Keluhan Surat Pembaca Tiktok Shop Membebankan Ongkos Retur Pembeli kepada Penjual 9 November 2024 Alvianto 17 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Dana hasil penjualan, Deskripsi produk, e-Commerce, Jual beli online, Jualan Online, Kebijakan pengembalian barang, Marketplace, Ongkos kirim, Pengajuan banding, Potongan hasil penjualan, Retur barang, Syarat dan Ketentuan, Tiktok, TikTok Business Center, TikTok Seller, TikTok Shop Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Terkait dengan nomor komplain: 577184847898051884 dan nomor pesanan: 577184847898051884 yang dilakukan melalui TikTok Shop, kami merasa dirugikan sebagai penjual karena biaya pengembalian barang dibebankan kepada kami. Kami telah menghubungi pihak TikTok Shop, tapi respons yang kami terima selalu sama dan tidak menyentuh inti permasalahan. Padahal sangat jelas bahwa pihak TikTok lah memberikan pilihan kepada pembeli. Alasan yang diajukan oleh pembeli adalah “Produk cacat atau tidak berfungsi”, padahal dalam keterangan sudah dijelaskan bahwa masalah utama adalah ketidakcocokan produk dengan pembeli, yang mana ukuran diameter dan pemasangannya sudah tertera jelas pada gambar dan deskripsi. Jika produk yang dijual tidak cacat dan masalahnya hanya karena kurangnya ketelitian dari pembeli, sementara semua informasi sudah disediakan dalam gambar dan deskripsi, apakah adil jika semua biaya pengembalian yang bukan kesalahan penjual dibebankan kepada kami? Tentunya hal ini sangat tidak adil dan merugikan penjual, terutama karena biaya pengembalian tidak sedikit, dan pembeli tidak melakukan pertanyaan apapun sebelum membeli, yang menunjukkan bahwa mereka sudah yakin dan memahami produk tersebut. Alvianto Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Power Glue9 November 2024 - (18:23 WIB)Permalink Tiktok shop? Yang tabah ya.. Tiktok shop emang sudah tidak ada obat nya. Ibarat kanker tiktok shop itu stadium 4. 1 Login untuk Membalas
Power Glue9 November 2024 - (18:41 WIB)Permalink Ditiktok shop pasti lgs di approved ya? Jika ada yg ajuin komplen walau alasannya ga masuk akal sekalipun 2 Login untuk Membalas
Esa9 November 2024 - (20:46 WIB)Permalink MP paling tidak manusiawi dalam hal apapun, sistem penilaian tokonya, CS nya, sistem returnya, pencairan dananya… pokoknya semuaaaaaaa 1 Login untuk Membalas
Power Glue9 November 2024 - (21:08 WIB)Permalink @esa Haha Punya toko jg ya disana? Wkwk Sengsara. Btw kalo blum 500 pesanan pembayaran seminggu baru bisa cair. Sekarang dah di dikitin 200 pesanan sudah bisa cairin 3 hari. Cuma sisa nya MP terparah. Udah merasakan kasih sayang nya Tiktok shop ya bro 😁 1 Login untuk Membalas
Arya10 November 2024 - (06:15 WIB)Permalink Namanya juga TikTok https://youtu.be/D_T-Q1KCLGQ?si=SyS7G7KHC5PAeMTS 1 Login untuk Membalas
Hendra10 November 2024 - (10:18 WIB)Permalink tiktok shop hahĥhhhhh….. jualan di media buat penjual seblak live jualan??? ya pantas aja kak Login untuk Membalas
Syahid10 November 2024 - (10:46 WIB)Permalink Saya setuju dengan tiktok apabila mau retur barang karena barang yang dikirimkan ga sesuai, kurang, cacat rusak dll dibebankan pada penjual. Masa pembeli harus kena biaya ongkir berkali kali karena hal tersebut diatas. Sekaligus memberikan pelajaran pada penjual yang nakal, saya juga berharap semua online shop juga begitu. 1 11 Login untuk Membalas
