakan kartu perdana dari provider by.U. Sampai pada bulan Juni 2021 masih menggunakan provider ini. Kira kira sudah 10 bulan saya menggunakan provider ini, Saya rasa itu sudah lama dan sudah pasti ada banyak teman, rekan atau keluarga yang sudah menyimpan no saya tersebut.

Singkat cerita pada tanggal 9 juni 2020 saya kehilangan HP saya dan di dalam hp tersebut ada 2 kartu SIM yang saya gunakan. Satu provider by.U dan satu lagi provider Indo***

Setelah kejadian tersebut saya bergegas ke kantor POLSEK terdekat untuk membuat laporan kehilangan dan sekaligus membuat surat kehilangan sabagai dasar untuk Pembuatan Kartu Baru dengan No lama

Keesokan harinya saya ke kantor galeri Indo*** untuk mengajukan pergantian kartu SIM baru dengan no yang lama dan alhamdulillah pengajuan saya diterima serta saya mendapatkan kartu sim baru dengan no yang lama. Setelah itu saya pergi ke kantor Grapari Telkomsel dengan asumsi bahwa by.U itu adalah produk Telkomsel dan ternyata salah besar. Provider by.U itu bukan produk dari Telkomsel.

Kekecewaan saya sudah mulai dari sini, karena di daerah saya provider by.U tidak memiliki kantor perwakilan lalu saya berinisiatif bertanya ke teman saya untuk mencari tahu tentang kantor perwakilan provider by.U ternyata tidak ada yang tahu. Lalu saya mulai browsing di internet dan menemukan titik terang karena provider by.U sudah memiliki kebijakan terhadap konsumen yang kehilangan hp dan memblokir serta mengganti kartu baru dengan no yang lama. Photo akan saya lampirkan

Persyaratan pergantian baru dengan no lama adalah sebagai berikut:

  1. No hp dan email
  2. NIK yang valid yang terdaftar pada no tersebut
  3. Photo KTP dan selfi
  4. Nama Penerima & alamat lengkap

Lalu saya melengkapi persyaratan yang diminta oleh provider by.U melalui email dan menerima balasan bahwa NIK yang saya kirimkan belum valid. Lalu saya mulai merenung, memikirkan dan mengingat NIK yang saya gunakan pada saat mendaftar no by.U tersebut.

Admin by.U masih kekeuh atau ngotot bahwa tidak ada alternatif lain selain NIK dan rasa nya tidak mungkin juga saya memberikan semua NIK keluarga, rekan atau teman hanya untuk keperluan itu. Setelah saya mencoba mengingat NIK yang digunakan saya rasa itu sangat sulit karena Pendaftaran NIK pada no tersebut sudah cukup lama.

  • Analogi 1: Manusia Mengingat Digit PIN karena sering digunakan, Manusia pasti tidak akan mengingat Digit PIN jika tidak digunakan. Sering Login logout akun facebok pasti ingat email dan pasword, Jarang login logout akun facebook apakah ingat passwordnya?
  • Analogi 2: Digit-digit no disimpan dalam sistem crowd pasti ada dan tidak akan hilang, berbeda halnya dengan digit-digit no yang disimpan dalam ingatan atau pikiran ada dua kemungkinan bisa ingat dan bisa lupa.

Dari analogi di atas semoga paham ya. Provider by.U tidak memberikan kebijaksanaan dan alternatif lain terhadap permasalahan ini.

Saya akan melampirkan bukti bahwa semua CS by.U membalas email ngotot NIK yang valid, Jika semus CS hanya meminta itu saya bisa menyimpulkan bahwa CS hanya menjalan Kebijakan yang ada. Jika kebijakannya seperti itu saya sendiri berhak menilai bahwa itu sangat Egois kenapa karena provider yang lain ada kebijaksanaan dalam hal itu.

Pandangan saya.

