Tanggapan Bank BTPN Tanggapan Tanggapan Bank BTPN atas Surat Pembaca Ibu Mashudia Sainul Putri 9 Maret 2022 Mustaqim Adamrah Beri komentar Bank BTPN, Bank Digital, Billing Statement, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Digital Banking, Fintech, Flexi Cash Jenius, Jenius BTPN, Kesalahan sistem, Payment Gateway, Pembayaran tagihan, Pinjaman Online, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Dalam rangka menanggapi surat pembaca dari Ibu Mashudia Sainul Putri berjudul “Jenius, Mau Sampai Kapan Kesalahan Sistem Sendiri Merugikan Nasabah?” yang dimuat oleh Media Konsumen pada 4 Maret 2022, pertama-tama kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Bank BTPN telah menindaklanjuti pengaduan ini dan nasabah menyampaikan bahwa jumlah tagihan Flexi Cash miliknya sudah sesuai. Dengan demikian, pengaduan Ibu Mashudia Sainul Putri ini sudah tertangani dan nasabah bersedia agar pengaduannya ditutup. Nasabah dan masyarakat umum dapat menghubungi layanan 24 jam kami melalui Twitter di @jeniushelp, Call Center di 1500 365, dan surel di jenius-help@btpn.com untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Jenius dari Bank BTPN. Bank BTPN senantiasa tunduk dan patuh kepada peraturan dan standar operasi prosedur yang berlaku dalam upayanya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi setiap nasabah. Saran dan masukan dari semua pihak menjadi perhatian kami, terutama untuk meningkatkan mutu dan pelayanan optimal bagi seluruh nasabah. Hormat kami, Andrie Darusman – Communications & Daya Head PT Bank BTPN Tbk, Menara BTPN Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.