Esa10 November 2024 - (16:59 WIB)Permalink Berdoa saja agar tidak perlu jualan ditiktok ya.. semoga rejekinya selalu melimpah.. 1 Login untuk Membalas
Abdurrahman Abdurrahman14 Desember 2024 - (11:28 WIB)Permalink HARUSNYA ITU PIHAK EXPEDISI YANG KENA PINALTI BUKAN PENJUAL MAUPUN PEMBELI, 1 Login untuk Membalas
Syahid14 Desember 2024 - (12:10 WIB)Permalink Sebagai pembeli/konsumen mempunyai hak : 1.hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; 2.hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; 3.hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai konsidi dan jaminan barang dan/atau jasa; 4. hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan; 5. hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; 6. hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; 7.hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; Pihak ekspedisi merupakan sarana pengantar barang yang bekerjasama dengan penjual untuk mengantarkan barang ke pembeli. Adapun ekspedisi nakal yang anda sebutkan itu merupakan tanggung jawab penjual / resiko penjual. Dan si penjual berhak menuntut ganti rugi / asuransi pada pihak ekspedisi tersebut. Sebagai pembeli pastilah ga mau menerima barang rusak, cacat, tidak sesuai, dll. 1 2 Login untuk Membalas
Abdurrahman Abdurrahman15 Desember 2024 - (14:03 WIB)Permalink Benar POINT anda 1-7, anda Cuma 1 Salah anda, cuma cukup Fatal menyalahkan penjual,,, anda bertanya dulu, anda tidak tahu rule Penjualan dalam TIKTOK, anda Penjual di TIKTOK ? “Pihak ekspedisi merupakan sarana pengantar barang yang bekerjasama dengan penjual untuk mengantarkan barang ke pembeli. Adapun ekspedisi nakal yang anda sebutkan itu merupakan tanggung jawab penjual / resiko penjual. Dan si penjual berhak menuntut ganti rugi / asuransi pada pihak ekspedisi tersebut.” RULE Dalam Penjualan Di TIKTOK YANG MENENTUKAN EXPEDISI ITU BUKAN PIHAK PENJUAL, TAPI TIKTOK, jadi anda jangan “Sok Tahu” Saya Sebagai PENJUAL, sudah berulang kali meminta JNT Dimatikan tapi TIKTOK Berbelit2 dan akhirnya MEMINTA 20 RESI BERMASALAH Dahulu baru Akan diajukan Menonaktifkan JNT, jadi anda jgn selalu menyudutkan PENJUAL.. anda harus TAHU RULE penjualannya sepeti apa, kalau anda Langsung JUAL ke Pembeli Tanpa PIHAK KETIGA, yang anda katakan BENAR, maka pihak PENJUAL akan Langsung KOMPLAIN Ke Pihak EXPEDISI DI ARTIKEL YANG DIKOMEN INI TENTANG TIKTOK, JADI TAHU DULU RULE DITIKTOK BARU KOMENTAR 1 0 Login untuk Membalas
Abdurrahman Abdurrahman14 Desember 2024 - (11:29 WIB)Permalink PIHAK EXPEDISI NAKAL TERUS AJA BANTING2 BARANG, HINGGA BARANG PECAH TERUS, JADI KETERUSAN!!! 1 Login untuk Membalas
Nebu Kadnesar11 November 2024 - (08:33 WIB)Permalink Beginilah jadinya kalau menjual barang yang tidak benar, tidak mau mengakui kesalahannya, padahal menjual tidak benar..!! 3 Login untuk Membalas
Power Glue18 November 2024 - (01:24 WIB)Permalink @Nebu kadnesar Bisa tolong jelaskan produk ga benar yg dimaksudnya apa? Login untuk Membalas
