Tanggapan Tanggapan Perihal “Benahi Sistem Maxim!” 5 September 2023 Public Relations Maxim Indonesia 2 Komentar Asuransi Pengiriman, asuransi pengiriman kurir, barang tidak diterima, Customer complaint handling, Customer Service, Driver online, Ganti Rugi, Klaim Kehilangan, Kurir, Laporan Kehilangan, Laporan Kepolisian, Layanan kurir, Maxim, Maxim Bike, Maxim Delivery, Maxim driver, Ojek Online, Paket kiriman hilang, Pencurian barang, STNK, Transportasi online Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Media Konsumen dan Billy Hafiddin Di tempat. Salam sejahtera, Sehubungan dengan keluhan customer Maxim atas nama Billy Hafiddin pada tautan “Benahi Sistem Maxim!”, dengan ini kami dari Maxim Indonesia ingin memberi klarifikasi atas keluhan yang dialami oleh pelapor Billy Hafiddin berupa hilangnya barang titipan berupa berkas pekerjaan, STNK mobil dan sebuah tab merek Xiaomi saat sedang menggunakan layanan Delivery pada 30 Agustus 2023 di kota Serang. Maxim sebagai perusahaan penyedia layanan transportasi daring di Indonesia berkomitmen untuk mengutamakan keamanan dan kenyamanan pengguna saat menggunakan layanan Maxim. Dalam kasus ini, sebagai bentuk tanggung jawab Maxim, kami telah mengambil tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan yakni dengan melakukan pemblokiran akun mitra driver terkait hilangnya barang titipan customer yang dikirim menggunakan layanan Delivery. Maxim juga saat ini bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencari pelaku yang diduga melakukan pencurian barang titipan milik customer atas nama Billy Hafiddin. Untuk mitra driver yang terbukti melakukan perbuatan yang melanggar norma dan hukum akan kami tindak secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Maxim Indonesia akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi mitra maupun customer. Oleh karena itu, kami akan segera melakukan evaluasi dengan tim terkait agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Bagi customer yang memiliki keluhan lainnya, silakan sampaikan keluhan tersebut melalui feedback yang tersedia pada aplikasi Maxim dengan cara: buka Menu > Dukungan > Umpan Balik. Atau dapat menghubungi kami melalui e-mail pada laman http://id.taximaxim.com/contacts/ dan pilih kota sesuai domisili. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail pr_indonesia@taximaxim.com. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Yuan Ifdal Khoir PR Specialist – Maxim Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Andri6 September 2023 - (15:09 WIB)Permalink Cuma menonaktifkan aja.. Tidak mengganti rugi.. Sama aja 1 Login untuk Membalas
hafid9 September 2023 - (09:13 WIB)Permalink Betul hanya pemblokiran aja, karna di Maxim belum ada biaya asuransi barang, seperti si ijo juga klo delivery tanpa memasukan asuransi juga ga akan ada penggantinya Lagian di Maxim itu ga boleh bawa barang2 berharga bang Login untuk Membalas