Tanggapan Bank BTN atas Surat Sdr. Tri Darmawan

Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen.com
Di tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat pembaca berjudul “Pengurasan Dana Rp200 juta dari Rekening Bank BTN Prioritas” di media online mediakonsumen.com pada tanggal 10 Januari 2023 dengan pranala: https://mediakonsumen.com/2023/01/10/surat-pembaca/pengurasan- dana-rp200-juta-dari-rekening-bank-btn-prioritas, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Terima kasih kami ucapkan kepada Sdr. Tri Darmawan (TD) yang setia menjadi nasabah Bank BTN. Kami turut prihatin dengan apa yang telah dialami oleh Sdr. TD.
  2. Laporan dan pengaduan Sdr. TD telah kami tindaklanjuti berdasarkan bukti-bukti dan kronologis peristiwa yang telah disampaikan Sdr. TD kepada petugas Bank BTN.
  3. Bahwa transaksi yang dilakukan Sdr. TD adalah melalui akun tidak resmi atau merupakan akun palsu yang mengatasnamakan Bank BTN. Masalah yang Sdr. TD alami saat ini sedang ditelusuri dan dipelajari lebih lanjut untuk perbaikan sistem layanan Bank BTN ke depan.
  4. Kami juga menghimbau nasabah untuk berhati-hati dan waspada dengan segala bentuk penipuan/fraud melalui media sosial. Nasabah untuk selalu melakukan konfirmasi ke contact center resmi Bank BTN jika dihubungi oleh petugas yang mengaku Bank BTN, ataupun diminta memberikan informasi pribadi/PIN atau menekan pranala/pautan yang mencurigakan.
  5. Bank BTN senantiasa melakukan edukasi kepada nasabah mengenai keamanan bertransaksi, diantaranya untuk tidak memberikan OTP dan menjaga kerahasiaan password. Kegiatan edukasi tersebut merupakan upaya untuk mendukung pencegahan dan penanggulangan cybercrime.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
CORPORATE SECRETARY DIVISION

Achmad Chaerul
Corporate Secretary

Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Pengurasan Dana Rp200 juta dari Rekening Bank BTN Prioritas

Saya Tri Darmawan, nasabah Bank BTN Prioritas. Saya mengalami pengurasan dana tabungan saya ± Rp200 juta secara bertahap melalui m-banking...
Baca Selengkapnya

30 komentar untuk “Tanggapan Bank BTN atas Surat Sdr. Tri Darmawan

      • 19 Januari 2023 - (08:31 WIB)
        Permalink

        Berani sebut nama saya dan berkata seperti itu gak? jangan berani di sosmed aja..Kita datang ke kantor polisi terdekat kalau kamu berani..dasar berani disosmed aja

    • 18 Januari 2023 - (04:03 WIB)
      Permalink

      Ya kan karena kelalaian nasabah sendiri? Ngapain takut klo elu paham tentang social engineering dan paham tentang keamanan digital perbankan?
      Intinya ke pribadi masing2 gmn menjaga keamanan data pribadi dan gak tergiur penawaran2 penipu.
      Ga ada satupun sistem bank yang aman di dunia ini klo nasabahnya lalai.

      Mau lebih aman lagi? MEMBACA, MEMBACA dan banyak MEMBACA lagi.

      19
    • 18 Januari 2023 - (18:44 WIB)
      Permalink

      tak kasi analogi yg gampang aja deh.
      misalnya saya seorang penipu menyamar jadi pegawai bank tsb, saya memalsukan name tag (bisa buat sendiri tinggal cetak) untuk meyakinkan korban.
      dengan embel embel promo saya yakinkan korban untuk mengikuti instruksi saya, kemudian ketika korban sudah percaya, saya meminjam ATM dan pin korban kemudian saya transfer uang korban..
      dan setelah kejadian menyalakan pihak Bank karena tabungan dan ATM nya bisa digunakan oleh orang lain (yang mana dia sendiri yang secara tidak sadar telah meminjamkan).
      menurut saya pribadi mau diurus atau dituntut model seperti apapun disini pihak bank tidak ada kesalahan, karena kejadian ini atas seijin korban sendiri (walaupun secara tidak sadar).
      saya yakin bank manapun pasti sudah mengedukasi nasabahnya untuk lebih berhati-hati dalam adanya iming iming. promosi.
      dan menurut saya benar bahwa tidak ada satupun keamanan di dunia ini bisa dinyatakan paling aman..
      saya yakin 100% tidak ada..
      jadi saya hanya bisa bantj do’a semoga pihak kepolisian bisa mengungkap kejahatan ini dan uangnya bisa segera kembali..
      sekali lagi ini bisa jadi pembelajaran juga bahwa jangan gampang percaya kepada siapapun.. bahkan kadang dr pegawai bank sendiri kadang ada oknum yang memanfaatkan..
      jadi… ya… hari hati aja kawan..

