Dana Rp31 Juta di Rekening BNI Saya Ditahan Selama Lebih dari 2 Bulan Tanpa Kepastian Penyelesaian

Yth. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Yth. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Perkenalkan, saya adalah salah satu nasabah BNI yang ingin menyampaikan keluhan sekaligus memohon bantuan atas permasalahan yang saya alami.

Pada tanggal 21 Mei 2026, saya mengetahui bahwa saldo pada rekening BNI saya dibekukan (hold) sehingga tidak dapat digunakan. Hingga saat ini, dana tersebut masih belum dapat saya akses, padahal jumlahnya sekitar Rp31.000.000, yang merupakan modal usaha saya.

Saya menjalankan usaha Agen BSI. Rekening BNI yang saldonya ditahan tersebut sebelumnya tidak pernah saya gunakan untuk transaksi apa pun. Pada suatu waktu, ada pelanggan yang melakukan penarikan dana di tempat usaha saya, dan saya memutuskan untuk meminta pelanggan tersebut mentransfer dananya ke rekening BNI saya, semata-mata agar rekening tersebut ada aktivitas transaksi, karena saya khawatir rekening menjadi dormant. Rupanya, transaksi inilah yang kemudian memicu laporan dari bank lain dan berujung pada pembekuan rekening saya oleh BNI.

Karena saya berdomisili di Aceh dan lokasi cabang BNI tempat saya membuka rekening berada di Tangerang, saya berusaha mencari solusi dengan mendatangi Kantor Cabang BNI Sidikalang. Untuk sampai ke sana, saya harus menempuh perjalanan darat sekitar 9 jam.

Pada kunjungan pertama di bulan Mei 2026, saya berharap memperoleh penjelasan mengenai penyebab dibekukannya rekening saya. Namun, saya tidak mendapatkan informasi maupun solusi yang jelas sehingga saya harus kembali ke Aceh tanpa hasil.

Karena permasalahan tidak kunjung selesai, pada 11 Juni 2026 saya kembali menempuh perjalanan sekitar 9 jam menuju BNI Sidikalang. Di sana saya diminta membuat surat pernyataan, mengisi formulir keberatan, serta menjalani proses verifikasi identitas. Saya tidak bisa melampirkan surat pernyataan tersebut, karena langsung diambil oleh pihak BNI. Saat itu saya merasa cukup lega karena customer service menyampaikan bahwa setelah proses tersebut selesai, saya hanya diminta menunggu dan dana kemungkinan dapat digunakan kembali.

Dengan harapan masalah segera selesai, saya kembali pulang ke Aceh. Namun beberapa waktu kemudian, saat saya menghubungi BNI Sidikalang untuk menanyakan perkembangan, saya justru mendapat informasi bahwa berkas saya belum sampai ke Kantor Cabang BNI Ciledug, yaitu cabang tempat saya membuka rekening.

Karena saya tidak mungkin terus-menerus bepergian dari Aceh ke Tangerang, saya akhirnya membuat surat kuasa kepada saudara saya yang berdomisili di Tangerang agar dapat mewakili saya mendatangi BNI Ciledug.

Beberapa waktu kemudian saya memperoleh informasi bahwa customer service BNI Ciledug akan menghubungi saya. Benar saja, pada 7 Juli 2026 saya dihubungi melalui WhatsApp oleh customer service BNI Ciledug. Saat itu beliau menyampaikan bahwa seluruh berkas saya telah dikirim ke kantor pusat dan meminta saya menunggu. Beliau juga mengatakan bahwa apabila sudah ada perkembangan, saya akan segera diberi kabar.

Mendengar informasi tersebut, saya merasa lega dan berharap permasalahan saya akan segera selesai.

Namun, setelah satu minggu berlalu tanpa ada kabar sama sekali, saya mencoba menghubungi kembali customer service tersebut melalui WhatsApp untuk menanyakan perkembangan. Menurut saya, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena saya hanya ingin mengetahui status dana saya yang telah ditahan cukup lama.

Sayangnya, pesan saya tidak mendapatkan balasan. Telepon saya juga tidak diangkat. Yang lebih mengecewakan, saya kemudian mengetahui bahwa nomor WhatsApp saya telah diblokir. Saya sama sekali tidak memahami alasan mengapa hal tersebut terjadi, padahal saya selalu bertanya dengan sopan dan hanya berharap mendapatkan informasi mengenai perkembangan kasus saya.

Hingga tulisan ini saya sampaikan, dana saya masih tetap ditahan. Saya juga tidak pernah menerima penjelasan tertulis mengenai alasan penahanan dana, dasar hukum yang digunakan, status penanganan perkara saya, maupun perkiraan waktu penyelesaiannya. Saya juga tidak diberikan nomor registrasi atau nomor pengaduan resmi yang dapat saya gunakan untuk memantau perkembangan kasus saya.

Kondisi ini membuat saya merasa sangat dirugikan, baik secara finansial maupun psikologis. Dana sebesar Rp31.000.000 tersebut merupakan modal usaha saya. Akibat dana tersebut tidak dapat digunakan selama lebih dari dua bulan, aktivitas usaha saya menjadi terganggu dan saya mengalami kerugian yang tidak sedikit. Saya sudah buntu dan tidak tahu harus bertanya ke mana lagi.

Yang paling saya harapkan sebenarnya bukan hanya pengembalian akses terhadap dana saya, tetapi juga adanya kepastian, transparansi, serta pelayanan yang profesional. Sebagai nasabah, saya merasa berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai status rekening saya dan alasan mengapa dana saya masih ditahan hingga saat ini.

Melalui Media Konsumen ini, saya memohon kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. agar segera memberikan penjelasan resmi, dasar hukum penahanan dana, serta kepastian penyelesaian atas permasalahan yang saya alami.

Saya juga memohon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat membantu mengawasi dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan ini sehingga hak saya sebagai nasabah dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Saya berharap pengaduan ini mendapat perhatian serius dan permasalahan saya dapat segera diselesaikan. Atas perhatian dan bantuan dari BNI maupun OJK, saya ucapkan terima kasih.

Farhan
Kab. Nagan Raya, NAD

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Dana Rp31 Juta di Rekening BNI Saya Ditahan Selama Lebih dari 2 Bulan Tanpa Kepastian Penyelesaian

  • 1 Agustus 2026 - (11:44 WIB)
    Permalink

    dulu pernah mengalami hal yang sama dan respon dari pihak BNI benar2 lambat tidak ada penyelesaian

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Dana Rp31 Juta di Rekening BNI Saya Ditahan Selama Lebih dari 2 Bulan …

oleh Farhan Afendi dibaca dalam: 3 menit
1