Tokopedia Tidak Punya Itikad Baik Mengembalikan Dana Refund Saya

Terima kasih kepada Media Konsumen karena menerbitkan “case” ini,

Singkat saja, saya (melalui akun istri) memesan barang pre-order berupa Motor Subsidi Merk Selis type Neo Scootic dengan Nomor Invoice: INV/20230406/MPL/3158928818 tanggal 06 April 2023 sejumlah Rp3.481.960, menggunakan Kartu Kredit.

Sesuai komunikasi via chat dengan seller, bahwa jika TKDN belum mencapai 40% atau pengajuan subsidi ditolak, maka refund 100% dan maksimal 7 bulan hingga Desember 2023. Rupanya hingga Januari 2024, tipe tersebut belum mencapai TKDN 40% yang artinya dana saya bisa refund 100%.

Yang jadi masalah, seller ini tidak punya itikad baik mengembalikan dan tentunya saya laporkan ke pihak Tokopedia. Tokopedia menindaklanjuti laporan ini dan akan melakukan konfirmasi ke pihak seller dan menjanjikan jika tidak ada konfirmasi dari seller dalam waktu 1×24 jam, maka Tokopedia akan melakukan refund tanggal 4 Januari 2024 pukul 13.59 kembali ke kartu kredit yang saya gunakan sebelumnya (histori chat terlampir).

Namun hingga saat ini tanggal 23 Januari 2024, Tokopedia hanya berjanji tanpa realisasi dan berbohong terus tanpa memberikan bukti pengembalian yang saya minta.

Apakah begini “SOP” Tokopedia yang melakukan kebohongan kepada konsumen? CS Tokopedia bernama Windi dan Triani keduanya manusia pembohong ini tanpa malu berbohong terus. Apakah masih layak dipercaya e-commerce ini dengan terlalu menyepelekan masalah tersebut?

Saya lantas berpikir, Tokopedia ini terkesan melakukan persekongkolan dengan seller ini. Karena tidak ada hukuman dan bahkan tiap hari LIVE. Padahal sebelumnya konfirmasi Tokopedia diabaikan oleh seller nakal ini. Saya meminta kepada Tokopedia, kembalikan yang bukan hak kalian. Ini dana saya yang telah tertahan lebih dari 9 bulan. Terima kasih.

Arvandy
Makassar, Sulawesi Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

37 komentar untuk “Tokopedia Tidak Punya Itikad Baik Mengembalikan Dana Refund Saya

  • 24 Januari 2024 - (11:38 WIB)
    Permalink

    Sudah banyak korban nya di Shopee dan pernah dimuat ke sini juga. Seller kirim dokumen, transaksi selesai… Dan dijanjikan macem” termasuk iming” refund. Padahal sudah jelas seller mau menipu. Tidak ada subsidi harga murah untuk produk yg dijual.
    Status transaksi selesai, Tokopedia atau marketplace manapun tidak bisa berbuat banyak (hanya bisa menahan saldo penjual, itupun jika ada. Kalau niat menipu pastinya tidak ada dana mengendap). Toko diblokir pun, mereka akan bikin baru lagi. Intinya anda itu sudah tertipu.

    7
    2
    • 24 Januari 2024 - (12:08 WIB)
      Permalink

      Ini berati waktu transaksi bukan pre order tapi beli langsung ya?
      Kalo beli langsung dan pas dokumen di terima klik selesai kayanya sulit untuk uang kembali

      Mungkin bisa lapor polisi aja sih

      2
      2
      • 24 Januari 2024 - (12:10 WIB)
        Permalink

        Edit setelah baca lagi pre order ternyata.. Kalo belum klik selesai harusnya masih bisa komplain sih

        • 24 Januari 2024 - (12:40 WIB)
          Permalink

          Invoice 6 April 2023. PO itu max 90 hari / 13 minggu di Tokopedia. Dipastikan transaksi sudah terlanjur selesai jika tidak sempat masuk ke Komplain.

          CS yg respon chat soal akan direfund ke kartu kredit, mgkn org baru atau hanya sekedar merespon template tanpa tau durasi transaksi yg bermasalah. Tinggal bagaimana Tokopedia menanggapi respon chat (janji) admin ngga becus tsb.

