Keluhan Surat Pembaca Dana Tertahan di Bank Mandiri 20 Februari 202524 Februari 2025 Ismail 7 Komentar Bank Mandiri, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Kredit Serbaguna Mandiri, Livin Mandiri, Livin' Paylater, PayLater, Pembayaran tagihan, Pembukaan blokir, Pengembalian dana, Refund, Rekening bank, Saldo rekening, Saldo Tertahan, SLA, SOP, Standard Operating Procedures Ikuti kami di Google Berita Salam, perkenalkan saya nasabah Bank Mandiri dengan nomor rekening 1300012123***. Saya telah menjadi nasabah Mandiri lebih dari 10 tahun. Penggajian (payroll) saya juga melalui Bank Mandiri. Saya melayangkan surat ini lewat Media Konsumen sebagai bentuk kekecewaan saya terhadap Bank Mandiri. Berikut adalah kejadian yang membuat saya kecewa. Saya memiliki pinjaman dari Bank Mandiri lewat KSM (Kredit Serbaguna Mandiri). Pembayaran cicilan pinjaman ini dilakukan secara autodebit. Oleh karena payroll saya ke Bank Mandiri, tentu saya tidak pernah telat melakukan pembayaran cicilan pinjaman. Sesuai ketentuan Bank Mandiri, selama cicilan, dana saya tertahan sebesar 1x cicilan. Hal ini tidak masalah karena saya pun memiliki KPR di bank lain yang juga melakukan hal yang sama. Permasalahan terjadi ketika pinjaman saya lunas per tanggal 25 Desember 2024 kemarin. Setelah autodebet terakhir, dana tertahan saya ternyata tidak otomatis dibuka. Untuk itu, saya berkomunikasi dengan customer service Bank Mandiri yang kronologinya saya uraikan berikut. 27 Desember 2024: Saya menghubungi CS Mandiri via aplikasi X. Tidak lama setelah itu, ada telepon dari CS Mandiri dan laporan saya diterima. Nomor laporan: C241227991032225*** 5 Januari 2025: Oleh karena tidak ada perubahan mengenai saldo tertahan, saya tanyakan lagi via admin X. 6 Januari 2025: Admin X menjawab “dalam proses tindak lanjut.” Saya lupa, setelah itu kalau tidak salah ada telepon lagi dari CS Mandiri yang intinya laporan masih diproses maksimal 10 hari kerja (jika dihitung dari 27 Desember artinya sekitar 13 Januari 2025). 23 Januari 2025: Saya DM lagi admin X menanyakan laporan. Admin X Bank Mandiri meminta saya mengirim email ke mandiricare@bankmandiri.co.id. Hari itu juga saya kirim email dengan menyertakan nama lengkap dan nomor laporan sesuai arahan admin X. 24 Januari 2025: Email dibalas meminta saya untuk menuliskan nama lengkap. Padahal sudah saya sertakan nama lengkap dalam email pertama. 25 Januari 2025: Saya balas dengan mengirimkan nama lengkap. 28 Januari 2025: Email dibalas yang isinya menyatakan akan ditindaklanjuti. 5 Februari 2025: Saya kembali chat admin X menanyakan laporan saya dan dana yang sudah 1 bulan lebih tertahan. Admin X membalas yang intinya untuk percepatan penyelesaian silakan kirim email dengan data nama, nomor rekening, nomor pelaporan, serta penjelasan pengaduan/permohonan. Saya tidak melakukannya karena merasa tidak akan ada gunanya. Alih-alih, saya email Bank Mandiri untuk langsung menanyakan status laporan saya. 7 Februari 2025: Saya kirim email ke mandiricare@bankmandiri.co.id menanyakan status laporan. 10 Februari 2025: Saya mendapat balasan email yang mengatakan blokir sudah dibuka. 11 Februari 2025: Dana ternyata masih tertahan. Saya kirim email balasan yang menyatakan dana masih tertahan. Saya kirim screenshot dari aplikasi Livin’. 12 Februari 2025: Saya mendapatkan email balasan yang mengatakan bahwa permasalahan saya sedang ditindaklanjuti kembali. Hingga surat ini dibuat (19 Februari 2025), tidak ada lagi email dari Bank Mandiri dan dana saya masih tertahan. Akhirnya saya memutuskan untuk membuat surat ini dengan harapan bisa menyelesaikan permasalahan. Terima kasih kepada Media Konsumen karena telah menerbitkan surat pembaca ini. Ismail Kota Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Heru20 Februari 2025 - (20:18 WIB)Permalink Teman sy jg ada spt itu bahkan hampir 1 th, tapi krn gk tau dana di hold, kontak lgsg via marketing yg pengajuan dulu, hari itu lgsg dibuka holdnya krn udah lunas… Coba ajaa.. Login untuk Membalas
Nego22 Februari 2025 - (14:40 WIB)Permalink Langsung datang ke bank mandiri saja pak, selsai dalam hitungan menit. Login untuk Membalas
IsmailPenulis artikel20 Februari 2025 - (22:23 WIB)Permalink Terimakasih sarannya, Pak. Sayangnya saya sudah tidak punya kontak marketingnya lagi. Login untuk Membalas
Brian24 Februari 2025 - (17:31 WIB)Permalink Gampang pak kalau sudah tidak punya no marketing nya, langsung datangi aja tempat pengajuannya di cabang mana. Atau via telpon langsung ke nomor Mandiri cabang tersebut. Kalo mengandalkan call center mandiri pengalaman saya sih gak ada hasil Login untuk Membalas
SUDARMAJI22 Februari 2025 - (06:49 WIB)Permalink Saya pernah mengalami dan ternyata Sales sudah pada keluar. Solusinya saya datang ke cabang Mandiri dan sekalian ambil agunan. Untungnya hari itu bisa langsung cair. Hanya untuk agunannya menunggu 14 hari, karena ada di kantor pusat. Saran saya coba datang ke cabang Mandiri pengajuan. Nanti akan di bantu Kepala Cabang jika Sales tidak bisa handle. Terima kasih Login untuk Membalas
Suparman22 Februari 2025 - (13:37 WIB)Permalink Sayang melepas konsumen yg taat tidak mau lepas. Login untuk Membalas