Mohon tinjau kebijaksanaan dan berikan toleransi terhadap konsumen (khususnya saya) yang mengalami seperti ini. Dan tidak semua konsumen by.U itu memiliki umur muda.hehhe

Setiap pengguna aktif setiap provider pasti mengetahui terakhir pembelian nominal pulsa, paket data dsb karena kalau bukan pengguna (orang lain ) pasti tidak akan mengetahuinya

Informasi tambahan

Pada saat pembelian kartu perdana provider by.U itu online. Dengan prosedur memilih paket dan no hp lalu mengisi formulir pengiriman seperti nama penerima dan alamat lengkap. Jika mengajukan pergantian kartu perdana dan menggunakan no lama dikirim ke alamat yang berbeda pada saat pembelian mungkin CS by.U wajar menolaknya, Tetapi bagaimana jika mengajukan pergantian kartu dengan no lama dan dikirim ke alamat yang sama pada saat pembelian pertama kali menurut pandangan saya tidak alasan lagi Provider by.U menolak keinginan konsumennya karena ini adalah salah satu hak konsumen yang ada dalam kebijakan provider by.U dalam hal Hp hilang jangan panic dsb .

Saya berharap disini ada rekan, taman atau keluarga yang memiliki relasi dengan pihak by.U.untuk menyampaikan keluhan saya ini

Berikut ini adalah informasi kontak yang bisa saya cantumkan di sini: 0815 1920 00** dengan email robisudarma@gmail.com.

Robi Sudarma
Sukabumi Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

41 komentar untuk “Kebijakan Provider By.U Sangat Kaku Saat Proses Ganti Kartu yang Hilang

  • 14 Juli 2021 - (17:04 WIB)
    Permalink

    Nulis panjang lebar , bertele2 . Wong anda sendiri yang salah.
    Itu nomor terdaftar atas nama siapa saja anda tidak tahu/lupa, padahal itu nomor anda sendiri.
    Kenapa dulu pas registrasi tidak menggunakan nomor anda sendiri ?

    Jangan nyalahin operator , operator verifikasi , anda gagal melakukan verifikasi.
    Itu pokok permasalahnnya.

    • 15 Juli 2021 - (01:05 WIB)
      Permalink

      Benar banget kak. Kalau saya tidak salah pasti saya sudah bisa mengganti kartu baru dengan no lama.
      Yang saya kecewakannya adalah kenapa provider lain. Ada ruang atau kebijaksaan lain jika ada konsumennya lupa. Seperti No telp yang seting dihubungi, Terakhir pembelian pulsa dan sebagainya.
      apalagi pembelian kartu perdana provider ini itu online.Pada saat pemesanan ada nama penerima, no telp dan alamat lengkap kenapa tidak bisa di jadikan dasar untuk memvalidasi bahwa yang bersangkutan adalah pemiliknya.

      Mohon di ingat juga. Kebijakan provider tentang masa aktif adalah jika dalam 30 hari tidak terhubung ke internet maka provider berhak menonaktifkan kartu dengan no tersebut dan tidak bisa di gunakan kembali alias hangus.

      Surat kehilangan kepolisian pun tidak bisa dijadikan dasar atau petunjuk untuk memvalidasi pemilik no tersebut.

      Terimakasih

      • 15 Juli 2021 - (18:25 WIB)
        Permalink

        “Yang saya kecewakannya adalah kenapa provider lain. Ada ruang atau kebijaksaan lain jika ada konsumennya lupa. Seperti No telp yang seting dihubungi, Terakhir pembelian pulsa dan sebagainya.”
        setau saya kalau mau mengurus nomor yang hilang lalu memvalidasi dengan yang punya pemilik nomor harus ada surat kuasa dari yang sesuai pemiliknya.

        • 16 Juli 2021 - (21:30 WIB)
          Permalink

          Kalau di provider lain.
          Jika kehilangan.

          1.surat kehilangan dari kepolisian
          2. Wawancara singkat (mungkin jika proses wawancara berhasil maka otomatis provider bisa mengganti kartu baru dengan no lama)

          Kalau di provider byu tidak ada toleransi kepada konsumennya. Cukup validasi nik aja.hehhe

      • 16 Juli 2021 - (12:13 WIB)
        Permalink

        itu sangat2 cacat pemikiran anda, membiarkan ada celah keamanan
        saya pingin tahu provider mana yang anda maksud asumsi anda jujur! siapa yang mau pakai provider seperti itu, rentan sekali dilakukan social engineering/phising

  • 14 Juli 2021 - (18:59 WIB)
    Permalink

    by.U by telkomsel adalah produk online yg ‘nebeng’ sinyal di telkomsel.
    Semua proses via online mulai dari pembelian, aktivasi, paket dll.
    Memang semua provider online ga punya cs offline, semua serba online, memang itu prosedur syarat dan ketentuan.
    Seharusnya jika nomer tersebut penting untuk anda, update semua data sesuai yg anda miliki, nik dan no kk termasuk email dan no hp alternatif.

