Tanggapan Tanggapan perihal “Dana Tertahan di Bank Mandiri” 24 Februari 2025 Bank Mandiri 1 Komentar Bank Mandiri, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Kredit Serbaguna Mandiri, Livin Mandiri, Livin' Paylater, PayLater, Pembayaran tagihan, Pembukaan blokir, Pengembalian dana, Refund, Rekening bank, Saldo rekening, Saldo Tertahan, SLA, SOP, Standard Operating Procedures Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Bapak Ismail Menanggapi pengaduan Bapak Ismail melalui Surat Pembaca Media Konsumen terkait dengan pemblokiran saldo pada rekening, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 24 Februari 2025 kami telah menghubungi Bapak untuk menginformasikan bahwa saat ini sudah tidak terdapat pemblokiran dana pada rekening tabungan Bapak. Pada kesempatan tersebut, Bapak dapat menerima dengan baik penjelasan yang kami sampaikan. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak Ismail. M. Ashidiq Iswara Corporate Secretary PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36 – 38, Jakarta Selatan 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ismail24 Februari 2025 - (18:02 WIB)Permalink Baik, terima kasih Bank Mandiri atas tanggapannya. Dana saya sudah cair sekarang. Semoga dapat menjadi perbaikan ke depannya. 1 Login untuk Membalas