Tanggapan Tanggapan perihal “Maybank Gunakan Email Promosi sebagai Bukti Pemberiahuan, 73.302 TreatsPoint Saya Hangus” 4 September 20264 September 2026 Redaksi Beri komentar Alasan penolakan, Bank Maybank, Bank Maybank Indonesia, Billing Statement, Billing System, Call Center, Customer Care, Customer complaint handling, customer loyalty program, Customer Service, Email Notifikasi, Goodwill, Kartu Kredit, Kartu Kredit Maybank, Kedaluwarsa Poin, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, loyalty program, M2U ID Maybank, Masa berlaku, Maybank, Maybank Indonesia, Maybank TREATS, Notifikasi aplikasi, Pemulihan Poin, Pengumuman, Poin hangus, Poin kedaluwarsa, Point redeem, Point Reward, POJK No. 22 Tahun 2023, Program loyalitas, Promo kartu kredit, Reinstatement Poin, rewards point, Sengketa Perbankan, Standar Ganda, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi, TreatsPoint, TreatsPoints Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google S.2026.033/MBI/PRESDIR.- Corporate Communication Jakarta, 18 Agustus 2026 Kepada Yth. Penanggung jawab Redaksi Mediakonsumen.com Di tempat Dengan hormat, Menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh Bapak Michael Gunawan mealui mediakonsumen.com pada tanggal 16 Agustus 2026 dengan judul “Maybank Gunakan Email Promosi sebagai Bukti Pemberiahuan, 73.302 TreatsPoint Saya Hangus”, dengan ini disampaikan bahwa Kami telah menindaklanjuti pengaduan tersebut. Kami telah melakukan penelusuran dan menyampaikan penjelasan permasalahan yang terjadi kepada Bapak Michael Gunawan. Semoga kerja sama yang telah berjalan dapat tetap terjalin dengan baik. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat kami, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk Bayu Irawan Head, Corporate Communications Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.