Ada Penagihan ke Rumah, Padahal Tidak Pernah Pinjam dan Install Aplikasinya

Selamat pagi. Saya Mesa, ingin menceritakan kejadian yang merugikan yang terjadi pada suami saya. Awal bulan Januari ini, suami saya (a.n. Erick Eryana) menerima telepon penagihan, katanya ada tagihan tertunggak di aplikasi Indodana. Suami saya tidak pernah menginstall aplikasinya, hanya mencari informasi melalui Google, tapi tidak pernah melakukan instalasi.

Langsung saat itu suami saya menyanggah penagihan tersebut. Dilakukan verifikasi nama ibu kandung pun tidak sesuai. Jelas tidak sesuai, karena suami saya tidak pernah mengaktifkan Indodana. Akhirnya saya install aplikasi Indodana dulu, karena disuruh CS-nya untuk screenshot keterangan yang ada di aplikasi. Saya install di hp saya, dengan memasukkan nomor hp suami saya. Terbukti tidak ada transaksi. Lalu CS mengatakan akan dicek kembali dan akan dihubungi kembali, tetapi tidak pernah terjadi.

Selang sekitar seminggu sesudahnya, ada penagihan ke rumah. Sepertinya melalui penagihan langsung (debt collector), karena saat itu saya dan suami tidak ada di rumah. Hanya ada orang rumah (ayah saya) dan mereka menitipkan surat. Katanya tadi ada orang mencari Pak Erick dan menitipkan surat tagihan.

Saya lampirkan tagihannya. Terlihat bahwa Indodana tidak mempedulikan bahwa verifikasi ibu kandung saja sudah salah, tetapi tetap melakukan penagihan. Terindikasi juga bahwa data pribadi dengan mudah digunakan oleh orang lain tanpa verifikasi yang benar.

Kami langsung menghubungi CS hari Seninnya dan menyampaikan keluhan. Kemudian CS melalui email menyampaikan syarat-syarat untuk sanggahan transaksi yang harus kami lakukan. Berikut dilampirkan syarat-syarat sanggah transaksinya.

Intinya, kami yang menjadi korban karena kesalahan Indodana, tetapi kami yang harus repot memenuhi syarat sanggahan tersebut. Kami mengikuti semua prosedur sanggahan, kami mengajukan pengaduan ke polisi. Kami mengalami pencemaran nama baik, kerugian waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja, tapi terpaksa digunakan untuk harus ke polisi dan ke bank.

Syarat sanggahan terakhir itu adalah melampirkan surat laporan dari Bank BCA dan atau BCA Syariah (sepertinya uang dicairkan ke rekening ini), yang mana suami saya tidak pernah punya rekening di BCA Syariah. Sebagai NON NASABAH bank tersebut, tentu kami tidak bisa diberikan surat yang dimaksud. Ditanyakan ke CS BCA konvensional juga sama, bahwa pihak bank tidak bisa mengeluarkan surat seperti itu.

Sungguh sangat menyusahkan. Ini sebetulnya kami yang dirugikan atas kesalahan Anda, Indodana. Kenapa kami yang harus membereskan kekacauan Anda? BI checking kami juga menjadi jelek. Sangat merugikan.

Tolong segera tindak lanjuti hal ini. Kalau saya lihat-lihat, sepertinya kita sudah bisa tuntut balik, ya, Indodana. Dari pihak kepolisian juga mengatakan begitu. Karena kerugian kami ini sudah tidak bisa dihitung dengan materi.

Mohon perhatiannya, Indodana.

Mesa
Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Ada Penagihan ke Rumah, Padahal Tidak Pernah Pinjam dan Install Aplikasinya”

Menanggapi keluhan Ibu Mesa Rachma yang diterbitkan melalui surat pembaca Media Konsumen pada tanggal 23 Januari 2024 dengan judul “Ada...
Baca Selengkapnya

42 komentar untuk “Ada Penagihan ke Rumah, Padahal Tidak Pernah Pinjam dan Install Aplikasinya

  • 23 Januari 2024 - (10:26 WIB)
    Permalink

    Lapor juga ke OJK (konsumen@ojk.go.id), meskipun OJK pun sepertinya tak berdaya menghadapi jurus tipu2 para tukang tipu

