Tanggapan Tanggapan perihal “Saldo Livin’ Mandiri Diblokir Rp16 Juta, Padahal Sisa Utang Hanya Rp4,3 Juta” 30 Januari 202619 April 2026 Bank Mandiri Beri komentar Alasan pemblokiran, Bank Mandiri, Customer Care, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Estimasi waktu, Jaminan kredit, KSM Bank Mandiri, Livin Bank Mandiri, Livin Mandiri, Mobile Banking, Payroll, pembekuan saldo, Pemblokiran dana, Pemblokiran rekening, Pembukaan blokir, Rekening bank, Rekening Tabungan, Saldo Tertahan, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Tunggakan hutang, Tunggakan tagihan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Sehubungan dengan pengaduan Bapak melalui mediakonsumen.com tanggal 14 Januari 2026 yang berkaitan dengan pemblokiran saldo angsuran Kredit Serbaguna Mandiri (“KSM”), perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, Bank Mandiri telah menjelaskan mengenai penyebab dan solusi atas permasalahan Bapak pada tanggal 15 dan 20 Januari 2026. Pada kesempatan tersebut, Bapak telah mengerti dan menerima solusi tersebut dengan baik. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Bapak Asep Supriatna. Adhika Vista Corporate Secretary PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jalan Jenderal Sudirman Kav. 54-55, Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.