  • 24 Januari 2024 - (13:35 WIB)
    Permalink

    Lha sudah klik terima pesanan belum?
    Kalau sudah ya kejar terus sellernya, bukan malah nyalahin topednya.
    ————–
    Btw emang bisa ya setting pre order sampai 7 bulan?

    1
    3
  • 24 Januari 2024 - (22:15 WIB)
    Permalink

    Makanya pembeli harus cerdas. Kalaupun seller janjikan 6 bulan, tapi kan system pre order Tokopedia tidak bisa menampung 6 bulan itu.

    Harusnya jangan jalankan transaksi tersebut. Tolong pembeli jangan kena iming2 dan janji2 seller yang di luar system. Jangan tergiur dengan harga lebih murah / proses lebih gampang.

    Tetep saya doakan pembeli dapet dana kembali, karena itu hak pembeli.

    1
    1
    • 25 Januari 2024 - (20:34 WIB)
      Permalink

      Dari komentar ini ketahuan bahwa itu bukan barang pre order, karena barang pre order tidak akan otomatis selesai dalam 2 hari, yg otomatis selesai dalam 2 hari adalah barang yg sudah dikirim dan diterima.

      • 25 Januari 2024 - (21:50 WIB)
        Permalink

        Perlu saya jelaskan kembali bahwa Seller penipu itu hanya kirim berupa dokumen lewat JNE ke alamat yg saya cantumin dan setelah tiba ditujuan, dalam 2 hari otomatis dana diteruskan ke Seller meskipun tidak klik pesanan diterima/selesai. Semoga Anda paham sdr Warsyi.

        • 25 Januari 2024 - (21:56 WIB)
          Permalink

          Benar saya faham maksudnya, dan saya tau ini modus penipu, hanya saja modus ini juga memanfaatkan kelengahan pembeli, kalau sistemnya kirim surat begitu artinya secara sistem Tokoped bukan barang Pre Order, karena barang pre ore order tidak akan dikirim apa-apa selain barangnya ketika barangnya jadi, saya asumsikan ini pre order not by system…

        • 25 Januari 2024 - (22:53 WIB)
          Permalink

          System Tokopedia memang otomatis menyelesaikan pesenan dalam 1/2/3 hari tergantung tipe pengiriman yang di lakukan. Pembeli lah yang harus secara inisiatif mengajukan pengembalian kalau merasa jangal. Beli barang apapun online apalagi barang mahal seperti ini 3 jt an jangan mau di iming2 janji2.

          Ada barang, pencet klik selesai. Gk ada barang ajukan pengembalian. Beres.

  • 25 Januari 2024 - (10:53 WIB)
    Permalink

    Sebelumnya, turut prihatin atas apa yg menimpa konsumen. Kelemahannya adalah, seller cuma kirim bukti dokumen pre order, lalu konsumen diminta klik, pesanan selesai. Artinya, tidak ada komplain. Namun Toped masih bisa memblokir sementara seller dan melakukan investigasi. Mencegah lebih banyak korban berjatuhan. Dari sisi konsumen, bisa membuka kotak pengaduan. Untuk mengumpulkan konsumen bernasib sama. Dan melakukan pengaduan serentak di berbagai Polres sesuai domisili konsumen. Sehingga kasus nya bisa ditarik ke Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Semoga membantu.

  • 25 Januari 2024 - (11:16 WIB)
    Permalink

    Terima kasih atas komentar rekan semua, perlu diketahui bahwa saya tidak melakukan klik pesanan diterima tapi secara otomatis 2 hari pesanan dianggap selesai. Saat itu awal April 2023 masih gencar promosi Subsidi Pemerintah 7 jt dan harga motor tsb 10 jt sekian. Nama seller tsb GUDANG SEPEDA OFFICIAL dan masih sering LIVE. Toped selaku marketplace kredibel makanya saya melakukan transaksi dan sesuai aturan dari OJK sudah jelas bahwa pembayaran melalui CC dan Refund pun kembali ke CC, hal ini berlaku sama ketika trx di OTA dan pembelian menggunakan CC. Saya tetap nuntut Toped karena bentuk tanggungjawabnya melakukan mediasi dan berjanji melakukan pengembalian tapi rupanya hanya omong kosong. Terima kasih.

