Tanggapan perihal “Maybank Memblokir Dana KPR Nasabah Melebihi Ketentuan di Surat Penegasan Kredit”

S.2025.036/MBI/PRESDIR.- Corporate Communication
Jakarta, 17 November 2025

Kepada Yth.
Penanggung jawab Redaksi Mediakonsumen.com

Perihal : Tanggapan atas pengaduan Ibu Yulia ******** Panjaitan

Dengan hormat,

Menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh Ibu Yulia melalui Mediakonsumen.com pada tanggal 2 November 2025 berjudul “Maybank Memblokir Dana KPR Nasabah Melebihi Ketentuan di Surat Penegasan Kredit”, dengan ini disampaikan bahwa Kami telah menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Kami telah melakukan penelusuran dan menyampaikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi kepada Ibu Yulia. Semoga kerja sama yang telah berjalan dapat tetap terjalin dengan baik.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Hormat kami,

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
Bayu Irawan
Head, Corporate Communications

Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Maybank Memblokir Dana KPR Nasabah Melebihi Ketentuan di Surat Penegasan Kredit

Saya memiliki pinjaman Multiguna sebesar Rp799.000.000 dengan tenor 8 tahun di Maybank, yang dikenakan bunga tetap 5,99% selama 3 tahun...
Baca selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan perihal “Maybank Memblokir Dana KPR Nasabah Melebihi Ketentuan di Surat Penegasan Kredit”

  • 19 November 2025 - (17:40 WIB)
    Permalink

    Terima kasih atas tanggapan Maybank dan terima kasih Media Konsumen yang sudah memfasilitasi pengaduan saya. Saya telah menerima surat yang intinya menyatakan bahwa dana blokir tetap tidak berubah yaitu Rp.22,168,331 dan Maybank tidak memberikan bukti valid bahwa hal tersebut sudah terinfo kepada saya. Oleh karena itu, saya akan proses take over pinjaman dari Maybank ke bank lain dan menutup tabungan dan kartu kredit Maybank setelah proses take over selesai.

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Maybank Memblokir Dana KPR Nasabah Melebihi K…

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
1