Tanggapan Bank Mandiri Tanggapan Tanggapan perihal “Keamanan yang Dipertanyakan dari Kartu Kredit Mandiri” 18 Oktober 2023 Bank Mandiri 1 Komentar Aktivasi kartu kredit, Bank Mandiri, Billing Statement, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, CVC kartu kredit, CVV kartu kredit, Fraud, Fraud Kartu Kredit, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Keamanan kartu kredit, Livin Mandiri, One Time Password, OTP, Pemblokiran kartu kredit, pembobolan kartu kredit, sanggahan transaksi, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit, Tagihan kartu kredit, Virtual Card Number Ikuti kami di Google Berita Sehubungan dengan pengaduan Ibu Ratna Handayani yang kami terima dari Surat Pembaca mediakonsumen.com perihal sanggahan transaksi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Menindaklanjuti pengaduan Ibu, pada tanggal 9 Oktober 2023 kami telah menghubungi Ibu untuk menyampaikan penjelasan mengenai syarat dan ketentuan sanggahan transaksi yang berlaku di Bank Mandiri. Apabila telah terdapat hasil investigasi atas sanggahan transaksi tersebut, segera kami sampaikan kepada Ibu Ratna Handayani pada kesempatan pertama. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Ibu Ratna Handayani. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
R4 Desember 2023 - (14:23 WIB)Permalink Dear Mandiri Care, Tolong reply email saya yang sayang kirimkan siang ini mengenai perkembangan investigasi fraud yg terjadi di kartu kredit saya. Terlampir detail data sanggahan saya : Nama : Ratna Handayani Nominal : USD 500 Merchant : FACEBK LDTRHUFPM2 Tanggal : 3 Oktober 2023 Proses yang kalian lakukan : 1. Tgl 20 Oktober 2023 Pihak Mandiri mengirimkan whatsapp ke no HP saya yang terdaftar menginformasikan proses investigasi membutuhkan waktu 20 hari kerja. Dimana dari whatsapp ini.. 20 hari kerja berakhir di tgl 17 November 2023. 2. Tgl 4 Desember 2023 Pihak Mandiri whatsapp kembali ke no hp saya yg terdaftar bahwa Mandiri membutuhkan perpanjangan waktu proses investigasi dalam 20 hari kerja karena memerlukan koordinasi dari pihak yang terkait. Pertanyaan saya.. Dari tgl 20 November – 1 Desember 2023.. Apa yang telah kalian lakukan? Jelas2 bahwa transaksi tsb bukan saya yg lakukan. Benar2 sangat mengecewakan sekali kalian punya sistem dan cara kerja. Tolong di selesai kasus fraud yang terjadi kartu kredit yg tercantum nama saya dan tolong benerin kalian punya sistem yang sangat tidak bagus. Saya sangat kecewa sekali dengan Pelayanan dan penanganan kalian dalam menyelesaikan suatu kasus fraud Thanks, Ratna Login untuk Membalas