Shopee Tetap Mengembalikan Dana kepada Pembeli Nakal Walaupun Pembeli Terbukti Menukar Isi Paket Retur

Saya adalah seller di marketplace Shopee kurang lebih 5 tahun. Pada 5 Agustus 2026, penjual menerima pengajuan retur dengan alasan “Ingin kembalikan barang sesuai kondisi awal” atas pesanan nomor: 260803BX5NYPV0 a.n. Cas*** Jan*** (disamarkan), dengan bukti foto retur seolah-olah paket masih dalam kondisi utuh.

Alasan pengembalian ini bisa dijadikan modus oleh pembeli nakal, karena seolah paket diretur tanpa pembeli membuka isi paket, sehingga jika isi paket ditukar kemudian diretur ke seller dengan harapan seller tidak mempunyai bukti video pengemasan, karena pihak mediasi Shopee pasti meminta seller untuk memberikan bukti video pengemasan, sehingga kemungkinan seller akan kalah dalam tahap mediasi Shopee.

Pada kasus pesanan 260803BX5NYPV0, ketika seller menerima paket retur, kondisi paket sudah dibuka dan isi paket sudah ditukar. Bahkan salah satu barang retur yang seller terima diduga barang palsu.

Kemudian seller mengajukan mediasi banding dan memberikan bukti yang diminta berupa foto unboxing penerimaan retur paket dan video pengemasan.

Pada 12 Agustus 2026, seller diputuskan memenangkan mediasi banding tersebut.

Dan sebagai tindak lanjut, seller diminta mengembalikan barang retur kembali kepada pembeli. Dan atas hal ini seller sudah juga melakukannya dan memberikan bukti pengiriman barang kembali dengan resi JNE no. 24210036365526 pada tanggal 12 Agustus 2026, juga melampirkan video pengemasan barang retur.

Pada tanggal 15 Agustus 2026, seller mencoba memantau posisi pengiriman kembali paket kepada konsumen via web JNE, tapi tidak menampilkan hasil sebagaimana biasanya. Dengan asumsi ada masalah pada web JNE, seller meminta konfirmasi ke agen tempat seller mengirimkan paket tersebut dan diinformasikan bahwa paket sudah diterima pembeli pada 14 Agustus. Beberapa hari kemudian, meminta kepada agen JNE bukti penyerahan paket kepada konsumen, dengan bukti tangkapan layar di komputer agen pengiriman JNE.

Namun pihak Shopee tidak bisa menerima bukti ini dan menolak banding seller dengan alasan bukti yang diajukan penjual kurang meyakinkan, kemudian mencairkan pengembalian dana kepada pembeli.

Seller mengajukan protes atas keputusan tersebut dan meminta penjelasan, bukti yang dimaksud kurang meyakinkan seperti apa? Karena bukti bahwa barang sudah diterima juga berasal dari komputer agen JNE. Shopee membuat seperti seller-lah yang melakukan kecurangan dalam kasus ini.

Sangat membingungkan pembeli yang terbukti curang tetap dimenangkan oleh Shopee. Shopee tidak konsisten dengan SOP-nya sendiri, karena seller diharuskan mengirimkan barang kembali kepada pembeli yang terbukti curang.

Pada kasus lain (nomor pengaduan: 2074795392157102094), seller dimenangkan Shopee, di mana seller menerima ganti rugi (menerima retur barang yang sudah ditukar oleh pembeli) dan tidak diminta mengirimkan kembali barang tersebut kepada pembeli.

Akhirnya seller mencari tahu kepada pihak JNE dan mendapatkan fakta bahwa:

  1. Admin JNE melakukan kesalahan input data penerima paket pada pengiriman paket retur ke konsumen. Hal tersebut terjadi setelah seller menerima bukti resi pengiriman (kemudian dikirimkan sebagai bukti pengiriman ke tim Shopee) dan meninggalkan lokasi agen pengiriman.
  2. Pada proses selanjutnya diketahui agen JNE melakukan perbaikan data dengan cara melakukan pembatalan atas resi yang seller sudah terima, kemudian membuat resi baru atas paket pengiriman tersebut dengan nomor 024210035071226 tanpa menginformasikan kepada seller.
  3. Berdasarkan tracking resi, benar bahwa paket sudah diterima pembeli pada tanggal 14 Agustus pada resi 024210035071226.
  1. Seller baru menyadari bahwa bukti foto penerimaan barang oleh pembeli yang diberikan pihak agen JNE adalah atas resi 024210035071226 (resi baru, pengganti resi yang diterima seller sebelumnya).

Sangat disayangkan atas keputusan Shopee ini:

  1. Seller sudah meminta pihak Shopee untuk meminta konfirmasi kepada pembeli terkait penerimaan paket retur, namun tidak pernah dilakukan oleh Shopee.
  2. Keputusan Shopee menyatakan bukti yang diberikan seller kurang meyakinkan, membuat seolah-olah seller yang melakukan kecurangan dan bahwa pembeli sudah terbukti melakukan kecurangan dan tidak memenuhi syarat dan ketentuan, diabaikan Shopee dan tetap diberikan uang pengganti. Hal ini sangat tidak masuk akal dan di luar nalar.

Yohannes
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Shopee Tetap Mengembalikan Dana kepada Pembeli Nakal Walaupun Pembeli …

oleh Nezzjo ⏱ waktu baca: 2 menit
0