Shopee SPinjam Tidak Transparan, Saya Merasa Dijebak

Saya Roni Faldi, nasabah Shopee SPinjam sekaligus Shopee SPayLater (sama-sama dari PT Lentera Dana Nusantara dan sama-sama di platform Shopee) dengan nomor HP 08131001***7. Khusus SPayLater, saya sudah lama menjadi nasabahnya, dari bulan November 2019 dengan limit terakhir Rp7.900.000.

Yang saya pahami, siklus penagihan SPayLater, pinjaman tanggal 25 sampai tanggal 24 bulan berikutnya, akan ditagihkan tanggal 25, dengan periode bayar tanggal 25 sampai tanggal 05. Berkaca dari siklus SPayLater tersebut, pada tanggal 25 Mei 2021 saya melakukan pencairan Shopee SPinjam senilai Rp5.250.000 (dana diterima Rp5.197.500 ), dengan 2x angsuran @ Rp2.832.280.

Bukti pencairan yang saya terima dari SPinjam
Bukti pencairan yang saya terima dari SPinjam

Menurut hemat saya, saya harus membayar tagihan pertama pada tanggal 25 Juni – 05 Juli 2021, dan yang kedua tanggal 25 Juli – 05 Agustus 2021.

Namun dua hari setelah pencairan, tagihan pertama saya muncul dan saya ditelepon sama pihak Shopee SPinjam untuk membayar saat itu juga, sampai paling telat 5 Juni (2-10 hari setelah pencairan). Jelas saya tidak menerima, dan saya sampaikan keluhan saya tersebut pada pihak penagih dari Shopee SPinjam. Saya minta agar pihak yang berwenang di SPinjam menelepon saya. Perlu diketahui:

  • Saat saya meminjam, di aplikasi tidak tertera kapan saya harus membayar.
  • Di syarat dan ketentuan Shopee SPinjam, saya tidak mendapati ketentuan harus membayarnya kapan (periode bayar).
  • Pada hari yang sama (25 Mei 2021), saya juga melakukan transaksi Shopee SPayLater yang jatuh temponya tanggal 25 Juni – 05 Juli 2021.
  • Di perjanjian kredit pun tidak dijelaskan secara gamblang tentang siklus tagihan/periode bayar (mungkin ada terselip, tapi saya tidak tahu, soalnya panjang).

Hal yang terjadi setelah komplain saya tersebut:

  1. Permintaan saya untuk dihubungi via telpon oleh pihak yang bertanggung jawab di Shopee SPinjam tidak dikabulkan sampai sekarang (hanya ditelepon penagih).
  2. Beberapa kali saya berbalas email yang berbelit-belit, yang salah satu isinya file mengenai ketentuan bayar, yang mana hal tersebut belum saya ketahui sebelumnya (SPinjam tidak transparan).
  3. Saya telah membayar angsuran pertama saya Rp2.832.280 tanggal 5 Juli (sesuai kewajaran dan tepat waktu menurut versi saya).
  4. Tanggal 8 Juli 2021 saya dihubungi untuk pertama kalinya oleh pihak ketiga (mungkin DC).

Hal yang saya inginkan:

  • Agar pihak Shopee SPinjam transparan terhadap konsumen.
  • Agar pihak Shopee SPinjam dapat menelepon saya dan mendengarkan keluhan saya secara langsung.
  • Saya masih bersikeras membayar sesuai tanggal tagihan yang masuk akal (membayar angsuran kedua tanggal 25 Juli – 05 Agustus 2021) dan menghilangkan denda akibat ketidaktransparanan Shopee SPinjam, karena saya memang tidak merasa telat bayar.
  • Saya minta perlindungan saya sebagai nasabah.

Saya mohon pihak Shopee SPinjam memahami dan memberi solusi keluhan ini. Saya juga meminta saran dari pembaca Media Konsumen.

Roni Faldi
Kab. Garut, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Shopee SPinjam?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Shopee SPinjam Tidak Transparan, Saya Merasa Dijebak

oleh Abadi dibaca dalam: 2 menit
105