    • 25 Januari 2024 - (12:32 WIB)
      Permalink

      Halo TS Arvandy, kami turut prihatin atas masalah TS. Sebenarnya GUDANG SEPEDA OFFICIAL ini sudah dalam PANTAUAN kami dan Para korban sejak lama. Toko ini beroperasi di banyak ecommerce : tokped, shopee, blibli, bklpk, lzda. Toko online ini juga menggunanakan beberapa nama lain diantaranya : BISNIS SEHAT HARMONIS, fahmirahmayanty22, dsb. Dan di mediakonsumen, sudah ada lbh dari 3 case yg masuk dgn Toko Yang Sama (saya ambil 3 case yg sempat viral) :

      1. https://mediakonsumen.com/2023/07/04/tanggapan/tanggapan-resmi-dealer-motor-listrik-bersubsidi-untuk-bapak-aan-parman
      2. https://mediakonsumen.com/2023/06/18/surat-pembaca/pembelian-motor-dibatalkan-tapi-bunga-tagihannya-tetap-berjalan
      3. https://mediakonsumen.com/2023/09/01/surat-pembaca/tertipu-oleh-penjual-sepeda-motor-listrik-subsidi-pemerintah-di-shopee

      Korban mereka SUDAH BANYAK yg tertipu preorder dgn iming iming subsidi pemerintah, TKDN yg tak kunjung penuh, dana masuk yg Anti Refund. Kami sudah ingatkan di kolom komentar di case2 yg sama sebelumnya : Skema mereka CURANG, pre order tkdn blm 40 persen meski sdh 2 tahun DANA TIDAK BISA REFUND, jika bintang 1 maka DANA TIDAK BISA REFUND, jika nulis mediakonsumen maka DANA TIDAK BISA REFUND, jika lapor ke otoritas sprti Kemenperin maka DANA JUGA TIDAK BISA REFUND. Padahal dana yg masuk via pembelian ecommerce ini BUKAN DP tapi Pre Order, bukan anti refund tapi refundable.

      Dengan mencampuradukkan skema ecommerce dan konvensional ttg kerancuan preorder atau DP, seller nakal ini memanfaatkan kelengahan buyer utk klik terima pesanan (padahal yg dikirim hanya surat, padahal jelas2 produk direct delivery / tidak di posting scr preorder di ecommerce). Kak TS dan pembaca, kami harap dapat mengingatkan buyer lain yg sudah terlanjur tertipu oleh toko ini (via diskusi / chat personal di ecommerce), agar ada people power dan ecommerce ybs segera menindak.. Jangan lagi mudah ditipu dgn iming iming yg malahan masih abu abu. Cmiw 🙂

  • 25 Januari 2024 - (13:19 WIB)
    Permalink

    Semua aikasi jual beli banyak sindikatnya dan diduga semua aplikasi jual beli para tim aplikasi dan seler terlibat di sindikat penipuan

  • 26 Januari 2024 - (06:04 WIB)
    Permalink

    Kalau kasusnya seperti ini, pastinya sudah tidak bisa di refund, terkecuali ada surat dinas kepolisian resmi untuk Tokopedia agar mau membeberkan informasi lengkap seller. (*Ini memang ketentuan semua perusahaan yang bergerak sesuai dengan hukum, dimana informasi pribadi seperti KTP, alamat, dan lainnya tidak di jual atau dibeberkan begitu saja, demi keamanan pengguna). Untuk dapat surat dinas pemeriksaan kepolisian dibutuhkan bukti dan fakta yang kuat (*mengapa seperti ini ? Karena kepolisian juga tidak tau pasti siapa yang menjadi pelaku penipuan aslinya, bisa seller, bisa juga buyer).

