Salah Transfer dari GoPay ke Bank Krom

Kepada Media Konsumen,

Tanggal 22 Desember 2024, kami melakukan kesalahan transfer ke Soec******* Tad******, nomor rekening 7700 0128 ***8 sebesar Rp1.000.000 via GoPay ke Bank Krom. Kami sudah mencoba menghubungi pihak penerima salah transfer sebesar Rp1.000.000 dengan ID transaksi 0520241222113158bODVHuOID.

Kami sudah menghubungi call center melalui chat dan telepon, tetapi tidak ada kejelasan dari pihak GoPay maupun Bank Krom. Terutama GoPay, yang tidak menunjukkan iktikad membantu. GoPay, jika tidak mau memfasilitasi, sebaiknya jangan menjadi media pembayaran!

Selain itu, saat Bank Krom menghubungi kami, selalu muncul nama “Forest Hill Marketing Gallery” (terlampir di gambar) pada nomor 50996920. Awalnya kami ragu menerima telepon tersebut karena mengira itu dari pemasaran properti, sedangkan kami tidak pernah berminat atau mengunjungi pameran properti. Jadi, kemungkinan besar penerima dana juga menolak menerima telepon tersebut!

Informasi dari Bank Krom hingga saat ini menyebutkan bahwa mereka belum berhasil menghubungi penerima dana. Mengapa penerima dana tidak dapat dihubungi? Apakah nomor telepon penerima dana tidak valid atau tidak aktif?

Jika nomor tersebut tidak bisa dihubungi, mengapa tidak ada tindak lanjutnya? Di mana sistem Know Your Customer (KYC) yang dipersyaratkan OJK dan BI? Apakah sistem tersebut tidak dilaksanakan? Apakah menunggu dana ditarik oleh penerima dana?

Hasan
Medan, Sumatera Utara


Update (8 Februari 2025): Surat pembaca di atas kembali mendapat tanggapan dari pihak Krom Bank Indonesia sebagai berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Salah Transfer dari GoPay ke Bank Krom”

Terima kasih atas informasi yang Bapak Hasan sampaikan di website MediaKonsumen.com pada tanggal 16 Januari 2025 pada kolom Surat Pembaca...
Baca Selengkapnya

17 komentar untuk “Salah Transfer dari GoPay ke Bank Krom

  • 16 Januari 2025 - (14:40 WIB)
    Permalink

    Barusan saya coba cek transfer dr GopayApp ke Krom Bank krn saya juga punya.Dan setelah masukin nomor rekening ada verifikasi nya loh dan tertera nama pemilik rekening full tanpa sensor/inisial.Kok bisa anda salah transfer? Bahkan nama pemilik tertera diatas jelas nama lengkap,waduh.

    3
    53
  • 16 Januari 2025 - (14:48 WIB)
    Permalink

    Difikirnya proses Pembatalan Transfer semudah itu kali yak. Pengalaman saya sampai harus kemeja hijau loh 😔 jadi dari pengadilan nanti dapet surat putusan penetapan pengadilan yang menyatakan Permohoman Pembatalan Transfer Nasabah Uncontact..

    Tapi biasanya kalo lewat MK banyak kasus selesai 😁

    4
    23
    • 16 Januari 2025 - (21:41 WIB)
      Permalink

      Ini karena ketidaktelitian kita. Kalau bisa tahu bagaimana proses dan nominal yang terjadi waktu itu. Terima kasih

      25
      2
  • 16 Januari 2025 - (18:51 WIB)
    Permalink

    ini pasti nanti alasannya buru buru nggak cek nomor dan nama penerimanya , semoga ada itikad baik dari penerima untuk mengembalikan

  • 17 Januari 2025 - (07:59 WIB)
    Permalink

    Dia yang bikin kesalahan karena lalai lalu dia pula yang tereak.. Mank segampang itu balikin dana tanpa SOP? Lagian aja aja wae, tranfer muncul nama org lain juga di bablas

    2
    0
  • 18 Januari 2025 - (13:00 WIB)
    Permalink

    Terutama GoPay, yang tidak menunjukkan iktikad membantu. GoPay, jika tidak mau memfasilitasi, sebaiknya jangan menjadi media pembayaran!

    kalo menurut ente gopay adalah media pambayaran, kenapa dipake buat transfer?
    silakan hapus dan jangan pakai gopay lagi.