    11
    • 23 Januari 2024 - (11:33 WIB)
      Permalink

      Hari ini selasa 23 jan. CS nya menelp dan mengatakan tetap harus ada surat keterangan Bank tersebut. Dan kembali bertanya² mengenai surat sanggahnya mana yg padahal ada di attached emailnya. Menelepon lagi kedua kalinya dan akhirnya menyebutkan bahwa surat sanggah sudah ada. Kelihatan banget tidak profesional kan. Itu yg pertama. Kedua ke tidak professionalan terjadi ketika ternyata debt collector tetap ke rumah padahal kita dalam proses sanggahan. Hati² teman² jangan pakai Indodana. Ralat dri surat diatas : bahkan suami saya tidak pernah search google ttg indodana. Yg search itu saya.

      15
      3
      • 23 Januari 2024 - (13:13 WIB)
        Permalink

        Lagian di suruh instal mau mau aja?
        Otomatis anda udah punya akun sejak sign in.
        Otomatis nomor kontak di handphone mu berpindah ke sistem pinjol nya.

        2
        7
        • 23 Januari 2024 - (17:01 WIB)
          Permalink

          Engga mau pak. Makanya yg install hp saya, ga masukin juga data² pribadi saya dan suami.

          • 23 Januari 2024 - (17:03 WIB)
            Permalink

            Dan sudah uninstall juga sekarang cmn buat ngecek laman awal aja.

    • 23 Januari 2024 - (11:34 WIB)
      Permalink

      Siap laksanakan segera lapor ke OJK. Saya dah lapor via email. Nanti sya lapor juga secara off line. Terima kasih masukannya.

    • 23 Januari 2024 - (12:05 WIB)
      Permalink

      Tapi sya terus ditagih pa. Dan BI checking suami saya (sudah cek via teman) yg asalnya bagus jadi jelek karena ada tunggakan dr Indodana tadi.

      • 24 Januari 2024 - (14:28 WIB)
        Permalink

        Blokir aja sih nomornya. Itu sengaja mo bkin org cape trus terpksa mmbayar krn bosan hrs layani mrk

      • 24 Januari 2024 - (21:51 WIB)
        Permalink

        Cerita pengalaman,skr saya jg berurusan dg indodana yg pinjol ILEGAL,jd : saran saya pilihan :
        1.ss semua cara penagihan indodana.
        2. Simpan bukti surat tertulis yg di antar ke rumah.
        3. Lapor ke polisi dan tuntut balik indodana dg nominal kerugian anda.
        4.lapor ke SWI/Satgas Waspada Investasi OJK caranya lihat do google.
        5.Abaikan semua penagihan ato apa” dr indodana krn indodana pinjol ilegal.
        Intinya abaikan entah apa” suara dr indodana dan tuntut balik indodana.

  • 23 Januari 2024 - (12:02 WIB)
    Permalink

    Ini mah modus penipuan biar kitanya download aplikasinya.Saya pernah dpt kasus ginian,bedanya saya dpt tagihan cicilan mobil dan menunggak 2 bulan di aplikasi finance gitu.Nama orangnya + alamat rumah beda tapi pake nomor hp saya.Saya suruh nyebutin NIK saya gak bisa padahal kan kalo kredit2an pake KTP ya hahaha aneh

    • 23 Januari 2024 - (16:58 WIB)
      Permalink

      Tapi kita sudah konfirm ke CS indodana dan diberikan info via email ttg prosedur sanggah transaksi. Dri CS nya bahkan hari ini meminta surat investigasi bank BCA syariah (kayanya pencairan ke bank itu). Gimana bisa kita minta surat dr bank itu bahkan kita bukan nasabah bank itu. Klo penipuan berarti pas sy cek BI checking harusnya masih ok dong. Ini enggak. Di situ status BI checking kita jelek ada tunggakan di Indodana.

      • 23 Januari 2024 - (16:59 WIB)
        Permalink

        Hmm iya juga bisa jadi ini modus akal²an Indodana doang kali ya.

