Tanggapan Tanggapan perihal “Sudah Bayar Cicilan Rp1,3 Juta, tapi Tetap Dianggap Menunggak: Denda Jalan dan Ditagih DC!” 31 Maret 2026 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, Akulaku PayLater, Billing Statement, Billing System, BRIVA, Bukti pembayaran, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Dana Cicil Akulaku, Data nasabah, Debt Collector, Denda, Denda berjalan, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Kolektibilitas Kredit, Kredit online, laporan OJK, Otoritas Jasa Keuangan, PayLater, Pembayaran cicilan, Pembayaran tagihan, Penagihan, Riwayat Pembayaran, Riwayat Tagihan, Sistem bermasalah, Sistem penagihan bermasalah, Skor Kredit, SLA, SLIK OJK, Tagihan, Verifikasi Pembayaran, Virtual account Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara/i Devi Meitina pada tanggal 27 Maret 2026 dengan judul “Sudah Bayar Cicilan Rp1,3 Juta, tapi Tetap Dianggap Menunggak: Denda Jalan dan Ditagih DC!”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Saudara/i Devi Meitina. Tim Akulaku telah melakukan komunikasi kepada yang bersangkutan untuk menginformasikan bahwa pembayaran yang dilakukan pada tanggal 13 Maret 2026 sebesar Rp. 1.3**.*** dengan kode virtual account 8878800600****88, telah berhasil diterima untuk pembayaran tagihan Dana Cicil tenor ke-2, yang jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2026. Oleh karena itu denda keterlambatan telah kami hapuskan Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab keluhan yang disampaikan Saudara/i Devi Meitina. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Untuk informasi lebih lanjut dapat anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut: Instagram: @akulaku_id | @akulakupaylater_id Facebook: @AkuLakuIndonesia Twitter: @akulakuID Call Center: 1500920 Salam, Akulaku Indonesia Sahid Sudirman Centre Lt. 18 Jl. Jendral Sudirman Kav. 86 Karet Tengsin, Tanah Abang Jakarta Pusat, Jakarta 10220 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.