    • 18 Januari 2025 - (14:43 WIB)
      Permalink

      Karena gopay berani memposisikan sebagai media pembayaran/keuangan maka bila terjadi masalah harus dibantu. Bukannya menolak. Hanya mau mendapat keuntungan tapi ada masalah lepas tangan!!! Media gopay ditutup saja, kembali seperti sebelumnya hanya gojek utk antar penumpang, makanan, barang

      • 19 Januari 2025 - (11:07 WIB)
        Permalink

        jgn ngelawak lah Bg.
        Sebelum transfer kan sudah disebutkan nama penerima dan besaran transfernya. dan gak bisa di transfer tanpa persetujuan dari abang.
        Intinya transfer itu terjadi karena persetujuan Abang. ya gak bisalah tiba2 dibatalkan hanya modal surat pernyataan. bisa di tuntut balik nnti gopay nya sama si penerima transferan abg itu.

  • 19 Januari 2025 - (20:01 WIB)
    Permalink

    Lahh kok bisa smpai salah transfer gitu sihh ? 🤔 Berarti disini Anda yang salah bukan Gopay nya. Udh salah transfer suruh Gopay yang bertanggung jawab hhaha aneh, apalagi klo suruh minta balikin Dana hmm.. Ya sudah menurut saya sih ikhlaskan saja. Makanya klo mau transfer itu di liat liat dulu no penerimanya baru TF bgtu..

    • 19 Januari 2025 - (21:53 WIB)
      Permalink

      Baca gopay seharusnya membantu proses. Karena perlu proses dari gopay ke bank krom. Juga gopay tdk mau sama sekali membantu apalagi mengeluarkan surat tsb. Karena gopay adalah media pembayaran/keuangan dalam hal ini

      • 20 Januari 2025 - (17:23 WIB)
        Permalink

        Kok malah minta gopay ditutup?😅 Coba posisikan diri anda sebagai pihak gopay. Pasti anda mikir gini “dia yang salah, gw yang ga boleh usaha”. Kalau sudah terkirim, sulit membuktikan itu adalah salah kirim, bisa saja cara macam gitu dipakai orang yang mau main curang. Makanya sebelum transfer, mau pake e-wallet, bank, dll, sebelum transfer pasti dikasih identitas pemilik rekening dan diminta konfirmasi kalau memang benar mau ditransfer. Lebih masuk akal meminta pemilik rekening untuk mentransfer balik dana yang salah kirim. Gopay cuma membantu dana tersebut masuk rekening di bank krom. Mending anda ngerong-rong bank krom untuk menghubungi pemilik rekening tersebut.

        • 20 Januari 2025 - (22:07 WIB)
          Permalink

          Dari pihak Bank krom bilang perlu surat bilateral dari gopay. Tapi gopay sama sekali tdk mau membantu apapun. mendengarkan saja tidak mau via telp maupun chat. Bukankah hal yang keharusan membantu customer bila ada masalah?

  • 8 Februari 2025 - (17:41 WIB)
    Permalink

    Dari awal krom memang tdk ada niat menghubungi penerima dana. Sering kita tanyakan kabarnya hanya jawaban copy paste tdk berhasil dihubungi. Baru mulai ada sedikit upaya setelah kita menulis di media konsumen. Setelah itu tdk ada usaha lagi dlm memediasi. Bahkan dlm pembicaraan telp 5 Feb 2025 jam 10.14, kita cenderung dipaksa hanya mendengarkan dari krom utk menghentikan masalah ini tanpa ada upaya krom mediasi lagi. Kita tanya apakah setelah kita mendengar hingga selesai, krom akan mendengar kita? Tdk ada jawaban hingga pembicaraan terputus. Bahkan via telp sebelum tgl 5 Feb 2025, kita tanyakan apakah bila semua syarat kita penuhi maka krom akan melakukan pendebetan rekening? Dijawab Iya. Kenyataannya setelah semua syarat kita penuhi, alasan klise muncul: penerima dana tdk dapat dihubungi!!! Mengapa tdk ada upaya intens terus-menerus setiap hari menghubungi? Apakah tdk ada sistem Know Your Customer (KYC) di krom? Mengapa krom tdk mau menjelaskan Pasal 85 UU No.3 th 2011? Bahkan waktu kita tanyakan ke krom tgl 5 Feb 2025 dijawab memang tdk ada jadwal intens telp tiap hari dan entah kenapa tdk mau menjelaskan pasal tsb??? Dana tsb telah dialokasikan sbg dana sosial dan seharusnya diterima pihak yang benar-benar membutuhkan. JUGA MENGAPA TELP KROM TERTULIS FOREST HILL MARKETING GALLERY???

  • 15 Februari 2025 - (02:57 WIB)
    Permalink

    hasan yang salah transfer.
    gopay dan bank krom hanya sebagai media perantara.
    mau membantu atau tidak, ya terserah mereka.
    hasan jangan ngotot minta bantuan mereka.
    hasan yang salah.

    btw ini deposit jud0l ya?

 Apa Komentar Anda?

Ada 17 komentar sampai saat ini..

Salah Transfer dari GoPay ke Bank Krom

oleh Hasan dibaca dalam: 1 menit
17