Tanggapan Tanggapan perihal “Sangat Kecewa dengan Biaya Overlimit CIMB Niaga yang Tidak Bisa Dihapuskan” 31 Januari 2024 Redaksi Beri komentar Bank CIMB Niaga, Biaya overlimit kartu kredit, Billing Statement, Billing System, Bunga kartu kredit, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Kartu Kredit, Kartu Kredit CIMB Niaga, Limit Kartu Kredit, Limit Tagihan, Overlimit, Pembayaran tagihan, penghapusan denda, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi Ikuti kami di Google Berita No. 055/CB/MBCX/CC/I/2024 31 Januari 2024 Kepada Yth: Mediakonsumen.com Up. Redaksi Surat Pembaca Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Junatan Darmawan yang berjudul “Sangat Kecewa dengan Biaya Overlimit CIMB Niaga yang Tidak Bisa Dihapuskan” (Mediakonsumen.com, 18 Januari 2024), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Junatan Darmawan. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Junatan Darmawan untuk menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Hery Kurniawan Corporate Communications Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.