Tanggapan perihal “First Media Menaikkan Tagihan Secara Sepihak, Menyalahi Kontrak”

Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com,

Sehubungan dengan adanya surat pembaca berjudul “First Media Menaikkan Tagihan Secara Sepihak, Menyalahi Kontrak” dari Ibu Nurul Ilmi pada 25 Agustus 2023, dapat kami sampaikan bahwa terdapat kesalahpahaman terkait informasi tagihan Ibu Nurul yang saat ini sudah berhasil disampaikan dengan baik. First Media dengan pelanggan juga sudah mencapai kesepakatan sebagai solusi atas keluhan yang dialami.

Kami mengucapkan terima kasih atas semua masukan dan dukungan yang kami terima dalam usaha kami untuk meningkatkan mutu layanan kepada semua pelanggan setia First Media, termasuk dalam hal menyampaikan informasi dan berkomunikasi dengan pelanggan untuk menghadirkan solusi yang relevan dengan permasalahan yang dialami. Kami mohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang dialami, dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Demikian informasi ini kami sampaikan, terima kasih telah memilih layanan First Media untuk mendukung aktivitas dan produktivitas Anda serta keluarga selama di rumah.

Hormat kami,

Niki Sanjaya
Head of Marketing Communication
PT Link Net Tbk

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
First Media Menaikkan Tagihan Secara Sepihak, Menyalahi Kontrak

Saya adalah pelanggan First Media, dengan nomor: 11951475. Saya sudah berlangganan masuk tahun ke-3. Kontrak saya dengan First Media adalah...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan perihal “First Media Menaikkan Tagihan Secara Sepihak, Menyalahi Kontrak”

  • 27 Oktober 2023 - (15:17 WIB)
    Permalink

    Jawaban ini sangat template dan tidak memberikan penjelasan mengenai kasus yang terjadi. Untuk itu perlu saya jelaskan secara lebih terperinci.

    Setelah surat pembaca saya dimuat, barulah CS firstmedia secara serius menanggapi.
    Saya ditelpon sebanyak 3 kali oleh masing-masing 3 representative yang berbeda.

    1. Telepon pertama tidak memberikan jawaban yang jelas
    2. Telepon yang kedua, pihak firstmedia “memaksa” saya menerima kenaikan tarif, yang jelas menyalahi kontrak, dan mengatakan bahwa BAGIAN KENAIKAN INI MEMANG TIDAK ADA DI KONTRAK.

    Apabila ada yang tidak ada di kontrak, dan firstmedia bisa seenaknya melanggar kontrak dengan konsumen melalui kebijakan sepihak, maka saya juga bisa melanggar kontrak dengan menetapkan denda secara sepihak, yaitu denda kompensasi senilai Rp100juta untuk kecurangan ini dan setiap jam gangguan yang terjadi.

    3. Telepon yang ketiga, firstmedia tidak menaikkan tarif itu dengan cara memotong kenaikan tagihan selama setahun di tagihan bulan september.

    Saran untuk pengguna ISP, terutama firstmedia, harap teliti tagihan Anda, sewaktu-waktu firstmedia bisa seenak jidat menaikkan tagihan. Teliti juga kondisi internet Anda, firstmedia seringkali gangguan drop speed, putus (rto), dan menerapkan speed throttling yang merupakan perbuatan melanggar hukum.

    Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, saya menyimpan bukti-bukti nya dan ada dasar hukum mengenai kriminal yang dilakukan oleh ISP satu ini.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan First Media?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “First Media Menaikkan Tagihan Secara Sepihak,…

oleh First Media dibaca dalam: 1 menit
1