Hati-Hati Headline Keluhan Surat Pembaca Ada Penagihan ke Rumah, Padahal Tidak Pernah Pinjam dan Install Aplikasinya 23 Januari 202425 Januari 2024 Mesa Rachma 42 Komentar Akun Pengguna, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, data pelanggan, Debt Collector, Fintech, Indodana, Kolektibilitas Kredit, Kredit online, PayLater, Pemalsuan data, Penagihan, penagihan ke rumah, Penyalahgunaan data, perlindungan data pribadi, sanggahan transaksi, Skor Kredit, SLIK OJK, Tagihan, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Selamat pagi. Saya Mesa, ingin menceritakan kejadian yang merugikan yang terjadi pada suami saya. Awal bulan Januari ini, suami saya (a.n. Erick Eryana) menerima telepon penagihan, katanya ada tagihan tertunggak di aplikasi Indodana. Suami saya tidak pernah menginstall aplikasinya, hanya mencari informasi melalui Google, tapi tidak pernah melakukan instalasi. Langsung saat itu suami saya menyanggah penagihan tersebut. Dilakukan verifikasi nama ibu kandung pun tidak sesuai. Jelas tidak sesuai, karena suami saya tidak pernah mengaktifkan Indodana. Akhirnya saya install aplikasi Indodana dulu, karena disuruh CS-nya untuk screenshot keterangan yang ada di aplikasi. Saya install di hp saya, dengan memasukkan nomor hp suami saya. Terbukti tidak ada transaksi. Lalu CS mengatakan akan dicek kembali dan akan dihubungi kembali, tetapi tidak pernah terjadi. Selang sekitar seminggu sesudahnya, ada penagihan ke rumah. Sepertinya melalui penagihan langsung (debt collector), karena saat itu saya dan suami tidak ada di rumah. Hanya ada orang rumah (ayah saya) dan mereka menitipkan surat. Katanya tadi ada orang mencari Pak Erick dan menitipkan surat tagihan. Saya lampirkan tagihannya. Terlihat bahwa Indodana tidak mempedulikan bahwa verifikasi ibu kandung saja sudah salah, tetapi tetap melakukan penagihan. Terindikasi juga bahwa data pribadi dengan mudah digunakan oleh orang lain tanpa verifikasi yang benar. Kami langsung menghubungi CS hari Seninnya dan menyampaikan keluhan. Kemudian CS melalui email menyampaikan syarat-syarat untuk sanggahan transaksi yang harus kami lakukan. Berikut dilampirkan syarat-syarat sanggah transaksinya. Intinya, kami yang menjadi korban karena kesalahan Indodana, tetapi kami yang harus repot memenuhi syarat sanggahan tersebut. Kami mengikuti semua prosedur sanggahan, kami mengajukan pengaduan ke polisi. Kami mengalami pencemaran nama baik, kerugian waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja, tapi terpaksa digunakan untuk harus ke polisi dan ke bank. Syarat sanggahan terakhir itu adalah melampirkan surat laporan dari Bank BCA dan atau BCA Syariah (sepertinya uang dicairkan ke rekening ini), yang mana suami saya tidak pernah punya rekening di BCA Syariah. Sebagai NON NASABAH bank tersebut, tentu kami tidak bisa diberikan surat yang dimaksud. Ditanyakan ke CS BCA konvensional juga sama, bahwa pihak bank tidak bisa mengeluarkan surat seperti itu. Sungguh sangat menyusahkan. Ini sebetulnya kami yang dirugikan atas kesalahan Anda, Indodana. Kenapa kami yang harus membereskan kekacauan Anda? BI checking kami juga menjadi jelek. Sangat merugikan. Tolong segera tindak lanjuti hal ini. Kalau saya lihat-lihat, sepertinya kita sudah bisa tuntut balik, ya, Indodana. Dari pihak kepolisian juga mengatakan begitu. Karena kerugian kami ini sudah tidak bisa dihitung dengan materi. Mohon perhatiannya, Indodana. Mesa Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tunburg23 Januari 2024 - (10:26 WIB)Permalink Lapor juga ke OJK (konsumen@ojk.go.id), meskipun OJK pun sepertinya tak berdaya menghadapi jurus tipu2 para tukang tipu 11 Login untuk Membalas
