Keluhan Surat Pembaca Pengajuan Replacement SIM Card Lost Beda Data Ditolak XL Padahal Persyaratan dan Bukti Lengkap 9 Agustus 20257 September 2025 Anita 9 Komentar Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, ganti sim card, Layanan Pelanggan, myXL, nomor seluler pasca bayar, Nomor telepon pengguna, Operator telepon seluler, SIM Card, SIM Card hilang, XL Axiata Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Sebelumnya saya sudah menulis surat pembaca https://mediakonsumen.com/2025/07/07/surat-pembaca/kendala-pengelola-paket-akrab-xxl-dan-xl-circle dan ditanggapi oleh pihak XL https://mediakonsumen.com/2025/07/23/tanggapan/tanggapan-perihal-kendala-pengelola-paket-akrab-xxl-dan-xl-circle dengan menjelaskan persyaratan replacement SIM card beda data. Setelah saya ajukan kembali dengan melampirkan semua persyaratan yang diperlukan, ternyata tidak disetujui. Padahal saya sudah berusaha melengkapi semua persyaratan, bahkan melampirkan surat keterangan kehilangan asli dari Polda Kalbar serta tanda tangan surat pernyataan di atas materai. Semua sudah saya lakukan untuk membuktikan bahwa SIM card tersebut benar milik kita (dengan menunjukkan 3 aplikasi yang tertaut dan kondisi aplikasi masih sign in atas nama customer, kotak HP yang hilang, IMEI yang pernah dipasang SIM card), tetapi ditolak hanya karena NIK yang terdaftar di SIM card berbeda. Berikut saya lampirkan bukti chat dengan customer service XL Center Pontianak. Mohon bantuan dan kebijakannya untuk proses replacement SIM card ini karena SIM card ini sedang digunakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Anita Kubu Raya, Kalimantan Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tjahya9 Agustus 2025 - (13:37 WIB)Permalink sebenernya beli kartu sdh aktiv bisa diregistrasi ulang selama kartu msh ada kalo sdh hilang gak bisa dikira mau hack kartu orang Login untuk Membalas
AnitaPenulis artikel10 Agustus 2025 - (00:31 WIB)Permalink Kalau dikira mau hack kartu orang, kenapa kita repot2 minta surat keterangan kehilangan dari Polda, aplikasi2 yang terkait dengan nomor tersebut atas nama kita, terus IMEI hp kita terbukti pernah terpasang SIM-card tersebut.. kita juga TTD surat pernyataan di atas materai. Udah repot2 ini itu menuhi persyaratan nya tapi pengajuan ditolak.. kecuali kita tidak bisa memenuhi persyaratan yang mereka inginkan ya wajar kalau ditolak, sedangkan ini persyaratan sudah kita penuhi semua.. bayangin aja PP 2x ke XL Center dan 1x ke Polda untuk minta surat keterangan kehilangan.. Kita urus replacement simcard ini karena SIM-card nya dipakai orang yang nemukan hp kita yg hilang, hpnya diambil dan kartunya dipakai. Ada paket akrab XXL juga dia pakai, sedangkan SIM-card ini sebagai pengelola. Kita butuh SIM-card ini untuk mengatur paket akrab nya juga.. orang yang menemukan hp nya juga kebangetan, udah nggak mau ngembalikan hpnya, dihubungi nggak diangkat tapi SIM-card nya dipakai internetan.. Login untuk Membalas
Meda12 Agustus 2025 - (09:16 WIB)Permalink Ya begitulah nasib kartu jika beli sudah aktif. Sebenarnya itu sebuah pelanggaran jika kartu diaktifkan konter tapi menggunakan data orang lain. Sedikit pengalaman saya sebagai penjual kartu cantik atau kartu couple jika ada konsumen beli saya unreg dan registrasikan dengan NIK dan KK mereka sendiri. Jadi kartu mau hilang atau rusak mudah untuk mengurusnya. Jangan biarkan simcard Anda terdaftar atas data orang lain. Lanjut soal kartu Anda yang hilang tapi terdaftar atas NIK dan KK orang lain tersebut. Kenapa saat laporan ke Polda cuma ngurus surat kehilangan bukan minta tracking handphone terakhir aktif. Jika kartu masih aktif lebih gampang bisa di tracking titiknya. Polisi punya alat tracking nomor ke sumber sinyal handphone bukan titik BTS yang digunakan. Tapi titik realtime langsung ada url Maps langsung. Ya kalo ga tanya, polisi polisi Indonesia kan pemalas jadi mana mau memberikan solusi tersebut. Padahal itu hal gampang jika mereka mau. Bahkan sudah rahasia lagi kalo jasa tracking nomor sudah banyak. Bukan dari web web cek nomor ya itu tidak valid. Cuma cek HLR. Sekarang jika benar hape atau nomornya masih aktif segera ke Polda minta tracking sekalian tangkap pelakunya. Kalau hapenya masih terhubung dengan iCloud atau Google bisa di tracking mandiri. Login untuk Membalas
AnitaPenulis artikel14 Agustus 2025 - (11:57 WIB)Permalink Alhamdulillah sudah berhasil diproses. 3x pengajuan oleh XL Center Pontianak, akhirnya pengajuan yang ketiga di approved oleh atasan pada tanggal 11 Agustus 2025, sehingga bisa dilanjutkan proses replacement simcard nya. Terimakasih bantuannya terutama untuk kak Kiki dari XL Center Pontianak yang sudah membantu prosesnya dengan layanan yang sangat baik. Semoga kedepannya tetap bisa melayani konsumen dengan baik, jika persyaratan lengkap bisa langsung di approved tanpa harus ada surat pembaca dulu di media konsumen. Login untuk Membalas
AnitaPenulis artikel14 Agustus 2025 - (12:03 WIB)Permalink Sudah saya tanyakan saat ke Polda kak. Tapi ya begitulah, alasannya karena hp cecer bukan dicuri jadi tidak ada alasan kuat untuk menangkap pelaku. Terus yang punya hp belum punya KTP dan posisinya sudah mondok di luar kota jadi tidak bisa dimintai BAP. Saat ditrack tidak dikirim titik lokasi nya cuma dikasih tau secara lisan titik towernya jarak 100m saja. Kalau dari pihak XL menjelaskan jika kartunya sudah dipindahkan ke hp lain, bukan di hp yang hilang.. Login untuk Membalas
Oneplus12 Agustus 2025 - (17:59 WIB)Permalink Resiko TS beli kartu sudah aktivasi jika ada masalah gak bisa diurus, Login untuk Membalas
Jihan13 Agustus 2025 - (09:02 WIB)Permalink Kalau mau beli kartu yang sudah aktivasi jangan di pakai untuk nomor utama kalau belum di daftarkan nama sendiri, karena ribet kalau sudah hilang, mau bilang gimanapun sama operator, tetap konsumen yang salah Login untuk Membalas
John Batubara13 Agustus 2025 - (13:54 WIB)Permalink Operator dalam kasus ini tidak dapat berbuat banyak. Sesuai peraturan pemerintah , no hp harus sesuai KTP&KK. Dalam kasus anda ini, laporan anda ke polisi harusnya kehilangan HP. Biar ada tindak lanjutnya. No hp yang tidak atas NIK kita jangan untuk aplikasi penting. 1 Login untuk Membalas
DSTH20 Agustus 2025 - (04:01 WIB)Permalink Klo kartu yg anda pakai itu adalah data saya, saya bisa tuntut anda hahaha Login untuk Membalas