    Aku juga seller e-commers
    Untuk ketentuan di Tokopedia
    Jika dimana buyer (pembeli) sudah menerima paket kiriman (meskipun isinya adalah batu bata), maka system’ akan langsung memberikan notifikasi untuk buyer (pembeli) menanggapi isi dalam paket yang sudah di terima dalam kurun waktu 3×24 jam. Jika tidak ada tanggapan maka buyer (pembeli) dianggap sudah BENAR menerima paket dari seller (penjual) dengan isi paket yang BENAR sesuai dengan pesanan dan dana tertahan akan langsung automatis di teruskan kepada seller (penjual). Dana yang sudah diteruskan bisa langsung di cairkan oleh seller (penjual).

    Tokopedia SUDAH PASTI tidak dapat refund dana tersebut karena dana sudah di cairkan / sudah tidak ada lagi di dalam akun seller (penjual).

    Dari pengalaman aku, 99% buyer (pembeli), tidak mau untuk memperdulikan hal-hal seperti ini. 99% buyer (pembeli) acuh untuk merespon “apakah paket yang di terima sudah sesuai dengan pesanan atau tidak”, akhirnya sering terjadi hal-hal yang tidak di ingin kan.

    Kalau saran aku
    Lain kali lebih perhatian akan hal-hal yang terlihat sepele dan terlihat tidak menguntungkan Anda, lebih perhatian terhadap sesuatu sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak di ingin kan.

    Saran lain nya
    Jika memang benar Anda tertipu dan memiliki bukti yang kuat, silahkan laporkan kepada pihak kepolisian beserta bukti-bukti yang Anda miliki agar pihak kepolisian dapat melakukan tindakan selanjut nya.

    Semoga dana Anda yang tertipu dapat kembali dan pelaku mendapatkan hukuman yang pantas.

  • 26 Januari 2024 - (06:47 WIB)
    Permalink

    Dari sejarah yang sudah-sudah
    Tokopedia sempat mengalami kerugian yang sangat besar karena ulah penipuan.

    Aku lupa tahun berapa terjadinya
    Yang terjadi seperti ini :

    Jadi… Ada kerjasama penipuan antara buyer (pembeli) dengan seller (penjual). Penjual dan pembeli sebenarnya saling kenal, pembeli membeli barang jualan dari penjual, lalu… Pihak pembeli mengajukan banding refund dan di setujui oleh Tokopedia. Barang yang diterima pembeli memang tidak benar tetapi karena penjual dan pembeli memang saling kenal, maka pembeli dengan sengaja meng-acuh-kan untuk respon tanggapan perihal barang/paket yang sudah di terima dan mengajukan banding komplain dengan sengaja terlambat. Ini dilakukan oleh banyak pihak, setelah Tokopedia sadar, sudah terlambat dan Tokopedia sudah mengalami kerugian yang fatal. Uang Tokopedia dicairkan untuk refund “angin”. Memang penjual dan pembeli sudah merencanakan untuk menguras uang Tokopedia. Pihak Tokopedia membayarkan hal yang sia-sia untuk barang yang memang tidak ada.

    Jadi
    Tolong di mengerti
    Mengapa system’ nya menjadi sangat ketat.

    • 26 Januari 2024 - (08:22 WIB)
      Permalink

      jaman jaman Voucher cashback nya gila gilaan dengan minimal pembelian yang kecil

      gak perlu kerjasama, biasanya seller menyaru juga sebagai buyer
      dan melakukan fake buying utk abuse voucher cashback

      dan saat ini juga masih marak hanya saja nilai casshback nya cukup kecil jadi gak seberapa ter ekspose

      • 27 Januari 2024 - (22:26 WIB)
        Permalink

        Yang kasus “Cashback” aku jelaskan sedikit, mungkin bisa jadi pembelajaran yang baik.

        Aku lupa Kisar tahun berapa nya, Tokopedia sangat sering membuat program Cashback dengan jumlah yang lumayan besar, bisa sampai juta an rupiah.

