Tanggapan Tanggapan Bank BTPN atas Surat Pembaca Nabilla Fatmawati 30 Desember 2022 Corporate Communications Bank BTPN 1 Komentar Autodebit Rekening, Bank BTPN, Bank Digital, Billing Statement, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Digital Banking, Fintech, Flexi Cash Jenius, Jenius BTPN, Kesalahan sistem, Pembayaran tagihan, Pinjaman Online, Sistem bermasalah, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Dalam rangka menanggapi surat pembaca dari Ibu Nabilla Fatmawati Ramadhani berjudul “Sistem Pembayaran Bermasalah, Merugikan Nasabah karena Terkena Denda” yang dimuat oleh Media Konsumen pada 25 Desember 2022, pertama-tama kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Kami dapat sampaikan bahwa Bank BTPN telah menindaklanjuti pengaduan ini dengan menghubungi nasabah pada 28 Desember 2022 dan menyampaikan penjelasan kepada nasabah. Nasabah memahami penjelasan tersebut serta menerimanya dengan baik. Dengan demikian, pengaduan atas nama Nabilla Fatmawati Ramadhani kami tutup. Nasabah dan masyarakat umum dapat menghubungi layanan 24 jam kami melalui Twitter di @jeniushelp, Call Center di 1500 365, dan surel di jenius-help@btpn.com untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Jenius dari Bank BTPN. Bank BTPN senantiasa tunduk dan patuh kepada peraturan dan standar operasi prosedur yang berlaku dalam upayanya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi setiap nasabah. Saran dan masukan dari semua pihak menjadi perhatian kami, terutama untuk meningkatkan mutu dan pelayanan optimal bagi seluruh nasabah. Hormat kami, Corporate Communications PT Bank BTPN Tbk, Menara BTPN Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Zen12 Januari 2023 - (10:55 WIB)Permalink Salah satu alasan menolak Flexy cash dari Jenius, Login untuk Membalas