Syahid15 Desember 2024 - (19:22 WIB)Permalink La malah lebih bagus tu kalau yang menentukan ekspedisi itu pihak penyedia nya yaitu Tiktok Malah lebih terorganisir. Yang TS permasalahan itu biaya retur barang dibebankan kepada dirinya (penjual). SAYA SETUJU 1000% ITU DIBEBANKAN KEPADA PENJUAL Disini karena pembeli/konsumen menerima barang tersebut dalam keadaan yang tidak sesuai dengan penjanian jual beli (rusak, beda, dll), maka konsumen berhak membatalkan, mengembalikan barang tersebut kepada penjual. Lantas udah Nerima barang yang ga sesuai mau bayar lagi biaya retur?? “Itu sudah menjadi resiko penjual” 1 Login untuk Membalas
Abdurrahman Abdurrahman16 Desember 2024 - (09:22 WIB)Permalink CONTOHYA: ANDA NYURUH TEMAN ANDA “HEI BRO, ADA PROYEK NEH ANTAR BARANG KESITU” LALU TEMEN ANDA ANTAR BARANGNYA LALU PECAH/HILANG, ANDA MARAH/KOMPLAIN KESIAPA ? KE YANG TERIMA BARANG ?? ATAU KEMANA ?? KAN KE YG ANTAR BARANG DAN ANDA JUGA BERESIKO YANG TELAH MENERIMA PROYEK ANTAR BARANG TERSEBUT, ANDA DAN YANG ANDA SURUH ANTAR BARANG YANG BERTANGGUNG JAWAB, BUKAN PEMBERI PROYEK ANTAR BARANG ATAUPUN YANG TERIMA BARANG(PEMBELI), ITULAH GUNANYA JASA MUDAH2AN PAHAM Login untuk Membalas
Abdurrahman Abdurrahman16 Desember 2024 - (09:15 WIB)Permalink Disini karena pembeli/konsumen menerima barang tersebut dalam keadaan yang tidak sesuai dengan penjanian jual beli (rusak, beda, dll), maka konsumen berhak membatalkan, mengembalikan barang tersebut kepada penjual. Lantas udah Nerima barang yang ga sesuai mau bayar lagi biaya retur?? SIAPA YANG SURUH “PEMBELI” BAYAR ONGKOS RETUR PAK ??? SAYA NGAK BILANG BEGITU, ANDA NGOTOT PENJUAL YANG BAYAR ONGKOS KIRIM, SEDANGKAN SAYA NGOTOT KEPADA PLATFORM (TIKTOK) DAN PIHAK EXPEDISI YANG BEKERJASAMA DENGAN MEREKA, BUKAN SAYA MENYURUH PEMBELI BAYAR ONGKOS KIRIM!!! ITU GUNANYA PIHAK KETIGA, BUKAN PENJUAL DAN PEMBELI YANG SEHARUSNYA DIKENAI ONGKOS KIRIM, TAPI PIHAK YANG BERSALAH!!! JASA KIRIM, KALAU SAYA PRIBADI BARANG PECAH BISA TUKAR KE PABRIK… ANDA TIDAK TAHU RULE JUALAN DITIKTOK MASIH AJA TERUS COMMENT NGAK BERDASAR “Itu sudah menjadi resiko penjual” RESIKO PENJUAL KALAU TIDAK MELALU PIHAK KETIGA, NAH INI PENJUAL SUDAH PACKING SEAMAN MUNGKIN, PIHAK KETIGA MENUNJUK EXPEDISI YANG DIA KERJASAMA DENGANYA UNTUK MENGANTAR PAKET LALU PECAH, DAN PENJUAL KENA KERUGIANNNYA PENJUAL DAN PEMBELI TIDAK SEHARUSNNYA DIBEBANKAN, YANG SEHARUSNYA BERTANGGUNG JAWAB ADALAH PIHAK YANG MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN EXPEDISI TERSEBUT, KALAU SAYA KIRIM BARANG LANGSUNG KE KONSUMEN DAN PECAH, SAYA LANGSUNG KOMPLAIN KE EXPEDISINYA… NAH INI ADA PIHAK LAIN, HARUSNYA PIHAK ITU IKUT ANDIL MENYELESAIKAN MASALAHNYA NGERTI BELUM MAKSUDNYA BOS?? KALAU NGAK NGERTI ANDA JUALAN DULU DI TIKTOK, TERUTAMA BARANG PECAH, BIAR TAHU RULE DAN MERASAKAN APA YANG SUDAH DIRASAKAN PENJUAL MAUPUN PEMBELI, INTINYA DISINI : BUKAN PEMBELI DAN PENJUAL YANG BERMASALAH DAN HARUS MENGGANTI ONGKOS, PEMBELI BERHAK MENDAPAT BARANG YANG SESUAI TANPA KERUGIAN, JADI PIHAK TIKTOK TERSEBUT HARUS KOMPLAIN KE JASA KIRIM, DAN MEMINTA KOMPENSASI KEPADA PIHAK PENGIRIMAN ATAS KESALAHAN YANG TELAH MEREKA LAKUKAN KARENA YANG BEKERJASAMA DENGAN EXPEDISINYA ADALAH PIHAK KETIGA..BUKAN SECARA LANGSUNG!!! Login untuk Membalas