Bank BNI Autodebit Rekening Saya Tanpa Izin

Saya adalah nasabah setia Bank BNI. Namun kali ini saya merasa sangat dirugikan, karena uang tabungan saya ditarik melalui autodebit tanpa persetujuan saya. Transaksi tersebut terjadi pada tanggal 26 November 2024, pukul 17.07.26, dengan nominal sebesar Rp5.822.512.

Saya telah menghubungi call center BNI di nomor 1500046 melalui telepon rumah, dan mendapatkan nomor pengaduan: 200027136960. Saya berbicara dengan petugas bernama N*** dan G***** sebagai team leader, tetapi mereka tidak dapat memberikan penjelasan yang detail dan tidak bisa mengakses data yang diperlukan (sungguh aneh). Menurut informasi dari call center BNI, yang melakukan autodebit dari tim collection BNI. Namun mengapa mereka bisa melakukannya tanpa persetujuan dari nasabah?

Saat ini saya tidak ingat nomor kartu kredit tersebut, karena sudah hampir 5 tahun saya tidak menggunakan kartu kredit. Jika itu memang nomor kartu kredit saya, mohon tunjukkan siapa sales yang menawarkan kartu kredit kepada saya dan bukti persetujuan autodebit yang saya berikan.

Saya sangat berharap uang saya dapat dikembalikan, karena mengambil uang orang lain tanpa izin itu sama dengan mencuri. Sebagai lembaga keuangan, seharusnya BNI menjaga dana simpanan nasabah dengan baik. Sangat mengkhawatirkan jika pihak bank justru mengambil uang nasabah tanpa izin, padahal niat saya hanya untuk menabung.

Saya mendesak pihak BNI untuk segera mengembalikan uang saya. Ingat, itu adalah uang tabungan nasabah! Penuhi kewajiban Anda, apakah Anda ingin mendapatkan gaji dari hasil pengambilan uang orang lain?

Jika tidak ada tanggapan dari pihak BNI, saya akan memposting keluhan ini di seluruh media.

Wawang Juangsa
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

20 komentar untuk “Bank BNI Autodebit Rekening Saya Tanpa Izin

  • 2 Desember 2024 - (13:50 WIB)
    Permalink

    https://www.bni.co.id/creditcard/en-us/product/tandc
    dari web bni tentang pembayaran tagihan no 9
    “Apabila Pemegang Kartu dinyatakan lalai dalam melaksanakan kewajiban yang timbul dari penggunaan Kartu, BNI berhak untuk memblokir/mendebet/mencairkan rekening giro, deposito ataupun tabungan Pemegang Kartu yang ada di BNI, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, guna menyelesaikan kewajiban Pemegang Kartu yang timbul dari penggunaan BNI Kartu Kredit tersebut, dengan mengesampingkan berlakunya ketentuan pasal 1813, 1814, dan 1816 KUH Perdata, serta membebaskan BNI dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun”

    coba di cek lagi (kalo masih ada) pada saat pengajuan ada aturan tentang itu apa tidak

    2
    1
  • 2 Desember 2024 - (16:47 WIB)
    Permalink

    disemua bank saat pengajuan kartu kredit pasti ada t&c yang mana bank berhak memblokir/mendebet/mencairkan jika ada kredit macet dll.

    4105 … 81 itu nomor kartu anda.

    1
    1
  • 2 Desember 2024 - (17:30 WIB)
    Permalink

    pertanyaannya adalah …. anda punya tunggakan tidak di BNI?? itu yg tidak anda jelaskan . .. mengambil uang perusahaan dan tidak mengembalikannya juga sama aja mencuri om, apa bedanya

    3
    1
  • 2 Desember 2024 - (18:22 WIB)
    Permalink

    Masa sih anda tidak punya hutang ataupun cc dari bni .langsung autodebet bgtu?coba ke cabang tanyakan .

  • 2 Desember 2024 - (18:26 WIB)
    Permalink

    Untuk TS Coba ingat² dulu, apakah selama ini punya tunggakan pada BANK tersebut, kalau memang ada tunggakan Bank apapun akan mendebet Rekening nasabah yang menunggak sesuai jumlah tunggakan dan kemungkinan berikut bunga maupun denda berjalan.