    • 15 Juli 2021 - (01:07 WIB)
      Permalink

      benar kak. Yaa namanya juga musibah. pasti tidak akan ada yang tahu
      Jika saya mengetahui akan hilang pasti saya tidak akan menggunakan provider ini . .hehehe

      • 15 Juli 2021 - (15:42 WIB)
        Permalink

        Makanya kalau daftar pakai nik sendiri jika kalau mau ganti no lebih dari 3 satunya di unreg dulu jika hilang jadi gampang kalau operator lain dapat memastikan itu konsumen sesuai tidak karena bisa datang ke kantor perwakilan mereka melihat sendiri konsumen jika operator digital tidak ada jadi ya liat data yg ada di mereka kalau g sesuai pasti di tolak

      • 16 Juli 2021 - (09:19 WIB)
        Permalink

        Dih kocak kenapa daftar pake nomer orang lain pasti belinya di penjual shoppee ya
        By.u memang ketat jangankan identitas yg ga sama,saya aja pas kehilangan hp yg ada nomer by u kirim data pergantian kartu lewat email yg berbeda dari yg terdaftar di by.u ditolak juga
        Tapi Alhamdulillah setelah dikasi pengertian bisa kembali lagi nomer saya

        • 17 Juli 2021 - (03:13 WIB)
          Permalink

          Tidak kak .saya order langsung ko.

          Informasi nama penerima & alamat sudah saya beri ke cs nya .tetapi tidak d dengar.
          Mereka hanya menjalani SOP tetapi tidak memberikan solusi atau mendengarkan dan memfollow up masalah yang saya hadapi.

          Jika SOP hanya NIK seharusnya provider mencari alternatif lain .
          seperti di mana memesan kartu perdana ?
          Membayar paket data biasanya via apa ?

          Dari 2 pertanyaan di atas bisa di gali lebih banyak lagi. Seperti nama penerima & alamat
          Dari pembayaran dari dompet mana atas nama siapa.
          Mereka pasti memiliki historinya data data tersebut .katanya serba digital kalau seperti itu.

          Jika jawaban saya valid atau tidak valid silahkan nilai sendiri.
          Jika validitasnya 75% ++ bisa di jadikan dasar acuan bahwa itu no saya.

          Jika di berikan ruang seperti itu .saya tidak akan kesulitan

          Kenapa aktivasi menggunakan NIK orang lain .? Karena pada saat ingin aktivasi no saya di tolak.
          Sudah 2 kali saya coba .tp pada saat itu dikarenakan takut gagal 3 kali maka tidak ada pilihan lain selain aktivasi menggunakan NIK orang lain .

  • 14 Juli 2021 - (19:53 WIB)
    Permalink

    Untuk penggantian simcard hilang, tentunya operator perlu verifikasi data yg dulu utk registrasi no tsb, yaitu berupa NAMA & NIK. Kalo tidak sesuai, pasti akan ditolak oleh operator. Seyogyanya kalo itu no kita sendiri, pakai data diri kita yg sebenarnya, jd kalau terjadi apa2 kita tidak repot sendiri.

    • 15 Juli 2021 - (01:09 WIB)
      Permalink

      Benar banget kak. Soalnya pada saat ingin aktivasi kartu tersebut menggunakan NIK saya itu tida bisa alias di tolak dan saya tidak memiliki akses untuk melihat NIK saya digunakan pada no sim.

      Terima kasih

  • 14 Juli 2021 - (22:24 WIB)
    Permalink

    Kalo tidak sesuai ya ditolak dong pak- CS sudah sesuai prosedur memberikan informasi.

    Kan nomor sendiri kenapa bisa lupa registrasi nik nya.

    • 15 Juli 2021 - (01:19 WIB)
      Permalink

      justru itu kak. .Kenapa di provider lain ada ruang atau cara lain jika ada konsumen seperti saya lupa.
      kenapa provider byu tidak memberikan ruang yang lain. Seperti membantu saya mengingat NIK yang saya gunakan seperti no tengah NIK di sensor. sehingga saya bisa mengingat atau mencari dan memberikan no yang di sensor itu.
      di provider lain ada ruangnya loh.