      • 19 Januari 2023 - (06:33 WIB)
        Permalink

        Sebagai nasabah berhak mempertanyakan hal hal yg sekira nya ganjal ?
        Saya sebagai nasabah bank BTN merasa tidak aman dg sistem keamanan bank tsb..
        Pertanyaan pertanyaan yg saya ajukan harusnya dijawab dong oleh pihak bank.. Jangan hanya diam dan mengatasnamakan pusat..Menandakan sekali knowledge rendah dan menutupi sistemnya yg tdak aman..Ini tentang sistem keamanan bank ya harus bisa menjawab semua pertanyaan nasabah..Dunia sekarang perlu bukti dan itu harus dari Ahlinya..Kalau semua dianalogi dunia akan kacau..Kalau semua hanya modal omongan tapi gak ada secara tertulis semua bisa diubah ubah..Apa gunanya aturan tertulis ya untuk sebagai bukti ..Jadi kalau sekedar Analogi atau pendapat tanpa ada bukti itu bisa dianggap hoax

        1
        4
        • 19 Januari 2023 - (08:08 WIB)
          Permalink

          Ga usah nulis pjg2, percuma.
          Kami tau kok kwalitas dari pemikiran anda.
          Nasabah prioritas yg otaknya bebal

          5
          0
        • 19 Januari 2023 - (12:32 WIB)
          Permalink

          Bapak, daripada beradu komentar di media sosial, akan lebih bijak bila bapak mempertimbangkan untuk melakukan laporan ke polisi, OJK atau ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI).

          Saya menilai bapak cukup mampu menyewa pengacara untuk memperjuangkan apa yang bapak sebut sebagai hak nasabah. Dengan demikian semuanya terbukti, baik secara kronologis, teknis dan hukum, siapa salah siapa benar.

          Bila bapak masih ragu, bisa konsultasi sebelumnya ke ahli hukum atau lembaga konsumen.

          Semoga bapak mendapatkan keadilan sebagaimana yang bapak harapkan.

    • 19 Januari 2023 - (07:36 WIB)
      Permalink

      Baca dng teliti sebelum komentar… Cermati kronologisnya… Maka akan paham siapa yg salah .

      Bukan bermaksud menyudutkan bapak nya yg kena musibah. Tp unt pembelajaran yg lain agar hati dng link gak jelas / tidak resmi.

    • 19 Januari 2023 - (10:27 WIB)
      Permalink

      Nabung dimanapun ngeri kalo belum smart.. lihat logo bank di wa dikira akun resmi.. dikasih link dibuka didownload.. klo kelakuan masih begini jgn nabung di bank, taro bawah bantal

  • 17 Januari 2023 - (15:06 WIB)
    Permalink

    Setelah diulang membaca laporan si penulis dan tanggapan dari pihak bank, malah tambah ngeri

    2
    7
  • 18 Januari 2023 - (13:36 WIB)
    Permalink

    Permasalahan sebenarnya jelas .penulis kurang aware sehingga kurang cermat memahami bahwa akun tsb bukan akun official bank btn . Namun “kadung” buru buru “tergiur” promo ini itu .
    Padahal sebagai nasabah prio , seharusnya lebih bijak memanfaatkan fasilitas RM yang ada

    Terakhir ada kata kata mutiara ( walau saya sendiri bukan hacker hanya memiliki sertifikasi keamanan siber )
    Security cant be purchased off
    But is consist from rules , people, and techology

    Bagaimana bisa sistem keamanan bisa dikatakan aman jika people / end usernya tidak aware ?

    • 19 Januari 2023 - (10:31 WIB)
      Permalink

      Kalo untuk bapak tri yg 1 ini masalahnya bukan hacker… Hacker suruh ngadepin sistem perbankan minimal AES 256bit udah males hacker.. kecuali ada ribuan triliun baru worth it.. karena susahnya minta ampun, klo ini mah hanya phising biasa, dengan lugunya diberikan data.. klo data pribadinya udah bocor mah.. anak SD juga bisa tinggal masukin username password pin dll haha

      • 19 Januari 2023 - (20:37 WIB)
        Permalink

        Nah maksudnya itu diibaratkan saya kasih contoh itu ..keamanan itu dasar nya 3 : aturan , teknologi dan orangnya .
        Karna gini om data apapun itu data yang sifatnya sensitif tdk boleh sekalipun di sebarkan …

      • 14 Agustus 2023 - (13:48 WIB)
        Permalink

        Mau aman nbung di bank…JGN PAKAI ATM DAN JANGn PAKAI MBANGKING/APLIKSI…pakai buku doang….

