Tanggapan perihal “Dana Tertahan di Bank Mandiri”

Kepada Yth.
Bapak Ismail

Menanggapi pengaduan Bapak Ismail melalui Surat Pembaca Media Konsumen terkait dengan pemblokiran saldo pada rekening, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami.

Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 24 Februari 2025 kami telah menghubungi Bapak untuk menginformasikan bahwa saat ini sudah tidak terdapat pemblokiran dana pada rekening tabungan Bapak. Pada kesempatan tersebut, Bapak dapat menerima dengan baik penjelasan yang kami sampaikan.

Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak Ismail.

M. Ashidiq Iswara
Corporate Secretary PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36 – 38, Jakarta Selatan 12190

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Dana Tertahan di Bank Mandiri

Salam, perkenalkan saya nasabah Bank Mandiri dengan nomor rekening 1300012123***. Saya telah menjadi nasabah Mandiri lebih dari 10 tahun. Penggajian...
Baca selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan perihal “Dana Tertahan di Bank Mandiri”

  • 24 Februari 2025 - (18:02 WIB)
    Permalink

    Baik, terima kasih Bank Mandiri atas tanggapannya. Dana saya sudah cair sekarang. Semoga dapat menjadi perbaikan ke depannya.

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Dana Tertahan di Bank Mandiri”

oleh Bank Mandiri ⏱ waktu baca: 1 menit
1