Tanggapan perihal “Kena Bunga dan Denda Rp3 Juta di Kartu Kredit Mandiri Hanya Karena Telat 3 Hari”

Menanggapi pengaduan Bapak Lo Kurniawan melalui Surat Pembaca MediaKonsumen.com terkait pembebanan biaya dan bunga Mandiri Kartu Kredit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah Bapak berikan kepada Bank Mandiri.

Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 09 Juni 2026 kami telah menyampaikan penjelasan dan penyelesaian mengenai pembebanan biaya dan bunga pada Mandiri Kartu Kredit. Pada kesempatan tersebut, Bapak Lo Kurniawan telah menerima dengan baik penjelasan yang telah kami sampaikan sehingga permasalahan Bapak Lo Kurniawan telah selesai.

Apabila terdapat hal lain yang ingin ditanyakan, Bapak dapat menghubungi kami melalui Livin’ Call by Mandiri (Bebas Pulsa) di aplikasi Livin’, Mandiri Call 14000 atau email mandiricare@bankmandiri.co.id, dengan senang hati kami akan membantu.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak Lo Kurniawan.

Adhika Vista
Corporate Secretary
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 54-55, Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kena Bunga dan Denda Rp3 Juta di Kartu Kredit Mandiri Hanya Karena Telat 3 Hari

Saya ingin berbagi pengalaman sebagai nasabah kartu kredit Bank Mandiri yang selama bertahun-tahun selalu melakukan pembayaran penuh (full payment) dan...
Baca selengkapnya

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Kena Bunga dan Denda Rp3 Juta di Kartu Kredit…

oleh Bank Mandiri dibaca dalam: 1 menit
0