Proses Refund Transaksi Pending QRIS yang Lama

Salam untuk Media Konsumen, yang sangat saya harapkan jadi penyelamat saya dalam permasalahan ini. Nama saya Jefri, pengguna LinkAja sejak 2019. Pada tanggal 7 November 2023, saya transaksi QRIS menggunakan LinkAja, dengan nominal Rp500.123, tapi transaksi pending. Saya telepon ke CS LinkAja di nomor 021-80602109 dan sudah saya bilang minta proses refund biar gak 2 kali bayar.

Tanggal 8 November 2023, ada bukti transaksi yang nominalnya sama dengan transaksi QRIS saya, tapi saldo tidak bertambah. Saya telepon dan laporkan lagi, jawabannya “Nanti diinfokan lewat email ya pak”. Saya pun menerima email yang katanya transaksi refund saya sedang diproses maksimal 16 hari kerja terhitung tanggal 8 November 2023.

Beberapa setelah itu saya masih sering telepon CS LinkAja, karena saya kira tidak akan memakan waktu yang begitu lama untuk proses refund saya. Namun sampai tanggal 30 November 2023, yang merupakan 16 hari kerja seperti yang dijanjikan, uangnya belum balik juga. Saya kembali telepon CS LinkAja, CSnya bilang “Seharusnya sudah masuk pak. Coba besok saya konfirmasi ke bagian terkait, soalnya sekarang sudah pulang pak”. Ok saya coba bersabar.

Tanggal 1 Desember 2023, saya telepon lagi, jawabannya akan diteruskan ke pihak terkait. Saya masih sabar juga.

Sekarang saya coba-coba lagi telepon dari nomor saya, tetapi tidak nyambung ke agennya, cuma suara rekaman yang berulang-ulang sampai hampir 2 menit dan mati. Tanggal 3 Desember 2023, saya coba telepon pakai nomor istri saya, nyambung. Namun jawabannya masih sama “Saya lanjutkan konfirmasi ke pihak terkait”.

Nah di sini saya gak bisa sabar lagi. Ditanya kapan pastinya uang saya balik, jawaban CS dengan enteng “Saya cuma mencatat laporan dan melaporkannya”. Ssekarang saya telepon lagi pakai nomor saya dan istri, tidak nyambung ke agennya. Via IG/FB/Twitter/live chat sudah saya coba, tapi bot semua.

Mohon kepada pihak terkait untuk follow up laporan saya ini. Saya sangat butuh uang nya kembali hari ini. Saya dikejar-kejar hutang gara-gara ini. Terima kasih.

Jefri Ridho Vernando
Kab. Solok Selatan, Sumatera Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai LinkAja?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Proses Refund Transaksi Pending QRIS yang Lama

oleh Ridho dibaca dalam: 1 menit
0