Tanggapan perihal “Permintaan Pemutusan Berlangganan WiFi MyRepublic yang Berbelit-belit serta Kelebihan Bayar Tagihan Tidak Bisa di-Refund”

Kepada Yth.
Redaksi MediaKonsumen.com

Terima kasih kepada MediaKonsumen.com yang telah memuat keluhan Bapak Hendra Kurnia, pada 30 Januari 2026.

Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan.

Berdasarkan penelusuran internal, pada periode November 2025 terdapat beberapa gangguan layanan yang disebabkan oleh mass problem dan telah kami tangani secara bertahap sesuai dengan prosedur penanganan gangguan.

Menindaklanjuti laporan pelanggan, saat ini layanan MyRepublic di rumah Bapak sudah kami non aktifkan sesuai dengan permintaan Bapak. Terkait dengan munculnya kembali tagihan, hal ini sudah kami tindaklanjuti dan sedang dalam proses penghapusannya. Hal ini terjadi karena adanya kekeliruan yang menyebabkan munculnya kembali tagihan.

Tim MyRepublic sudah berusaha menghubungi Bapak Hendra Kurnia melalui nomor telepon yang terdaftar di data base kami, namun sampai saat ini belum berhasil.

MyRepublic senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.

Hormat kami,

MyRepublic

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Permintaan Pemutusan Berlangganan WiFi MyRepublic yang Berbelit-belit serta Kelebihan Bayar Tagihan Tidak Bisa di-Refund

Saya mencoba berlangganan WiFi MyRepublic. Awalnya internet lancar, lalu beberapa bulan kemudian sering terjadi gangguan jaringan. Awalnya gangguan hanya beberapa...
Baca selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan perihal “Permintaan Pemutusan Berlangganan WiFi MyRepublic yang Berbelit-belit serta Kelebihan Bayar Tagihan Tidak Bisa di-Refund”

  • 8 Juni 2026 - (13:36 WIB)
    Permalink

    My Republik yang terhormat, tolong jangan menyusahkan pelanggan, kami tau anda ini provider besar, tapi tolong suara2 kecil keluhan pelanggan didengar buat bisa ngerubah kebijakan2 yang merugikan konsumen.
    1. Perihal pengajuan berhenti berlangganan, hal yang perlu di rubah adalah proses verifikasi via telpon oleh pihak MYREP setelah pengajuan berhenti berlangganan terasa dibuat2. Pelanggan diminta stanby aktif nomor teleponnya selama 1×24 jam dan kita nggak pernah tahu kapan dan jam berapa dari pihak MYREP akan menghubungi, dan juga nomor provider apa yang akan menghubungi. Sedangkan kita atau mungkin beberapa pelanggan itu kadang tidak pernah mengangkat no tlpon asing karna lebih sering itu adalah penipuan, judol, pinjol dsb.
    Jadi seolah2 kita berfikir MYREP memang sengaja membuat SOP seperti itu agar pelanggan mungkin tidak akan menanggapi tlpon tersebut sehingga pengajuan berhenti berlangganan mentok disitu dan status berlanggan masih berlanjut hingga tagihan selanjutnya MUNCRAT ke permukaan. Percobaan MYREP untuk menghubungi pelanggan pun dilakukan hanya sekali panggilan, bila tidak ada tanggapan ya sudah, tidak ada percobaan kedua. Lagi2 dipaksa berlangganan. Cerdas….

    2. Pelanggan tahulah kalau terlambat bayar akan dikenakan denda keterlambatan, tapi kalau internet lagi error, gangguan, lemot blablabla tidak ada yang namanya KOMPENSASI dari MYREP atas kesalahannya telah MERUGIKAN pelanggan. Dan pelanggan juga paham padahal kalau lagi ada gangguan itu lama benernya, ada yang ngeluh 3×24 jam malah. Mau bersaing dengan BUMN apa gimana ini MYREP?? Kebijakan kok nggak ada bijak2nya??

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Permintaan Pemutusan Berlangganan WiFi MyRepu…

oleh MyRepublic dibaca dalam: 1 menit
1