Mesa RachmaPenulis artikel23 Januari 2024 - (11:33 WIB)Permalink Hari ini selasa 23 jan. CS nya menelp dan mengatakan tetap harus ada surat keterangan Bank tersebut. Dan kembali bertanya² mengenai surat sanggahnya mana yg padahal ada di attached emailnya. Menelepon lagi kedua kalinya dan akhirnya menyebutkan bahwa surat sanggah sudah ada. Kelihatan banget tidak profesional kan. Itu yg pertama. Kedua ke tidak professionalan terjadi ketika ternyata debt collector tetap ke rumah padahal kita dalam proses sanggahan. Hati² teman² jangan pakai Indodana. Ralat dri surat diatas : bahkan suami saya tidak pernah search google ttg indodana. Yg search itu saya. 15 3 Login untuk Membalas
8223 Januari 2024 - (13:13 WIB)Permalink Lagian di suruh instal mau mau aja? Otomatis anda udah punya akun sejak sign in. Otomatis nomor kontak di handphone mu berpindah ke sistem pinjol nya. 2 7 Login untuk Membalas
Mesa RachmaPenulis artikel23 Januari 2024 - (17:01 WIB)Permalink Engga mau pak. Makanya yg install hp saya, ga masukin juga data² pribadi saya dan suami. 5 Login untuk Membalas
Mesa RachmaPenulis artikel23 Januari 2024 - (17:03 WIB)Permalink Dan sudah uninstall juga sekarang cmn buat ngecek laman awal aja. 2
Mesa RachmaPenulis artikel23 Januari 2024 - (11:34 WIB)Permalink Siap laksanakan segera lapor ke OJK. Saya dah lapor via email. Nanti sya lapor juga secara off line. Terima kasih masukannya. 5 Login untuk Membalas
Hery Mulyanto23 Januari 2024 - (11:41 WIB)Permalink Kl melihat suratnya sepertinya itu penipuan., Harusnya tidak usah ditanggapi. 6 Login untuk Membalas
Mesa RachmaPenulis artikel23 Januari 2024 - (12:05 WIB)Permalink Tapi sya terus ditagih pa. Dan BI checking suami saya (sudah cek via teman) yg asalnya bagus jadi jelek karena ada tunggakan dr Indodana tadi. 5 Login untuk Membalas
Dhian24 Januari 2024 - (14:28 WIB)Permalink Blokir aja sih nomornya. Itu sengaja mo bkin org cape trus terpksa mmbayar krn bosan hrs layani mrk Login untuk Membalas
Amin24 Januari 2024 - (21:51 WIB)Permalink Cerita pengalaman,skr saya jg berurusan dg indodana yg pinjol ILEGAL,jd : saran saya pilihan : 1.ss semua cara penagihan indodana. 2. Simpan bukti surat tertulis yg di antar ke rumah. 3. Lapor ke polisi dan tuntut balik indodana dg nominal kerugian anda. 4.lapor ke SWI/Satgas Waspada Investasi OJK caranya lihat do google. 5.Abaikan semua penagihan ato apa” dr indodana krn indodana pinjol ilegal. Intinya abaikan entah apa” suara dr indodana dan tuntut balik indodana. 2 Login untuk Membalas
Muhamad Saiful23 Januari 2024 - (12:02 WIB)Permalink Ini mah modus penipuan biar kitanya download aplikasinya.Saya pernah dpt kasus ginian,bedanya saya dpt tagihan cicilan mobil dan menunggak 2 bulan di aplikasi finance gitu.Nama orangnya + alamat rumah beda tapi pake nomor hp saya.Saya suruh nyebutin NIK saya gak bisa padahal kan kalo kredit2an pake KTP ya hahaha aneh 9 Login untuk Membalas
kreasi23 Januari 2024 - (13:13 WIB)Permalink Modus itu…emang kurang kerjaan kali in*****a 3 Login untuk Membalas
Mesa RachmaPenulis artikel23 Januari 2024 - (16:58 WIB)Permalink Tapi kita sudah konfirm ke CS indodana dan diberikan info via email ttg prosedur sanggah transaksi. Dri CS nya bahkan hari ini meminta surat investigasi bank BCA syariah (kayanya pencairan ke bank itu). Gimana bisa kita minta surat dr bank itu bahkan kita bukan nasabah bank itu. Klo penipuan berarti pas sy cek BI checking harusnya masih ok dong. Ini enggak. Di situ status BI checking kita jelek ada tunggakan di Indodana. 3 Login untuk Membalas
Mesa RachmaPenulis artikel23 Januari 2024 - (16:59 WIB)Permalink Hmm iya juga bisa jadi ini modus akal²an Indodana doang kali ya. 1 Login untuk Membalas
budi adinata23 Januari 2024 - (20:53 WIB)Permalink Sy punya bbrp koneksi yg kerjanya begini jebolin pinjol pakai data org, nama dan NIK org sesuai tapi mukanya pasti beda!! Tantangin aja minta data KTP saat pengajuan yg ada di sistem mereka 3 Login untuk Membalas
Didin23 Januari 2024 - (21:02 WIB)Permalink Harusnya juga nggk bisa dicairin juga donk kan gak punya rek BCA atasnama yg ditagih, nama di KTP dan nama di Rek BCA harus sama kalo mau pencairan. Semoga cepat terselesaikan. 1
Bedjo24 Januari 2024 - (08:36 WIB)Permalink Nah ini yg marak pemakaian id orng lain buat jebol pinjol.rek bank bisa diakalin soalnya skrng buka rekening bisa online.
