Tanggapan Tanggapan perihal “Susahnya Menghubungi Call Center 14000 Mandiri untuk Menu Paylater karena Saldo Tertahan” 2 November 2024 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Livin Mandiri, Livin' Paylater, PayLater, Pembayaran tagihan, Pembukaan blokir, Pengembalian dana, Refund, Rekening bank, Saldo rekening, Saldo Tertahan, SLA, SOP, Standard Operating Procedures Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Bapak Arif Wibowo melalui Surat Pembaca MediaKonsumen.com pada tanggal 29 Oktober 2024 perihal penahanan dana pada rekening Mandiri Tabungan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Menindaklanjuti pengaduan Bapak, kami telah menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas pengaduan mengenai penahanan dana pada rekening Mandiri Tabungan kepada Bapak melalui surat yang telah kami kirimkan ke alamat email cut*****@gmail.com pada tanggal 01 November 2024, sehingga dana tersebut dapat digunakan kembali untuk bertransaksi. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak Arif Wibowo. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Teuku Ali Usman Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36 – 38, Jakarta Selatan 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.