        • 23 Januari 2024 - (20:53 WIB)
          Permalink

          Sy punya bbrp koneksi yg kerjanya begini jebolin pinjol pakai data org, nama dan NIK org sesuai tapi mukanya pasti beda!! Tantangin aja minta data KTP saat pengajuan yg ada di sistem mereka

          • 23 Januari 2024 - (21:02 WIB)
            Permalink

            Harusnya juga nggk bisa dicairin juga donk kan gak punya rek BCA atasnama yg ditagih, nama di KTP dan nama di Rek BCA harus sama kalo mau pencairan.
            Semoga cepat terselesaikan.

          • 24 Januari 2024 - (08:36 WIB)
            Permalink

            Nah ini yg marak pemakaian id orng lain buat jebol pinjol.rek bank bisa diakalin soalnya skrng buka rekening bisa online.

          • 24 Januari 2024 - (18:24 WIB)
            Permalink

            Oke kak siap. Thx sarannya.

  • 24 Januari 2024 - (00:26 WIB)
    Permalink

    “verifikasi ibu kandung saja sudah salah”,
    Berarti data tidak valid. Anda tidak ada berkewajiban untuk membayar apa yg anda tidak lakukan.

    Yang harus investigasi ya di pihak internal indodana kenapa hal ini bisa terjadi?

    Jika anda melaporkan ke pihak kepolisian, justru pihak indodana pasti akan terpojok.
    Pihak penyidik pasti akan mencecar indodana.

    4
    1
    • 24 Januari 2024 - (18:26 WIB)
      Permalink

      Saya sudah melapor ke kepolisian pak. Apa saya perlu lapor lagi saat ini? Harus seperti apa laporannya ya agak segera di investigasi?

  • 24 Januari 2024 - (07:45 WIB)
    Permalink

    Biarin aja, kalau tidak meminjam tidak usah bayar, dan kalau ada yg tagih suruh aja tukang tagih bayar sendiri

  • 24 Januari 2024 - (11:13 WIB)
    Permalink

    Jika memang secara finansial Anda dan Suami Anda merasa dirugikan, bisa jadi akan lebih baik untuk Anda dan juga masyarakat keseluruhan, jika Anda mengajukan gugatan hukum secara resmi, namun ini tentunya membutuhkan pengorbanan biaya, waktu dan tenaga dari Anda atau Suami Anda untuk hasil yang belum tentu sesuai harapan Anda. Maraknya penipuan seperti ini, atau pun kejahatan lainnya di Indonesia, karena korban penipuan tidak bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk melawan kondisi tersebut. Saat di pengadilan nanti, pihak Indodana harus membuktikan bahwa benar Anda yang melakukan peminjaman dan jika tidak terbukti, mereka harus mengganti biaya legal yang Anda keluarkan juga kompensasi atas pencemaran nama atau kredit baik Anda di perbankan Indonesia. Dengan membuktikan di pengadilan bahwa mereka tidak kompeten dalam melakukan verifikasi individual, maka, Anda bahkan bisa mengirimkan pengaduan ke OJK untuk meminta izin operasi Indodana untuk ditinjauulang disertai bukti-bukti yang sudah diverifikasi di pengadilan tersebut. Semoga bisa segera berhasil mendapatkan keadilan yang Anda dan suami Anda harapkan. Sebagai catatan, Indodana pun tidak bisa membeberkan seenaknya data nasabah yang ada di sistem mereka kepada siapa pun kecuali ada perintah pengadilan atau sejenisnya, jadi, memang wajar jika mereka minta Anda lapor polisi dulu, atau Anda terlebih dahulu melayangkan somasi, misalnya

      • 26 Januari 2024 - (18:24 WIB)
        Permalink

        Untuk urusan somasi, baiknya menghubungi lawyer untuk menghindari penggunaan kata yang bisa diputarbalikkan oleh pihak lawan. Untuk somasi biasanya harganya murah, agak mahal jika sudah masuk pengadilan. Lawyer yang baik biasanya bisa diajak ngobrol dulu perihal berbagai kemungkinan situasi sehingga nanti bisa ditentukan tindakan apa yang paling bijak untuk dipilih berdasarkan pengalaman mereka. Jika suami Anda masih bekerja, bisa coba tanya kenalan lawyer tim legal perusahaan. Semoga cepat terselesaikan masalahnya, yah. Sukses selalu

    • 24 Januari 2024 - (18:51 WIB)
      Permalink

      Saya sudah lapor polisi. Yang jadi masalah syarat sanggah no 5. Yaitu surat laporan / investigasi dr pihak bank. Yang mana surat itu tidak bisa diberikan oleh pihak bank pada kita sebagai masyarakat awam. Harus bagaimana ya agar bisa dapat surat itu dari Bank nya.