      Saya menggunakan provider ini sudah cukup lama loh dan saya juga manusia loh.
      ada kekhilapan dan lupa itu dimaklumi. Manusiawi

      • 16 Juli 2021 - (17:20 WIB)
        Permalink

        Nomer tengah di sensor, trus kalo sampe info bocor dan bisa deketahui orang dan orang tersebut akhirnya pakai nomer anda, anda mau apa? Protes lagi ke provider nya? Bener ga punya pikiran ini orang

        • 16 Juli 2021 - (20:25 WIB)
          Permalink

          Ya engga gitu gitu juga.misalnya 2digit didepan dan 4digit di belakang

  • 15 Juli 2021 - (07:19 WIB)
    Permalink

    Surat nya panjang yah…….
    Beginilah kalau SIM Card pake data orang lain. Kalau punya sendiri, yah gunakan saja data sendiri.

    • 15 Juli 2021 - (10:20 WIB)
      Permalink

      benar kak. dalam hal ini
      masyarakat (khususnya saya) tidak memiliki akses atau jalur tentang cara mengetahui NIK di gunakan pada no sim.
      Setahu saya yang berhak memutuskan,menerima dan merubah no sim untuk aktivasi nik hanya provider.
      Seharusnya provider ini memverifikasi atau mempertanyakan kenapa pemilik no dengan data nik berbeda. seharusnya itu adalah sebagai ruang atau petunjuk bagi si provider memvalidasi data pemiliknya no sim atau konsumennya.
      kapan lagi coba ruang provider memverifikasi data faktual konsumennya sehingga data konsumen pada provider itu validitasnya akurat.

      terima kasih

      • 16 Juli 2021 - (12:19 WIB)
        Permalink

        jadi gini, kalau anda punya nomor ###123, anda adalah pak A, baru beli tuh nomor, anda minta datanya pak B untuk daftar NIK nya, secara legal jelas itu nomor nya pak B dong.

        suatu hari pak B minta sim card nya dimatikan, alasan hilang, otomatis nomor di HP anda akan mati, pak B punya akses penuh pada nomor anda, jelas bahaya bukan?

        sebaliknya, apabila anda sebagai pak A melakukan penipuan pakai nomor ###123, yang dicari bukan anda, yang dicari pak B, jelas bahaya bagi pak B dong. pak B juga nda bisa ngelak apa2, itu nomor pakai nama pak B

        anda itu salah sekali mengasumsikan NIK ini sebagai halangan/beban bagi anda, NIK itu KUNCI di dalam kasus ini, makanya butuh selfi KTP juga, untuk validasi kunci tersebut!
        kalau anda maunya bisa diverifikasi pakai pulsa, pemakaian akhir dll, itu cara kuno dan sudah terbukti lebih tidak aman!

        • 16 Juli 2021 - (20:38 WIB)
          Permalink

          Jika itu kerangka berfikirnya.
          Bagaimana kalau seperti ini.
          Misal pak a memiliki sim dengan no 111 dan menggunakan NIK pak b.
          Pak b memiliki sim dengan no 222 menggunakan NIK dia.

          Lalu pak b kehilangan sim itu dengan no 222.

          Dari sini tidak mungkin juga .no sim 111 yang di sebut hilang .

          Kalau urusan hukum .penegak hukum harus memiliki minimal 2 alat bukti itu sudah jelas.

          Yang jadi kendala juga adalah.provider ini tidak memiliki kantor cabang .
          Seharusnya jika basisnya digital .pasti banyak ruang untuk memvalidasinya dan sekaligus merubah nik yang tidak sesuai.
          Bukankah provider berwenang merubah itu .jika tidak ada kecocokan.
          Seperti yang saya lakukan ke kantor cabang provider yang satunya.
          Hhee

          Pendapat saya provider ini sangat egois sekali.

          • 17 Juli 2021 - (15:21 WIB)
            Permalink

            hah? apa hubungannya sama yang 111 di sebut hilang juga?

            intinya pak B bodoh sekali mengasih datanya dia untuk digunakan orang lain, pak A egois sekali tidak mau pakai datanya sendiri

            menurut saya anda yang egois sekali, tidak pakai data anda sendiri, terimakasih

          • 20 Juli 2021 - (13:18 WIB)
            Permalink

            Pasti tidak hubungan nya kan .

            Anggap saja kejadiannya seperti itu .apakah provider masih menolak juga atau mengabulkannya .

            Jika mengabulkan ya memang kebijakannya bisa d terjemahkan seperti itu .

