Keluhan Surat Pembaca Saldo di Rekening BTN Syariah Terpotong, Tanpa Transaksi dan Tanpa OTP 8 September 2024 Savitri Dewi Beri komentar Bank BTN, BTN Syariah, Customer complaint handling, Customer Service, Debit Online, Investigasi transaksi, Kartu ATM, Kartu Debit, Keamanan rekening bank, One Time Password, OTP, Penggantian Kartu ATM, Rekening Tabungan, rekening terdebit, Saldo rekening, Saldo rekening terpotong, sanggahan transaksi, Sanggahan transaksi kartu debit, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Validasi Pembayaran, Verifikasi Pembayaran Ikuti kami di Google Berita Saya mengucapkan terima kasih kepada Media Konsumen atas dimuatnya surat saya ini. Surat ini saya tujukan kepada pimpinan Bank BTN Syariah, karena saya sangat berharap agar permasalahan yang saya hadapi dapat segera diselesaikan. Kronologinya, ketika saya memeriksa saldo rekening, saya menemukan adanya satu transaksi sebesar Rp390.000 pada tanggal 26 Juli 2024, yang tidak saya lakukan. Pada tanggal tersebut, saya tidak melakukan transaksi apapun. Sebagai informasi, selama lebih dari 10 tahun menjadi nasabah BTN Syariah, saya hanya pernah melakukan transaksi online sebanyak 3 atau 4 kali di platform seperti Blibli, Tokopedia, dan Shopee. Biasanya untuk mendapatkan diskon pembayaran tagihan internet, dan saya tidak pernah menyimpan nomor kartu Visa saya di platform-platform tersebut. Selama melakukan transaksi online, saya selalu menerima SMS OTP dari Bank BTN, tapi pada tanggal 26 Juli tersebut, saya tidak menerima SMS OTP sama sekali. Keesokan harinya, saya mengunjungi kantor cabang BTN Syariah terdekat untuk melaporkan kejadian ini dan mendapatkan nomor pengaduan: 502742 (terlampir). Menurut Customer Service, saya harus menunggu proses investigasi selama 20 hari kerja. Sambil menunggu, saya juga mengirimkan email ke alamat resmi BTN Syariah sebagai tindak lanjut. Saya tidak melakukan panggilan telepon, karena sudah merasa kecewa dengan pengalaman menelepon nomor khusus yang hanya menghabiskan biaya pulsa. Dari tindak lanjut ke Customer Service Cabang dan email yang saya kirim, saya mendapatkan balasan bahwa kasus ini masih dalam proses investigasi. Namun hingga 20 hari kerja waktu tunggu berakhir, belum ada penyelesaian berupa pengembalian dana ke rekening saya. Bahkan, saya mendapatkan informasi dari Customer Service Cabang, bahwa proses ini bisa memakan waktu hingga 120 hari kerja, yang berarti lebih dari 6 bulan. Saya mohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan BTN Syariah untuk segera membantu menyelesaikan masalah ini. Kejadian ini membuat saya merasa tidak aman, sehingga saya terpaksa memindahkan saldo saya ke bank lain. Terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Hormat saya, Savitri Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.