        Aku gambarkan, misal : program Cashback nya sejumlah Rp.350.000
        Kejadian nya seperti ini
        Kejadian ke 1 :
        Aku sebagai seller (penjual) membuka 2 akun Tokopedia, yang 1 sebagai penjual dan yang 1 lainnya sebagai pembeli. Alamat 2 akun tersebut berbeda tempat. Aku gunakan Akun ke 2 (pembeli) untuk membeli barang jualan dari akun 1 (penjual). Barang yang aku kirim kan benar tetapi barang tersebut kembali ke aku, jual-beli aku ke aku (hanya modal biaya kurir Rp.10.000), karena barang yang aku beli ada cashback nya, makan Akun 2 (pembeli) aku dapat cashback Rp.350.000 yang dapat aku cairkan ke akun bank aku.

        Kejadian ke 2 :
        Aku sebagai penjual meminta teman aku belanja barang jualan aku yang ada cashback nya, kita bersekongkol membagi 2 hasil dari cashback. Teman aku belanja di akun jualan aku, aku kirimkan barang yang tidak sesuai, tetapi karena memang sudah di rencanakan, respon terima paket tetap di jawab dengan “isi paket sesuai dengan pesanan” pada aplikasi, meskipun isinya berbeda. Karena barang yang di beli ada “cashback” nya, akun teman aku terima saldo sebesar Rp.350.000 yang dapat di cairkan. Setelah saldo cair, teman aku kirim bagian aku, yaitu 1/2 dari besar cashback yang di terima karena perjanjian adalah “hasil di bagi 2”, jadi teman aku kirimkan lewat transfer bank atau DANA ke aku sebesar (Rp.350.000 : 2 = Rp. 175.000). Jadi aku dan teman aku dapat untung masing-masing Rp.175.000 untuk transaksi palsu dari Tokopedia.

        Kejadian ke 3 :
        Hal yang di lakukan pada kejadian ke 1 dan ke 2 dilakukan berulang kali oleh beda-beda akun (kalau untuk kejadian ke 2, aku suruh teman yang berbeda-beda). Jadi Tokopedia memberikan “Cashback” pada transaksi yang semuanya palsu (penipuan). Aku dapat untung yang sangat banyak dari semua transaksi palsu yang di lakukan (1x transaksi dapat Rp.175.000).

        Seperti itu gambaran kejadian nya.

        Kejadian yang sebenarnya pada sejarah “kasus Cashback Tokopedia” dilakukan di sebuah mall, yang tadinya ramai pembeli tetapi karena Covid menjadi sepi pembeli tetapi toko-toko yang buka sudah banyak. Mereka saling membeli barang dari toko 1 ke toko lainnya, ambil “Cashback” nya, dan barang di kembalikan lagi ke penjual. Uang yang dipakai untuk melakukan transaksi palsu juga di kembalikan lagi ke pembelinya, jadi mereka hanya mengeruk hasil dapat dari “Cashback” nya saja.

        Jenis penipuan itu sangat banyak
        Makanya aku bilang dari awal
        Kasus dalam tajuk forum ini juga, “siapa yang menipu siapa ?” Siapa sebenarnya penipu nya. Apakah seller ? Apakah buyer ? Apakah Tokopedia ? Apakah seller dan buyer ?

        Tapi yang aku lihat, selalu Tokopedia yang menjadi korban nya, jadi sangat kecil kemungkinan jika Tokopedia yang menjadi penipunya. 😄

      • 28 Januari 2024 - (08:08 WIB)
        Permalink

        Karena kejadian seperti itu, dan lagi, Tokopedia saat ini sebagian besar sahamnya sudah di beli oleh TikTok, jadi program “Cashback” nya lebih sedikit. Misal : Rp.500.000 untuk toko atau semua barang yang di jual di toko aku untuk kuota 100 orang pembeli. Jadi “Cashback” per item nya hanya sebesar Rp.50.000 saja.

        Karena “Cashback” nya kecil/sedikit, jadi malas untuk melakukan transaksi palsu. Di kurang biaya packing dan kurir serta persentase pembayaran layanan aplikasi, paling hanya dapat Rp. 10.000 saja bahkan mungkin malahan rugi bukan jadi untung.

