Tanggapan Tanggapan Lazada atas Surat Ibu Lusi Nurakhmawati 29 Oktober 2022 Lazada Indonesia 1 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Jualan Online, Lazada, Lazada Indonesia, Lazada Partner Support, Lazada Seller Center, Marketplace, Penarikan dana tertahan, Syarat dan Ketentuan, tuduhan pelanggaran Ikuti kami di Google Berita Redaksi yang terhormat, Menanggapi surat pembaca di Media Konsumen tertanggal 20 Oktober 2022, mengenai “Kecewa dengan Kebijakan Lazada yang Menonaktifkan dan Menahan Saldo Seller dengan Alasan yang Tidak Sesuai”, kami menyesal atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Lusi Nurakhmawati. Perlu kami informasikan bahwa saat ini kami masih melakukan penelusuran permasalahan karena Toko Grosir Murah Cirebon 1607404114 milik Ibu Lusi terindikasi telah melakukan pelanggaran aturan berjualan di Lazada. Hal ini telah kami informasikan kepada Ibu Lusi pada 26 Oktober 2022 lalu dan Ibu Lusi bersedia menunggu hasil investigasi yang akan kami informasikan dalam waktu dekat ini. Sebagai salah satu Pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) terbesar di Asia, Lazada Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan belanja terbaik bagi para penjual maupun pembeli di platform kami. Kami mengimbau agar jika ada pertanyaan atau permasalahan, para penjual dapat menghubungi layanan chat Customer Care yang tersedia dari hari Senin hingga Minggu melalui aplikasi dan situs pusat bantuan penjual. Kepuasan, keamanan, kenyamanan pengalaman berjualan dan belanja online di Lazada Indonesia bagi penjual maupun pembeli selalu menjadi prioritas kami. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Salam, Farid Suharjo Deputy Chief Customer Officer, Lazada Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Mas15 Juli 2023 - (19:26 WIB)Permalink Sebagai pengguna setia aplikasi lazada, saya merasa kecewa , karena diperlakukan tidak sopan , dan terlalu kurang ajar . Saya cuma minta kepada pihak lazada untuk menambahkan fitur HAPUS SEMUA , seperti halnya fitur SMS pada umumnya. Cuma karena keluhan tersebut ,pihak lazada membekukan akun saya , dan nomor telepon. Saya hanya minta kemudahan dan kenyamanan dalam menggunakan aplikasi lazada. Apakah keluhan saya melanggar hukum? Apakah keluhan saya melanggar kebijakan lazada? Dan saya juga merasa di permainkan oleh para cs atas keluhan yang saya sampaikan. 1 Minggu saya sampaikan keluhan , pihak lazada langsung membekukan akun saya dan nomor telepon saya . Seperti ini kah kebijakan yg diterapkan pihak lazada? Log masuk untuk Membalas