    • 16 Juli 2021 - (17:17 WIB)
      Permalink

      Loh aneh? Makanya kalo daftar NIK yg bener, ini bukan masalah provider, ini masalah anda sendiri. Meskipun mau udah pake nomer beberapa bulan juga kalo NIK nya asli ya pasti inget. Emang mau dipake apa juga daftar pake NIK lain/abal2, heran.

      • 16 Juli 2021 - (20:41 WIB)
        Permalink

        Benar banget kak .
        Tetapi pada saat aktivasi no nik saya tidak bisa di gunakan.

        .saya tidak tau harus kemana dan tidak memiliki akses untuk melihat no sim yang menggunakan NIK saya.

  • 15 Juli 2021 - (16:40 WIB)
    Permalink

    Semua verifikasi digital memang wajib tepat, karna memang begitu SOP nya. Mungkin ini bisa jadi pembelajaran dikemudian hari.

    • 16 Juli 2021 - (20:45 WIB)
      Permalink

      Benar banget kak.
      Tetapi yang saya rasakan .provider tersebut tidak berusaha menggali informasi atas petunjuk yang saya berikan.
      Mereka hanya tetap berfokus ke sop tersebut.
      Padahal provider berwenang juga untuk merubah atau menghapus data jika ada yang tidak sesuai.

      Yang saya rasakan .pelayanan provider ini kurang profesional dalam menyelesaikan keluhan saya selaku konsumen

  • 15 Juli 2021 - (18:20 WIB)
    Permalink

    ga berbobot banget beritanya, kesalahan sendiri kok nyalahinnya pihak By. U , namanya sesuatu yang penting ya lebih baik pakai data sendiri jikalau ada masalah ya urusannya gampang, alasan NIK ditolak karena apa? kan bisa pakai NIK yang ada di dalam KK, atau mungkin hubungi yang punya NIK, simple bukan? ini beberapa pembaca pasti kesal dan bahkan tertawa liat isi berita macam gini, definisi aneh tapi nyata.

    • 16 Juli 2021 - (20:56 WIB)
      Permalink

      Benar kak .beritanya gak berbobot.

      Saya hanya menyampaikan keluhan yang saya alami.

      Saya berharap abang bisa mengerti yang saya alami.

      Semoga penjalasan ini abang bisa mengerti dan di pahami.

      Pada saat aktivasi NIK saya ditolak.saya tidak memiliki akses kemana saya harus melihat no sim yang menggunakan NIK saya.

      Bukankah provider berwenang merubah data nik bila ada yang tidak sesuai.

      Seharusnya juga pelayanan provider ke konsumen itu harus yang terbaik. Minimal kebijakan yang menguntungkan konsummen nya.

      Mohon d catat juga .kebijakan provider byu tentang masa aktif.
      Provider byu tidak ada batasan masa aktif selama dalam 30 hari kartu terhung ke internet dan no sim tidak dapat di aktifkan kembali.

      Terhitung sudah 8 hari no saya tidak aktif.
      Saya sudah berusaha mengaktifkan no sim kembali tetapi provider ini sepertinya menutup ruang untuk itu. Jika melihat dalam kasus yang sedang saya alami.

      Saya mohon maaf bang

  • 16 Juli 2021 - (12:09 WIB)
    Permalink

    analogi nya aneh sekali
    anda tidak perlu ingat digit nya bung!
    NIK yang didaftarkan untuk registrasi nomor yang anda miliki ya harusnya NIK ANDA

    tidak ada yang perlu hafal NIK, liat aja di KTP

    kalo anda sendiri lupa daftarin pake NIK nya siapa, ya kan yang tinggal diingat orang nya bukan digit2 nya, tolong jangan tolol

    by u anak perusahaan telkomsel, tapi ya jangan ke grapari, pahami by u itu memang sistemnya semua online, anda beli kartu tapi kok tidak tahu providernya macam gimana?

    okelah, terus kalo ga pake NIK pake apa?
    perusahaan lain kebijaksanaannya apa emang?

    • 16 Juli 2021 - (21:08 WIB)
      Permalink

      Saya juga tidak di beri ruang oleh provider byu dan tidak di bantu mengingat NIK untuk validasi.
      Misalnya pada saat komplain provider byu memberikan 3 digit NIK akhir.

      Mungkin jika ada toleransi seperti itu .mungkin saya akan berusaha mengingat dan mencari NIK tetangga saya yang memiliki 3 digit tersebut.

      Saya pada saat menyampaikan keluhan seperti itu seakan akan provider byu tidak mau mendengarkan dan berusaha memberikan pelayanan terbaiknya terhadap saya sebagai konsumen.

