Tanggapan perihal “Sudah Jatuh Tempo, tapi Pinjaman Tidak Bisa Dicairkan karena Tidak Bisa Ganti Nomor HP”

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Febryan telah menjadi nasabah Tunaiku dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Febryan.

Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Bapak Febryan pada 06 Maret 2024 dengan judul “Sudah Jatuh Tempo, tapi Pinjaman Tidak Bisa Dicairkan karena Tidak Bisa Ganti Nomor HP”, maka dengan ini kami informasikan bahwa Complaint Management Tunaiku telah menghubungi Bapak melalui layanan telepon pada 07 Maret 2024, untuk meluruskan kesalahpahaman perihal prosedur perubahan data dan penjadwalan jatuh tempo angsuran di Tunaiku, yang dialami Bapak Febryan. Penjelasan yang kami sampaikan telah diterima dengan baik oleh Bapak Febryan. Maka dengan demikian, dapat kami sampaikan laporan pengaduan Bapak Febryan telah kami tutup dan dinyatakan selesai.

Apabila ada hal yang ingin ditanyakan kembali, Bapak dapat menghubungi kami melalui layanan email tanya@amarbank.co.id atau layanan Call Center di nomor 021-40005859, setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00 – 15.00 WIB (kecuali hari Minggu dan hari libur Nasional).

Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Febryan untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Bapak Febryan.

Hormat Kami,

Complaint Management – Tunaiku
Multika Building Lt. 2
Jl. Mampang Prapatan Raya No. 71 – 73
Jakarta Selatan 12790.

Hotline: 021 – 40005859
Instagram: @tunaikucom
Facebook: Tunaikucom
Twitter: @tunaikucom

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sudah Jatuh Tempo, tapi Pinjaman Tidak Bisa Dicairkan karena Tidak Bisa Ganti Nomor HP

Saya nasabah Tunaiku yang lancar dan sedang dalam proses top up (nomor: 196312440). Pinjaman top up sudah disetujui dan sudah...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan perihal “Sudah Jatuh Tempo, tapi Pinjaman Tidak Bisa Dicairkan karena Tidak Bisa Ganti Nomor HP”

  • 1 April 2024 - (13:44 WIB)
    Permalink

    tolong bedakan antara yang niat membayar dengan yang kabur yaaa..didik tuh DCnya, lebih baik niat mencicil daripda kabur tak bertuan.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Tunaiku?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Sudah Jatuh Tempo, tapi Pinjaman Tidak Bisa Dicai…

oleh Tunaiku Amar Bank dibaca dalam: 1 menit
1