Tanggapan Tanggapan perihal “Sudah Jatuh Tempo, tapi Pinjaman Tidak Bisa Dicairkan karena Tidak Bisa Ganti Nomor HP” 15 Maret 2024 Tunaiku Amar Bank 1 Komentar Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Nomor telepon pengguna, One Time Password, OTP, Pembayaran tagihan, Pengajuan kredit, Perubahan data, Pinjaman Online, Tanggal jatuh tempo tagihan, top up pinjaman kredit, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank, Update Data, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Febryan telah menjadi nasabah Tunaiku dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Febryan. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Bapak Febryan pada 06 Maret 2024 dengan judul “Sudah Jatuh Tempo, tapi Pinjaman Tidak Bisa Dicairkan karena Tidak Bisa Ganti Nomor HP”, maka dengan ini kami informasikan bahwa Complaint Management Tunaiku telah menghubungi Bapak melalui layanan telepon pada 07 Maret 2024, untuk meluruskan kesalahpahaman perihal prosedur perubahan data dan penjadwalan jatuh tempo angsuran di Tunaiku, yang dialami Bapak Febryan. Penjelasan yang kami sampaikan telah diterima dengan baik oleh Bapak Febryan. Maka dengan demikian, dapat kami sampaikan laporan pengaduan Bapak Febryan telah kami tutup dan dinyatakan selesai. Apabila ada hal yang ingin ditanyakan kembali, Bapak dapat menghubungi kami melalui layanan email tanya@amarbank.co.id atau layanan Call Center di nomor 021-40005859, setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00 – 15.00 WIB (kecuali hari Minggu dan hari libur Nasional). Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Febryan untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Bapak Febryan. Hormat Kami, Complaint Management – Tunaiku Multika Building Lt. 2 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 71 – 73 Jakarta Selatan 12790. Hotline: 021 – 40005859 Instagram: @tunaikucom Facebook: Tunaikucom Twitter: @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kun Anthoxy1 April 2024 - (13:44 WIB)Permalink tolong bedakan antara yang niat membayar dengan yang kabur yaaa..didik tuh DCnya, lebih baik niat mencicil daripda kabur tak bertuan. Login untuk Membalas