  • 2 Desember 2024 - (20:01 WIB)
    Permalink

    Kalau dilihat dari permasalahan ada dua kemungkinan

    Pertama TS punya tunggakan tagihan CC kedua TS ikut serta asuransi BNI Life

  • 3 Desember 2024 - (00:50 WIB)
    Permalink

    Anda mengatakan anda memiliki kartu kredit dan anda sudah tidak gunakan selama 5 tahun? Jawabannya SELAMA ANDA TIDAK MENUTUP CC TESEBUT Anda tetap harus bayar biaya administrasi tahunan dll walaupun tidak digunakan.

    Ketika anda menabung di rekening yang ada sangkut paut sama CC tersebut maka bank akan mendebet tagihan nya otomatis.

  • 3 Desember 2024 - (09:25 WIB)
    Permalink

    Coba cek dan inga inga apakah pernah punya tunggakan kartu kredit bank tsb? Kalau punya tunggakan mengapa anda membiarkan ada saldo tabungan di bank tsb? Yah pasti disikat lah yauw sampe ludes saldonya.

  • 3 Desember 2024 - (11:23 WIB)
    Permalink

    Seolah jd korban tp dia lupa ternyata ada tunggakan yg belum diselesaikan…. Makanya bayar tagihannya…

    2
    1
  • 3 Desember 2024 - (12:24 WIB)
    Permalink

    Setahu saya ada hutang atau pun, tagihan yang tertunda, harus ada persetujuan tidak langsung main potong seperti itu.

    2
    2
    • 3 Desember 2024 - (22:41 WIB)
      Permalink

      Lah ada hutang bank bisa motong om wkwkw 🤣 , apalagi case nya itu kartu kredit jadi selama dana itu masih ada ya autodebet walaupun dari nasabah ga pernah minta autodebet

  • 3 Desember 2024 - (15:59 WIB)
    Permalink

    Coba tanyakan langsung aja om….tapi memang tidak seharusnya langsung di debet…blokir oke lah…teman saya juga sama, tapi pihak BNI menghubungi teman saya dulu, akhirnya terjadi negosiasi, tetep harus bayar tapi dapat potongan

  • 4 Desember 2024 - (06:29 WIB)
    Permalink

    Kemungkinan memang om tidak ada tagihan di bni.tetapi om memakai spaylater shopee dan tidak dibayarkan..y pasti di gas balik donkk.coba ingat2 om..

  • 7 Desember 2024 - (11:37 WIB)
    Permalink

    Kasus nya seperti saya, cuma beda bank.
    Seperti nya setiap bank berhak blokir dana yg masuk ketika kita msh ada tunggakan.

    Tempo hari saya baru masuk kerja di perusahaan yg gaji nya harus menggunakan bank M***di*i. Saat gaji pertama saya masuk tiba² saldo saya lgsg di tahan semuanya, setelah itu ada dri pihak bank mengkonfirmasi klo saya msh ada tunggakan cc yg udah sangat lama.
    Tp mereka memberikan pilihan, mau di bayar semua atau di cicil, akhir nya saya minta di cicil saja. Semenjak itu saldo gaji saya di blokir sesuai cicilan cc tsb.
    Jadi coba saja dtg ke bank nya, diskusikan bagaimana bagus nya.

  • 9 Desember 2024 - (11:45 WIB)
    Permalink

    KLARIFIKASI TERKAIT AUTO DEBIT BNI TANPA IZIN

    Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada pihak BNI yang sdh beritikad baik datang ke rumah untuk mengklarifikasi terkait aduan saya,

    terkait dengan case tersebut sdh ada kesepakatan bahwa BNI akan melakukan proses refund & memotong tagihan pokok yg tertera pada tahun 2013. Saya berharap kedepannya pihak BNI dapat lebih meningkatkan layanan ke nasabah terutama dalam soal update data sehingga tdk terjadi miskom dalam soal konfirmasi ke nasabah

    Untuk aduan saya saat ini sudah saya anggap SELESAI & saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Media Consumen yg telah membantu saya untuk menertkan keluhan saya & saya mengucapkan terima kasih kepada Pihak BNI yg sdh beritikad baik untuk menyelesaikan masalah saya..

    Wassalam

    Wawang js

 Apa Komentar Anda?

Ada 20 komentar sampai saat ini..

Bank BNI Autodebit Rekening Saya Tanpa Izin

oleh awang dibaca dalam: 1 menit
20