        😄😄😄

      • 28 Januari 2024 - (08:20 WIB)
        Permalink

        Kalau untuk kita, penjual e-commers, jika program “Cashback” menjadikan barang jualan berkurang nilai Rp.5.000 (untuk barang harga menengah) dari harga aslinya, anggap saja subsidi potongan harga (discount).

        Jika harga barang asli Rp. 200.000, kita kalau mau program “Cashback” atau “Discount” sendiri hingga jadi potongan harga Rp. 50.000 harus membuka Voucher Discount 25% dan keseluruhan nya di tanggung oleh penjual itu sendiri. Tapi karena program “Cashback” yang aku sebutkan di komentar atas, kita sebagai penjual jadi hanya menanggung Rp. 5.000 – Rp. 10.000 saja atau Kisar 3% – 5% saja. Hitung-hitung buka program discount 5% sendiri tapi yang di dapatkan oleh pembeli lebih (yaitu 25%). 😄😄😄🤣🤣🤣

      • 28 Januari 2024 - (08:49 WIB)
        Permalink

        TikTok itu milik China, dan memang ketentuan jual-beli dan ekonomi di negara China agak berbeda, pemerintahan China mau merugi menanggung beban jual-beli.

        Untuk contoh
        Salah satu ketentuan jual-beli di China seperti ini.

        Jika barang di jual di dalam negeri maka akan di kenakan PPN (pajak pertambahan nilai), tetapi ketika terjadi export – import, semua barang yang di export PPN nya di tanggung oleh Negara. Makanya kenapa barang export dari China bisa sangat murah, karena para penjual barang export di China mendapatkan subsidi PPN. Subsidi PPN itu akhirnya dipergunakan para penjual export untuk mengurangi harga barang jualan export mereka.

        Negara China jika sedang melakukan jual – beli, pemerintahan nya sangat berani untuk menanggung kerugian (subsidi). 😄😄😄

      • 28 Januari 2024 - (08:59 WIB)
        Permalink

        Coba baca di google. Saat ini malah China akan menambahkan subsidi pajak kepada eksportir kain, dan produk lokal (Indonesia) dalam bentuk kain tengah terancam.

  • 26 Januari 2024 - (13:01 WIB)
    Permalink

    Anehnya, seller penipu ini masih aktif hingga saat ini dan pihak Tokopedia tidak ada tindakan apapun jadi terkesan spt mereka “kerjasama” mencari korban berikutnya. Terkait dgn pertanggungjawaban pihak Tokopedia itu sudah jelas karena mereka memfasilitasi dan tentunya mendapatkan “fee” dari trx tsb.

    • 26 Januari 2024 - (14:09 WIB)
      Permalink

      Pelajaran dr kasus ini, jangan sekali-kali membiarkan transaksi selesai otomatis jika barang yg dikirim tidak sesuai dr segi produk, jumlah, dsbnya dr yg dibayarkan. Ajukan pengembalian dana/buka komplain saat itu juga, jangan terbuai janji penjual bakal susul kirim segera (ngga semua penjual itu bisa dipegang omongan nya).
      Kasus kamu yg begini, ngga mungkin minta dana balik dr Tokopedia. Tokopedia di sini hanya memfasilitasi transaksi penjual & pembeli, dimana mencakup sebagai rekber (uang ditahan sementara). Namun di saat detik transaksi selesai (baik dipencet konfirmasi oleh pembeli atau otomatis hingga batas waktu 2×24 jam sejak tracking berubah ke “Pesanan Tiba”), sistem otomatis meneruskan dana pembayaran pembeli ke si penjual.
      Chat antara kamu dengan admin di buka bantuan tidak bisa mengikat secara hukum, karena itu berhadapan dgn manusia yg bisa aja salah. Jadi Tokopedia tidak mungkin merefund dana kamu, kecuali mau nombok dr kas kantor/potong gaji si admin (jika masih kerja saat ini). Tapi tinggal merespon kamu dgn: si X yg jawab akan refund kemarin sudah tidak bekerja/resign, ya sudah lepas tangan deh. Sama halnya jika ada nasabah yg ditipu cs bank, bank pun tidak akan mengganti dana yg digelapkan cs tsb.