  • 16 Juli 2021 - (21:02 WIB)
    Permalink

    Aneh banget ya bang .saya mohon maaf bang.

    Untuk prihal aktivasi kartu.
    Pada saat saya aktivasi no NIK saya di tolak. Saya sudah mencoba 2 x berturut turut.
    Di karenakan jika sudah 3 kali maka otomatis kartu d blokir.
    Asumsi saya dari pada d blokir lebih baik pake nik tetangga agar bisa d aktifkan dulu.

    Pada saat itu saya kesulitan mencari akses tentang bagaimana cara melihat no sim yang menggunakan NIK saya.

    • 17 Juli 2021 - (07:53 WIB)
      Permalink

      pake nik tetangga tapi lupa tetangga yg mana? .gw kl ada yg pernah bantu gw .pasti inget sama yg bantu itu.wkwkwkwk

      • 17 Juli 2021 - (10:44 WIB)
        Permalink

        benar kak. Tetapi si provider menutup ruang atau memnbantu saya mengingat si nik tersebut.
        Misalnya memberikan NIK yang sensor. sehingga saya bisa memberikan melihat dan menambahkan no yang di sensor tersebut.
        sama seperti login menggunakan OTP yang menyembunyikan no hp yang di tengahnya.

        sepertinya provider tidak memberikan toleransi atau kemudahan kepada konsumennya

    • 17 Juli 2021 - (15:22 WIB)
      Permalink

      asumsi saya harusnya anda menanyakan ke dukcapil, kenapa nomor anda bisa ditolak, jangan egois dan pakai data orang lain, hanya karena anda tidak paham bukan membenarkan ke egoisan dan kesalahan anda

  • 16 Juli 2021 - (22:17 WIB)
    Permalink

    Simpel saja pake no KK dan NIK orang lain untuk aktivasi kartu SIM itu pelanggaran hukum. Kalau NIK anda tidak bisa untuk aktivasi kartu perbaiki data anda di DUKCAPIL .

    • 17 Juli 2021 - (03:37 WIB)
      Permalink

      Delik aduan atau delik biasa bang ?

      Setahu saya.Tidak ada akses untuk melihat NIK yang terhubung ke kartu SIM.

      Kalau tidak salah provider itu berhak merubah data itu jika ada yang tidak sesuai.

      Seperti yang ada di provider sebelahnya.
      Cukup melengkapi persyaratannya dan memverifikasi serta mevalidasi

      Di provider ini .Surat dari kepolisian pun tidak berlaku bang.
      Hebat banget providet ini bang.

      Di provider lain .asumsi saya surat dari kepolisian itu di jadikan dasar permohonan konsumennya untuk mengganti kartu baru dengan no lama sehingga jika ada permasalahan lain si provider hanya melayani konsumennya tidak terlibat dalam permasalahan yang timbul.

  • 18 Juli 2021 - (21:47 WIB)
    Permalink

    Kartu indosat berhasil disetujui mungkin karena Anda pakai NIK sendiri, sedangkan byU pakai NIK orang lain. Saya juga pernah minta ganti kartu indosat, tetap dimintai identitas ktp yg terdaftar, jadi ga ada bedanya indosat dg byU. BTW, itu hp hilangnya gimana? Kecopetan?

    • 20 Juli 2021 - (13:20 WIB)
      Permalink

      Ketika proses validasi ke indosat .data saya tidak sesuai pada saat validasi.

      Pada saat itu cs berusaha mengejar atau mencari alternatif lain untuk memvalidasi nya selain NIK.

      Alhamdulilah proses pergantian kartu baru dengan no lama bisa d kabulkan oleh indosat

  • 20 Januari 2022 - (19:03 WIB)
    Permalink

    Mantap by.U sistem keamanannya lebih baik dari provider lain. Jadi ingat kasus pencurian dana nasabah bank lewat pencurian kartu SIM tqhun lalu.

  • 1 Maret 2022 - (16:36 WIB)
    Permalink

    Setelah membaca artikel ini, aku sungguh bangga menggunakan by.U, kuat banget keamanannya. Jadi makin cinta deh dengan by.U.

 Apa Komentar Anda?

Ada 41 komentar sampai saat ini..

Kebijakan Provider By.U Sangat Kaku Saat Proses Ganti Kartu yang Hilan…

oleh robi sudarma dibaca dalam: 3 menit
41