      • 30 Agustus 2023 - (16:01 WIB)
        Permalink

        Walah ibu tau ya cara nya buka sistem bank tanpa sandi orang dalam?? Ngeri sekali..
        Memang masalah ini wajib masuk ranah hukum perdata

  • 18 Januari 2023 - (16:09 WIB)
    Permalink

    Makin gak tertarik sama bank ini, buzzernya ngeri,
    Apalagi untuk menutupi jeleknya pelayanan,

    1
    5
  • 18 Januari 2023 - (16:48 WIB)
    Permalink

    Mohon maaf atas prasangka buruk saya,

    Semoga kedepannya bank ini lebih cepat dalam menanggapi keluhan nasabahnya.

    • 18 Januari 2023 - (18:18 WIB)
      Permalink

      Sistem keamanan bank tidak aman padahal bank dilengkapi Mtoken tetapi nyata nya kode tsb tidak masuk ke saya , Kemudian terkait tf melebihi limit bank hanya diam dan gak bisa menjelaskan secara detail, selain itu Arti kode yg dikrim ke no 3555 itu tidak bisa dijelaskan ke nasabah padahal kode itu ada kode yang hanya bisa diterjemahkan oleh sistem bank BTN , Ditambah lagi ada 2 bank yang tidak terdeteksi di hasil print out Bank juga menambah daftar buruk sistem di Bank BTN, Dan pertanyaan Selanjutnya terkait apakah mbanking bisa diakses orang lain tanpa menggunakan no hp yg terdaftar itupun juga gak bisa dijawab dari bank BTN KCP surabaya..Semua hanya jawaban pusat..Padahal saya suruh praktikin Kode yang dikrim ke 3555 Dari hp saya kalau saya kirim ke nomer hp orang lain dan dikrim ke 3555 apa orang itu bisa akses mbanking saya? saya itu tidak mungkin dan Semakin buruk Lagi pelayanan Nasabah PRIORITAS tak sesuai tagline Bank ..Ketika ada masalah hanya Menjawab dari Pusat tanpa ada kejelasan2 secara tertulis dari bank terkait pertanyaan Saya..Menandakan sekali Knowledge dan pelayanan Bank BTN prio KCP Surabya buruk …

      • 19 Januari 2023 - (08:06 WIB)
        Permalink

        Si penulis msh ngeyel aj mempertanyakan keamanan bank.
        Otak anda sdh ga bs bekerja ya?
        Atau malu dgn ket0l0lan diri sendiri sehingga mencari alasan tuk menyangkal itu?

        7
        1
        • 19 Januari 2023 - (08:27 WIB)
          Permalink

          Berani sebut nama saya dan ngata ngatain seperti itu gak? Hayo data diri anda mana kita datang ke kantor polisi terdekat..jangan berani disosmed aja

          • 19 Januari 2023 - (08:37 WIB)
            Permalink

            Eh, maaf pak. Sy baru sadar kalau bersikap tdk baik sama org tua itu tdk boleh.
            Wkwkwkwk, ngakak

            3
            1
  • 19 Januari 2023 - (11:11 WIB)
    Permalink

    pak percuma adu urat syaraf disini, lebih baik segera lapor ke pihak berwajib ke polisi karena jerat pidana pelaku phising yg bapak alami diatur dalam undang-undang, agar segera terungkap ini jerat hukumya
    Pasal 378 KUHP
    Pasal 35 jo. Pasal 51 UU ITE
    Pasal 32 ayat (2) jo. Pasal 48 ayat (2) UU ITE

  • 19 Januari 2023 - (14:24 WIB)
    Permalink

    SEKALI saja anda klik link yang diberikan si scammer di WA hp anda maka seluruh hp m-banking anda dalam penguasaan mereka. Sayonara seluruh saldo uang anda. Link scammer biasa diawali domain “Rediroff.com” atau “Rediroff.ru”

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank BTN?

Ada 30 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank BTN atas Surat Sdr. Tri Darmawan

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
30