    • 26 Januari 2024 - (17:44 WIB)
      Permalink

      Karena Tokopedia juga tidak tau siapa yang jadi penipu. Hanya selembar NOTA sebagai PO, bisa di buat sendiri oleh pembeli, belum cukup bukti untuk melakukan sebuah tindakan.

      Lain kali
      Jika paket diterima tidak sesuai pesanan, langsung di respon dan di refund.

      Memang proses refund belum tentu dan biasanya tidak masuk ke CC atau saldo DANA, biasa bisa masuk ke GoJek atau pada akun Tokopedia 1×24 jam, kadang langsung refund dan langsung bisa di cairkan kembali.

      Kalau pesanan dalam bentuk PO, ada batas waktunya (13 Minggu). Selama 13 Minggu proses, pembeli harap sabar dan tidak usah minta dikirimkan paket apapun sebagai bukti apapun. Uang akan di tahan selama proses pengiriman paket belum dilakukan dan dapat di refund/dibatalkan.

    • 26 Januari 2024 - (18:13 WIB)
      Permalink

      Berbeda dengan jika kita belanja offline. Kita butuh bukti NOTA sebagai tanda PO.

      Sebenarnya bukti NOTA itu juga untuk menghindari penipuan. Dalam sejarah pasar jual-beli, dulu, sebelum ada yang namanya NOTA, kita penjual sering tertipu oleh pembeli.

      Yang pesan barang “si A”, lalu datang “si B” yang mengaku sebagai kerabat “si A”, dia ambil barang pesanan nya. Setelah itu, “si A” datang untuk mengambil barang pesanan nya. Kita penjual tertipu harus memberikan barang sejumlah 2x lipat banyaknya, yang parah lagi bahkan bisa lebih. Akhirnya adalah yang namanya NOTA, jadi jika kita sebagai penjual melihat NOTA itu bukan tulisan tangan kita penjual dan tanda tangan berbeda, berarti itu NOTA palsu dan ada sindikasi penipuan.

    • 26 Januari 2024 - (18:33 WIB)
      Permalink

      Jaman sekarang, biasa tukang nasi goreng masih sering tertipu, karena mereka tidak menggunakan NOTA sebagai bukti pesanan. Tapi kalau Rumah makan, sudah menggunakan NOTA. 🙂

      • 26 Januari 2024 - (19:20 WIB)
        Permalink

        Betul pak Frans, PO secara sistem di tokped ada batas durasinya (13 minggu). Kasus TS ini kena fake PO, barang scr sistem dipost sbg direct delivery, tp riilnya PO (bahkan goib), jadi cuma kirim invoice gaje.
        Kasus ini mirip berita bu Anita Feng, influencer Linkedin yg ketipu beli genteng fake PO di tokped. Bu Feng cuma dapet nota, dibiarin aja 2-3 hari, tiba2 pesanan selesai, genteng nggak dikirim.

        • 27 Januari 2024 - (00:30 WIB)
          Permalink

          Memang begitu.
          Setelah kita menerima paket (apapun isi nya, bahkan paket kosong sekalipun), maka oleh system’ akan di anggap “sudah menerima paket”.

          Secara kenyataan nya, MEMANG BENAR BAHWA PEMBELI SUDAH MENERIMA PAKET (walaupun paket kosong) hahahah

          System’ Tokopedia menunggu 2×24 jam hingga 3×24 jam untuk pembeli melakukan respon “APAKAH BENAR PAKET DI TERIMA DENGAN ISI YANG BENAR ADANYA”, selama belum ada respon, system’ akan menahan uang, selama uang masih tertahan di Tokopedia maka pembeli masih dapat melakukan refund.

          Aku ulang sedikit
          Respon harus dilakukan selama kurun waktu 3×24 jam, berarti, refund dapat dilakukan sebelum 3 hari terlewatkan.

          Aku ulangi
          System’ akan menahan uang pembeli selama respon belum dilakukan dan selama uang masih di tahan oleh Tokopedia maka pembeli masih dapat melakukan refund.

          Sekarang begini~~
          Kamu beli motor, dikirimi paket dengan isi NOTA PO.