Mas23 Januari 2024 - (16:08 WIB)Permalink Sekarang semakin marak penipuan pinjol, kasihan orang yg di bobol id nya. 1 Login untuk Membalas
dhan24 Januari 2024 - (00:26 WIB)Permalink “verifikasi ibu kandung saja sudah salah”, Berarti data tidak valid. Anda tidak ada berkewajiban untuk membayar apa yg anda tidak lakukan. Yang harus investigasi ya di pihak internal indodana kenapa hal ini bisa terjadi? Jika anda melaporkan ke pihak kepolisian, justru pihak indodana pasti akan terpojok. Pihak penyidik pasti akan mencecar indodana. 4 1 Login untuk Membalas
Mesa RachmaPenulis artikel24 Januari 2024 - (18:26 WIB)Permalink Saya sudah melapor ke kepolisian pak. Apa saya perlu lapor lagi saat ini? Harus seperti apa laporannya ya agak segera di investigasi? Login untuk Membalas
Rista25 Januari 2024 - (01:17 WIB)Permalink Klo lapor kepolisian itu lama kak, lebih baik langsung lapor ke OJK saja Login untuk Membalas
Daru Rocks24 Januari 2024 - (07:45 WIB)Permalink Biarin aja, kalau tidak meminjam tidak usah bayar, dan kalau ada yg tagih suruh aja tukang tagih bayar sendiri 1 Login untuk Membalas
Sofyar24 Januari 2024 - (11:13 WIB)Permalink Jika memang secara finansial Anda dan Suami Anda merasa dirugikan, bisa jadi akan lebih baik untuk Anda dan juga masyarakat keseluruhan, jika Anda mengajukan gugatan hukum secara resmi, namun ini tentunya membutuhkan pengorbanan biaya, waktu dan tenaga dari Anda atau Suami Anda untuk hasil yang belum tentu sesuai harapan Anda. Maraknya penipuan seperti ini, atau pun kejahatan lainnya di Indonesia, karena korban penipuan tidak bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk melawan kondisi tersebut. Saat di pengadilan nanti, pihak Indodana harus membuktikan bahwa benar Anda yang melakukan peminjaman dan jika tidak terbukti, mereka harus mengganti biaya legal yang Anda keluarkan juga kompensasi atas pencemaran nama atau kredit baik Anda di perbankan Indonesia. Dengan membuktikan di pengadilan bahwa mereka tidak kompeten dalam melakukan verifikasi individual, maka, Anda bahkan bisa mengirimkan pengaduan ke OJK untuk meminta izin operasi Indodana untuk ditinjauulang disertai bukti-bukti yang sudah diverifikasi di pengadilan tersebut. Semoga bisa segera berhasil mendapatkan keadilan yang Anda dan suami Anda harapkan. Sebagai catatan, Indodana pun tidak bisa membeberkan seenaknya data nasabah yang ada di sistem mereka kepada siapa pun kecuali ada perintah pengadilan atau sejenisnya, jadi, memang wajar jika mereka minta Anda lapor polisi dulu, atau Anda terlebih dahulu melayangkan somasi, misalnya 1 Login untuk Membalas
Mesa RachmaPenulis artikel24 Januari 2024 - (18:27 WIB)Permalink Bagaimana cara melayangkan somasi? Login untuk Membalas
Sofyar26 Januari 2024 - (18:24 WIB)Permalink Untuk urusan somasi, baiknya menghubungi lawyer untuk menghindari penggunaan kata yang bisa diputarbalikkan oleh pihak lawan. Untuk somasi biasanya harganya murah, agak mahal jika sudah masuk pengadilan. Lawyer yang baik biasanya bisa diajak ngobrol dulu perihal berbagai kemungkinan situasi sehingga nanti bisa ditentukan tindakan apa yang paling bijak untuk dipilih berdasarkan pengalaman mereka. Jika suami Anda masih bekerja, bisa coba tanya kenalan lawyer tim legal perusahaan. Semoga cepat terselesaikan masalahnya, yah. Sukses selalu Login untuk Membalas
Mesa RachmaPenulis artikel24 Januari 2024 - (18:51 WIB)Permalink Saya sudah lapor polisi. Yang jadi masalah syarat sanggah no 5. Yaitu surat laporan / investigasi dr pihak bank. Yang mana surat itu tidak bisa diberikan oleh pihak bank pada kita sebagai masyarakat awam. Harus bagaimana ya agar bisa dapat surat itu dari Bank nya. Login untuk Membalas
