Keluhan Surat Pembaca Akun Shopee Baru 3 Bulan Langsung Dibatasi dan Tidak Bisa Dipulihkan, Saldo Tak Bisa Dicairkan 14 Januari 2026 BBG 7 Komentar Akun Pengguna, Alasan pembatasan, Alasan pemblokiran, Customer complaint handling, Customer Service, Dana hasil penjualan, e-Commerce, Jualan Online, Marketplace, pembatasan akun, pembekuan saldo, pemblokiran akun, Pemulihan Akun, Penarikan Dana, Penarikan dana tertahan, Pengajuan banding, Penjualan Online, Pusat Resolusi Shopee, Saldo Penjual, Saldo Tertahan, Shopee, Syarat dan Ketentuan, tuduhan pelanggaran Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Yth. redaksi dan pembaca Media Konsumen, Saya ingin berbagi pengalaman buruk saya dengan aplikasi Shopee, yang mana akun saya tiba-tiba dibatasi tanpa penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan. Shopee hanya memberikan template yang mencantumkan banyak poin pelanggaran. Kronologinya, pada tanggal 7 Januari 2026, saya menerima pemberitahuan bahwa akun saya dibatasi tanpa ada notifikasi pelanggaran sebelumnya. Kemudian, saya melaporkan ke CS, dan pada hari berikutnya, tanggal 8 Januari 2026, saya mendapatkan balasan di menu laporan aplikasi yang menyatakan bahwa akun saya tidak dapat dipulihkan dengan alasan yang hanya berupa template, tanpa menjelaskan alasan sebenarnya. Setelah saya menanyakan lebih lanjut, saya diberitahu bahwa saldo saya juga tidak dapat ditarik karena ada transaksi yang dianggap janggal, dan laporan saya ditutup. Padahal, akun saya baru berusia 3 bulan dan baru saja melakukan penjualan. Pembeli saya berasal dari Jakarta, sementara saya berada di Semarang, dan barang yang saya jual hanyalah gelang batu dan liontin aksesoris. Transaksi saya dari sibuyerid untuk penjualan ke luar negeri. Tidak mungkin ada transaksi fiktif dari pembeli luar negeri, dan tidak mungkin toko saya bisa tampil di luar negeri jika melanggar ketentuan. Ini sangat tidak adil dan membuat saya bingung. Tujuan saya menulis di sini adalah agar Shopee menanggapi laporan saya dengan jelas mengenai kejanggalan yang terjadi, mengingat akun saya baru pertama kali dibatasi tanpa adanya pelanggaran produk atau pelanggaran berukuran, dan pembeli pun tidak menggunakan voucher apapun karena kami adalah toko baru. Seharusnya akun saya bisa dipulihkan kembali. Semoga masalah saya segera teratasi. Pembaca, semoga selalu sehat. Terima kasih. Bambang Sutrisno Semarang, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
JAMES16 Januari 2026 - (16:34 WIB)Permalink Sepertinya shopee memang sudah sering melakukan praktik seperti ini (sering kali saya melihat laporan kekecewaan dr oihak pembeli maupun penjual yang saldonya tertahan di platform shopee ini. Saya pun memgalami hal yg sama, namun disni saya sebagai pembeli. Saldo shopee pay saya tdk bisa dipergunakan dengan alasan DEMI KEAMANAN AKUN ANDA. Sepertinya memang sini hanya akal2an untuk mendapatkan dana cuma2 dengan berbagai macam alasan yg tdk masuk diakal dan tdk dpt dijelaskan secara rasional. Lalu apa bedanya dengan yg namanya penggelapan / pencurian / perampokan karena mengambil yang memang bukan menjadi haknya? Lantas bagaimana langkah pemerintah utk menindak aplikator nakal seperti ini? . Apakah cukup dengan bahasa template “MOHON MAAF ATAS KETIDKNYMANANNYA blaaa…. Bla… Blaaa..” Enak aja ya sudah mencuri/merampok hanya diakhiri dengan kata maaf. Saya juga mau donk Login untuk Membalas
BBGPenulis artikel16 Januari 2026 - (16:48 WIB)Permalink Betul sekali pelanggaran kejanggalan transaksi tapi tidak di jelaskan yang mana?! Notif pelanggaran sebelumnya juga gak ada tapi tiba-tiba di banned permanen, saya sangat bingung kesalahannya di mana! 1 Login untuk Membalas
JAMES16 Januari 2026 - (17:05 WIB)Permalink Sepertinya si oren lagi BU banget….. Sampai tega2nya menahan/memblokir saldo pembeli / penjual. Bahkan saya baca di mediakonsumen ini (keluhan beberapa hari sebelum keluhan anda ini) saldo shopee nya di banned 200 jt-an (sy zoon di foto yg dilampirkan). Sekarang apa bedanya si oren ini dengan PENCURI / PERAMPOK ? Mereka mengambil yang memang bukan menjadi haknya Login untuk Membalas
BBGPenulis artikel16 Januari 2026 - (18:15 WIB)Permalink Iya makanya saya tulid juga di sini, karna banyak banget yang sudah menulis di sini. Login untuk Membalas
JAMES16 Januari 2026 - (18:32 WIB)Permalink Susah memang ya tdk politisi tdk pengusaha sama saja kalau di konoha sini mentalnya mental MALING / RAMPOK. makanya bangsa kita sangat sulit utk maju karena mentalnya spt ini. Kalau di negara maju mah marketplace yg model beginian udah di tuntut secara perdata sampai pihak yg dirugikan sampai bisa kaya mendadak. Sehingga pengusaha akan berpikir berulang kali utk mau melakukan tindakan melawan hukum yg merampas ha2 org lain 1
JAMES16 Januari 2026 - (17:09 WIB)Permalink Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran seharusnya bisa donk menunjukan dimana letak pelanggarannya. Lalu dapat ditunjukan bagaimana aturan main yg sebenarnya. Itu namanya baru profesional. Jangan main tiba2 menahan/membekukan saldo orang lain. Emangnya uang yg dibekukan itu terbuat dr daun? Hahaha…. Kapok saya berbelanja di platform oren ini. GAJEBO soalnya…..😁 Login untuk Membalas
BBGPenulis artikel16 Januari 2026 - (18:18 WIB)Permalink Iya bahkan poin mana yang di langgar tapi tim bobroknya gak mau jawab atau gak bisa jawab, cuma di kasih link pelanggaran puluhan point di suruh pilih sendiri.🥲 Login untuk Membalas