Keluhan Kritik dan Saran Surat Pembaca Peraturan Baru Lazada Bisa Merugikan Jutaan Seller di Indonesia 26 Mei 202426 Mei 2024 Eric 83 Komentar e-Commerce, Jual beli online, Jualan Online, Lazada, Lazada Indonesia, Lazada Partner Support, Lazada Seller Center, Marketplace, Pembatalan pesanan, Pembatalan Sepihak, perubahan aturan, SOP, Standard Operating Procedures, Syarat dan Ketentuan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Media Konsumen, karena telah membantu menerbitkan surat ini. Dengan ini saya menyatakan apa yang saya tulis itu adalah benar adanya. Sebelumnya perkenalkan, saya adalah pemilik toko XYZ Fashion Store di Lazada. Pada tanggal 8 April 2024, pihak Lazada membuat sebuah peraturan baru, yang bisa merugikan jutaan seller di Indonesia tanpa main-main. Peraturan tersebut adalah pembeli bisa cancel pesanan sepihak, tanpa persetujuan seller. Normalnya, kalau pembeli mau cancel itu harus menunggu persetujuan seller terlebih dahulu. Namun sekarang, kalau pembeli mau cancel, mereka bisa saja cancel sepihak tanpa menunggu persetujuan seller. Hal itu sangat-sangat merugikan kami para seller, kalau paketnya sudah di-RTS. Karena kami bisa rugi biaya packing yang jumlahnya tidak main-main. Terlampir bukti beberapa paket siap kirim yang pesanannya dibatalkan sepihak oleh pembeli: Kami juga harus rugi tenaga kerja dan waktu yang tidak sedikit, karena sehari bisa ada kurang lebih 10 orang yang main cancel-cancel saja seenaknya. Kalau seller lain yang paketnya di-drop off, bisa saja paket mereka tidak akan kembali lagi karena udah nyangkut di gerai drop off. Di sini saya cuma ingin meminta pihak Lazada untuk mengembalikan peraturan kembali seperti semula. Tanpa seller, Lazada juga tidak ada apa-apanya. Masih mending di platform lain, yang tidak ada pembatalan sepihak seperti ini. Karena menurut saya ini adalah peraturan paling parah dalam seumur hidup saya berjualan. Terima kasih. Eric Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ridwan10 September 2024 - (10:10 WIB)Permalink jika kasus ini tidak di tindak lanjuti, seller wajib jadi drop off di tokonya, ketika paket selesai cetak langsung scan, secarang tidak langsung pembeli tidak kan bisa cancle karten paket sudah di scan Login untuk Membalas