Eka24 Januari 2024 - (13:52 WIB)Permalink Saran saya minta DC indo**** atau cs foto orang yang mengajukan tersebut, memang betul suami sis atau bukan biasanya si peminjam diminta foto Selfi , j Login untuk Membalas
gunung24 Januari 2024 - (14:42 WIB)Permalink Modus penipuan, apalagi sampai mencocokkan kode keamanan nama ibu kandung, Kalau sampai keceplosan ngomong, wah bahaya. Dan ini penagihan/pemberitahuan palsu. Yg asli pakai ketikan komputer, Patut diduga ulah oknum DC, dan komplotanya 1 Login untuk Membalas
franky24 Januari 2024 - (16:49 WIB)Permalink Wah itu tagihannya lucu kaya buatan sendiri. Pokoknya jangan pernah sebutin nama ibu kandung ketika ditanya, begitu juga nik dan lainnya yang bersifat sensitif. Bisa aja mereka lagi coba curi data tapi pake cara manual lewat telpon. 1 Login untuk Membalas
erlina24 Januari 2024 - (18:11 WIB)Permalink tungguin aja dc datang kerumah lagi.habis itu pukulin aja dc nya.biar mampus para dc yg ngawur2 gitu hhhh 2 Login untuk Membalas
Arif bayu24 Januari 2024 - (19:47 WIB)Permalink Datangi kantornya, bakar sekalian kantornya Login untuk Membalas
Worth24 Januari 2024 - (21:29 WIB)Permalink Pinjol sampah, tuntut balik aja mbak. Login untuk Membalas
Myth24 Januari 2024 - (21:54 WIB)Permalink Kayanya itu penipuan deh kak, bukan dr indodana, kayanya kaka mau di tipu itu, jangan kasih tau atau kirim data2 yg di minta, klo memang di aplikasi indodana tidak ada limit yg tertera setelah memasukan no telp dan ktp suami, udah kak skip aja, sekarang modus penipuan udah pada pinter 1 Login untuk Membalas
Muhamad25 Januari 2024 - (14:49 WIB)Permalink Pada makin nekad pakai data orang lain, jangan pernah mau bayar bu-klu memang tdk pernah meminjam on line. Laporkan pihak berwajib, klu ada oknum DC memaksa-mandiin pakai bensin aja …bu… 1 Login untuk Membalas
Elnuna25 Januari 2024 - (21:42 WIB)Permalink Pengalaman saya sebagai customer indodana menunggak ±3 bulan lalu datang DC ke rumah kebetulan saya ada di rumah karena lagi cuti melahirkan. Beliau menagih dengan sopan, memperlihatkan id card dan surat penagihan. Lalu saya ceritakan kondisi saya yg habis lahiran tapi suami saya di cut saat saya hamil 7 bulan maka dari itu saya nunggak. Malah dibantu sama beliau saya cicil sesuai kemampuan saya dan denda tetap dihapuskan apabila sudah lunas. Cicilnya pun bukan ke rekening pribadi DC, kalau kaya leasing kan ada system bayar cash/TF ke DC nanti dikasih kwitansi malah yg gitu saya takut. Ini saya diminta bayar tapi ke virtual account an saya dan di apk pun berkurang. Alhamdulillah saya cek SLIK udah ga ada tagihan indodana saya. Saran saya sih kalau ada DC yg datang ke rumah pastikan benar dari kantor yaitu menunjukkan id card dan surat tugas penagihan, lalu kalau misal memang kita ga ngerasa pinjam paling gampang sih coba tanyakan ke DC yg nagih ada bukti KTP kita dan foto selfie kita pada saat install aplikasi ga. Kalau ga bisa menunjukkan, baru ke CS. Tapi udah beres juga ya masalahnya? Segitu mah sih masih responsif menurut saya. Ada salah satu pinjol saya bayarin tiap bulan nyicil tapi denda ga dihapuskan, malah tiap masuk cicilan 60% pokok 40% denda, sedangkan kalau pelunasan ada diskon, akhirnya ga saya cicil lagi, mending kalau ada uang saya lunasin dapet diskon. Beda pinjol beda aturan, untuk indodana sih menurut saya masih better dibanding yg lain. Login untuk Membalas
Daru Rocks28 Januari 2024 - (07:46 WIB)Permalink Yg benerr loehh ts dc juga x nihh. Udah tau kgk minjem siomay Login untuk Membalas
nervo26 Januari 2024 - (16:46 WIB)Permalink Pakai pengacara tuntut 10 milyard lalu hasilnya bagi dua Login untuk Membalas