          Pertanyaan aku
          “Apakah isi paket sesuai dengan pesanan ?”

          Kalau kamu pikir motor nya memang berbentuk NOTA PO, berarti sudah benar. Makanya kamu lewatkan masa 3 hari respon untuk melakukan komplain ataupun refund.

          Sebenarnya siapa yang salah ?
          Pembeli beli motor
          Dikirim paket isinya kertas
          Pembeli tidak melakukan respon dalam batas waktu yang diberikan.
          Berarti
          Tokopedia benar
          Pembeli sudah benar menerima paket sesuai dengan pesanan nya.

          🙂

        • 27 Januari 2024 - (00:39 WIB)
          Permalink

          Makanya aku sebutkan di komen di atas sebelum ini.

          “Hal sepele yang sepertinya tidak menguntungkan Anda”

          Pasti ada pikiran jahat seperti ini : “biar saja tidak aku respon, biar penjual terima uangnya telat 3 hari, penjual harus menunggu 3 hari uang pembayaran agar bisa cair”.

          Akibat kebiasaan seperti itu, akhirnya jadi terbiasa tidak melakukan respon.

          Sebenarnya, batas waktu respon 3×24 jam itu merupakan system’ dari Tokopedia yang menjadikan pembeli sebagai raja. Jika kita belanja offline, layanan ini sering tidak ada, apalagi jika kita membeli barang mewah di mall, BARANG SUDAH DI BELI TIDAK DAPAT DI KEMBALIKAN.

          ingat atau tidak dengan tulisan seperti itu ?

          🤣🤣🤣

        • 27 Januari 2024 - (00:42 WIB)
          Permalink

          Pembeli melakukan transaksi PO.
          PO berlaku untuk 13 Minggu.

          Kalau aku kirim barangnya setelah 2 hari dari pemesanan, boleh atau tidak ? Atau harus tetap menunggu 13 minggu baru aku sebagai penjual boleh mengirim barang pesanan nya ?

        • 27 Januari 2024 - (01:01 WIB)
          Permalink

          Maaf, aku bukan membela “penjual yang melakukan penipuan”.

          Hanya saja, judul tajuk forum ini menyalahkan kebijakan Tokopedia.

          “Tokopedia tidak melakukan kesalahan apapun juga.”

          • 28 Januari 2024 - (06:27 WIB)
            Permalink

            Kepada Sdr Fransiscus, nampaknya Anda paham cara kerja sindikat tsb, semoga Anda bukan bagian dari mereka.

            Khusus “case” ini tentunya berbeda, sebelum saya memesan molis tsb terlebih dahulu komunikasi dgn Seller penipu itu makanya mengapa tidak melakukan complain stlh mengirim dokumen tsb.

            Kenyataannya, seller penipu ini masih sering LIVE hingga detik ini (Silahkan Anda Lihat sendiri tokonya di Toped) dan tidak ada “punishment” apapun dari pihak Tokopedia kecuali Seller tsb sudah “modar” ya mau gmn lagi.

            Ketika hal ini terus dibiarkan sama saja mencari korban berikutnya dan Tokopedia memfasilitasi. Dengan adanya informasi ini, semoga tidak ada korban berikutnya.

    • 26 Januari 2024 - (18:46 WIB)
      Permalink

      Tukang nasi goreng juga terkadang PO. Kalau sedang ramai, antri 10 orang, PO 2 jam hahahahahhaah

      PO = pre-order atau dalam kata lain “pesan beli”.

  • 10 Februari 2024 - (18:24 WIB)
    Permalink

    Update : Alhamdulillah tgl 7 Februari 2024 pihak Tokopedia telah melakukan pengembalian melalui Kartu Kredit yg telah saya gunakan sebelumnya.

    Terima kasih banyak kepada Media Konsumen & Tokopedia.

 Apa Komentar Anda mengenai Pusat Resolusi Tokopedia?

Ada 37 komentar sampai saat ini..

Tokopedia Tidak Punya Itikad Baik Mengembalikan Dana Refund Saya

oleh ARVANDY dibaca dalam: 1 menit
37