Keluhan Surat Pembaca Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) 3 November 2023 Risan Yusup Beri komentar Akun Pengguna, BPJS Ketenagakerjaan, Call Center, Customer Service, Data nasabah, Dokumen, Klaim Asuransi, Klaim BPJS, Klaim Jaminan Hari Tua, Layanan Pelanggan, Pencairan dana asuransi, SOP, Standard Operating Procedures, Verifikasi Data, Waktu tunggu Ikuti kami di Google Berita Dear BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Saya peserta Jamsostek mandiri (bukan penerima upah/BPU) sejak tahun 2018 dengan nomor KPJ 1808xxxx773. Pada tahun 2022 saya mulai bekerja kembali dan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh HRD dengan menggunakan nomor BPU 1808xxxx773 saat diinput di sipp.bpjsketenagakerjaan. Pembayaran setiap bulan lancar, dan saldo JHT selalu update di aplikasi JMO. Pada bulan Agustus tahun 2023, saya mengundurkan diri, dan status kepesertaan PU perusahaan otomatis nonaktif sejak 1 September 2023. Pada bulan Oktober, saya iseng coba klaim JHT, ternyata muncul notifikasi saldo JHT tidak tersedia. Saya telepon call center 175 untuk menanyakan kendala tersebut, dan dijelaskan bahwa saya terhubung dengan 2 status kepesertaan, yaitu PU dan BPU, disarankan untuk mendatangi kantor cabang terdekat. Kemudian saya datang ke KCP Tabanan Bali, dan menjelaskan kronologis kendala. Customer service menjelaskan bahwa nomor KPJ saya terhubung 2 status kepesertaan yaitu BPU dan PU, dan dibuatkan tiket pelaporan supaya status menjadi 1 dan saldo JHT bisa digabung dan dicairkan. Namun sudah lewat tanggal 1 November, tetap saja aplikasi JMO tidak bisa mencairkan klaim saldo JHT. Dan disarankan datang kembali ke kantor cabang terdekat. Mohon penjelasan dan solusi dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk nomor KPJ 1808xxxx773. Semoga segera terselesaikan. Terima kasih redaksi mediakonsumen. Risan Yusup Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.