  • 24 Januari 2024 - (13:52 WIB)
    Permalink

    Saran saya minta DC indo**** atau cs foto orang yang mengajukan tersebut, memang betul suami sis atau bukan biasanya si peminjam diminta foto Selfi , j

  • 24 Januari 2024 - (14:42 WIB)
    Permalink

    Modus penipuan, apalagi sampai mencocokkan kode keamanan nama ibu kandung, Kalau sampai keceplosan ngomong, wah bahaya.
    Dan ini penagihan/pemberitahuan palsu.
    Yg asli pakai ketikan komputer, Patut diduga ulah oknum DC, dan komplotanya

  • 24 Januari 2024 - (16:49 WIB)
    Permalink

    Wah itu tagihannya lucu kaya buatan sendiri. Pokoknya jangan pernah sebutin nama ibu kandung ketika ditanya, begitu juga nik dan lainnya yang bersifat sensitif. Bisa aja mereka lagi coba curi data tapi pake cara manual lewat telpon.

  • 24 Januari 2024 - (18:11 WIB)
    Permalink

    tungguin aja dc datang kerumah lagi.habis itu pukulin aja dc nya.biar mampus para dc yg ngawur2 gitu hhhh

  • 24 Januari 2024 - (21:54 WIB)
    Permalink

    Kayanya itu penipuan deh kak, bukan dr indodana, kayanya kaka mau di tipu itu, jangan kasih tau atau kirim data2 yg di minta, klo memang di aplikasi indodana tidak ada limit yg tertera setelah memasukan no telp dan ktp suami, udah kak skip aja, sekarang modus penipuan udah pada pinter

  • 25 Januari 2024 - (14:49 WIB)
    Permalink

    Pada makin nekad pakai data orang lain, jangan pernah mau bayar bu-klu memang tdk pernah meminjam on line. Laporkan pihak berwajib, klu ada oknum DC memaksa-mandiin pakai bensin aja …bu…

    • 25 Januari 2024 - (21:42 WIB)
      Permalink

      Pengalaman saya sebagai customer indodana menunggak ±3 bulan lalu datang DC ke rumah kebetulan saya ada di rumah karena lagi cuti melahirkan. Beliau menagih dengan sopan, memperlihatkan id card dan surat penagihan. Lalu saya ceritakan kondisi saya yg habis lahiran tapi suami saya di cut saat saya hamil 7 bulan maka dari itu saya nunggak. Malah dibantu sama beliau saya cicil sesuai kemampuan saya dan denda tetap dihapuskan apabila sudah lunas. Cicilnya pun bukan ke rekening pribadi DC, kalau kaya leasing kan ada system bayar cash/TF ke DC nanti dikasih kwitansi malah yg gitu saya takut. Ini saya diminta bayar tapi ke virtual account an saya dan di apk pun berkurang. Alhamdulillah saya cek SLIK udah ga ada tagihan indodana saya. Saran saya sih kalau ada DC yg datang ke rumah pastikan benar dari kantor yaitu menunjukkan id card dan surat tugas penagihan, lalu kalau misal memang kita ga ngerasa pinjam paling gampang sih coba tanyakan ke DC yg nagih ada bukti KTP kita dan foto selfie kita pada saat install aplikasi ga. Kalau ga bisa menunjukkan, baru ke CS. Tapi udah beres juga ya masalahnya? Segitu mah sih masih responsif menurut saya. Ada salah satu pinjol saya bayarin tiap bulan nyicil tapi denda ga dihapuskan, malah tiap masuk cicilan 60% pokok 40% denda, sedangkan kalau pelunasan ada diskon, akhirnya ga saya cicil lagi, mending kalau ada uang saya lunasin dapet diskon. Beda pinjol beda aturan, untuk indodana sih menurut saya masih better dibanding yg lain.

 Apa Komentar Anda mengenai Indodana?

Ada 42 komentar sampai saat ini..

Ada Penagihan ke Rumah, Padahal Tidak Pernah Pinjam dan Install Aplika…

oleh Mesa Rachma dibaca dalam: 2 menit
42