Ketentuan Pembatalan Transaksi Kredivo Merugikan Konsumen

CC: OJK, YLKI

Dear Kredivo,

Pada tanggal 25 Desember 2025 sekitar pukul 22.30, saya melakukan pembelian di marketplace Tokopedia dengan metode pembayaran cicilan Kredivo tenor 24 bulan dengan ID transaksi 864287038. Bukti terlampir.

Selanjutnya, setelah mempertimbangkan risiko mengenai transaksi tersebut, di hari yang sama saya memilih untuk membatalkan transaksi. Proses pembatalan di Tokopedia disetujui dan saldo pembatalan masuk ke saldo aplikasi.

Kemudian, saya mengajukan pembatalan transaksi di aplikasi Kredivo dengan memilih metode pengembalian melalui transfer VA Tokopedia. Saya mengembalikan dana sesuai dengan uang yang masuk dari hasil proses pengembalian di Tokopedia sebesar Rp2.713.300.

Setelah melakukan pembayaran tersebut, saya baru menyadari bahwa dana yang seharusnya saya transfer adalah sebesar Rp2.714.300, sehingga terdapat kekurangan Rp1.000. Dengan selisih Rp1.000 tersebut, pembatalan transaksi dianggap gagal dan dana yang sebelumnya sudah saya transfer mengendap sebagai Dana Lebih.

Saya mempelajari bahwa ketentuan Dana Lebih hanya dapat digunakan untuk pembayaran cicilan yang sedang berjalan atau dapat ditarik ke ATM pemilik akun dengan catatan tidak ada cicilan yang sedang berjalan di akun Kredivo.

Artinya, pembatalan transaksi yang saya ajukan dianggap gagal dan kredit yang tidak saya gunakan semestinya masih berjalan. Saya tetap harus melunasi hutang pokok beserta bunga dengan total mencapai Rp4.336.320. Dana yang sudah saya kembalikan tidak membatalkan kredit dan tidak dapat saya tarik ke ATM untuk dipergunakan, melainkan hanya bisa digunakan untuk membayar kredit yang sedang berjalan.

Mohon kiranya pihak Kredivo dapat memberikan solusi dan jalan keluar atas permasalahan yang saya hadapi. Saya juga memohon kepada pihak OJK dan YLKI untuk meninjau kembali ketentuan tersebut, karena sangat berpotensi merugikan konsumen seperti saya.

Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.

Sampai tulisan ini saya buat, sebelumnya keluhan dan pernyataan keberatan ini telah saya sampaikan melalui email support@kredivo.com, namun jawaban yang saya terima belum memberikan penyelesaian.

Mochamad Faizal
Kab. Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Ketentuan Pembatalan Transaksi Kredivo Merugikan Konsumen“

Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas pengalaman tidak menyenangkan yang telah Bapak Faizal sampaikan di website Mediakonsumen.com tanggal 27 Desember...
Baca selengkapnya

4 komentar untuk “Ketentuan Pembatalan Transaksi Kredivo Merugikan Konsumen

    • 27 Desember 2025 - (17:53 WIB)
      Permalink

      Alhamdulillah selama menggunakan aplikasi Kredivo tidak pernah ada tunggakan, poin keluhan saya justru dengan kebijakan pembatalan transaksi yg merugikan.
      simpelnya uang kredit tidak saya gunakan untuk keperluan pribadi namun hanya boleh digunakan untuk pembayaran cicilan berikut dengan bunga, dengan tidak adanya saldo DANA LEBIH di aplikasi pembayaran sebelumnya tetap saya bayar seperti biasanya.

    • 28 Desember 2025 - (10:52 WIB)
      Permalink

      saya rinci ya bang
      1. untuk pembayaran, nominal yang ditagihkan Tokopedia sebesar 2.713.300
      2. saldo masuk dari pembatalan Tokopedia 2.713.300
      3. nominal yang muncul ketika memasukan VA pengembalian ke kredivo di aplikasi tokopedia 2.713.300
      tiba tiba nominal yang ditagihkan Kredivo 2.714.300 krna nominal tidak sesuai dengan yang ditagihkan kredivo saldo mengendap di Dana Lebih yang hanya bisa digunakan untuk pembayaran cicilan ?
      ini kurang bijak
      ketentuannya yang memaksa pengguna untuk memaksa memiliki cicilan berikut dengan bunga
      untuk soal ketelitian karena saya kurang teliti ini masalah minor yang bisa ditanggulangi andai ketentuan “dana lebih” tidak semerugikan ini atau ada mekanisme lain yang lebih mudah dipilih customer.

 Apa Komentar Anda?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Ketentuan Pembatalan Transaksi Kredivo Merugikan Konsumen

oleh Mochamad dibaca dalam: 1 menit
4