Keluhan Surat Pembaca Transaksi Dobel GoPay Later, Pihak Gojek Tidak Menangani Masalahnya Sama Sekali 6 September 2024 Mohammad asep Beri komentar Alat pembayaran, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, GoJek, GoJek PayLater, GoPay Later, GoPayLater, Kredit online, Kuota internet, Multifinance Anak Bangsa, MySmartfren, Paket Data, Paket data internet, PayLater, Paylater Gojek, Payment Gateway, Pembelian pulsa, Penagihan, Smartfren, SOP, Standard Operating Procedures, Tagihan, Transaksi dobel Ikuti kami di Google Berita Selamat pagi. Saya ingin meminta bantuan kepada Media Konsumen melalui surat pembaca ini, untuk menyampaikan keluhan saya kepada pihak Gojek. Saya merasa sangat terganggu, karena terus-menerus menerima telepon dan penagihan yang tidak sopan. Kronologinya adalah sebagai berikut: Pada tanggal 15 Juli 2024, saya melakukan pembelian kuota melalui aplikasi MySmartfren dengan menggunakan metode pembayaran GoPay Later. Namun, sinyal Smartfren di lokasi saya saat itu tidak stabil. Setelah kuota yang saya beli habis, saya mendapati adanya tagihan ganda di aplikasi GoPay, seperti yang terlihat pada gambar yang saya lampirkan di bawah. Tagihan tersebut terinput di aplikasi Gojek pada tanggal 15 Juli 2024, pukul 5:42 dan 5:45. Hal ini sangat tidak masuk akal, mengingat saya sering melakukan pembelian pulsa di aplikasi MySmartfren dan tidak pernah mengalami hal serupa, terutama dalam selang waktu yang begitu singkat. Di aplikasi MySmartfren, kita tidak diperbolehkan mengisi pulsa atau kuota ke nomor yang sama dalam waktu 10 menit setelah pengisian pertama. Segera setelah itu, saya melaporkan masalah ini kepada pihak Gojek agar dapat segera ditangani. Namun, hingga saat ini, 4 September 2024, pihak Gojek belum menanggapi keluhan saya. Semua kewajiban saya di GoPay Later telah saya bayar, kecuali tagihan ganda tersebut yang jelas bukan tanggung jawab saya. Saat ini, saya malah dikenakan denda sebesar Rp50.000. Saya meminta agar pihak Gojek bertanggung jawab sepenuhnya atas kesalahan sistem yang mereka kenakan kepada saya. Saya juga berencana untuk melaporkan hal ini kepada OJK agar dapat ditindaklanjuti, karena tim penagihan Gojek tidak menunjukkan profesionalisme dan sangat mengganggu saya terkait hutang yang tidak saya buat. Terima kasih. Shindy Rizky Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.