Penutupan Rekening Tabungan Nasabah yang Sudah Meninggal, Berbelit-belit!

Ibu saya, nasabah Bank Mandiri a.n. Nurhami, berpulang pada 10 Agustus 2023 lalu. Saya sebagai salah satu ahli waris berusaha menutup rekening-rekening ibu saya, untuk selanjutnya digunakan untuk membayarkan utang yang diwariskan. Saya ambil cuti, karena bukan cuma 1 atau 2 bank yang harus saya datangi untuk proses ini. Saya cukup paham prosesnya akan panjang dan berbelit belit. Namun Bank Mandiri berhak menjadi top tier-nya.

Pertama-tama, saya sudah menghubungi call center-nya, untuk menanyakan dokumen-dokumen yang perlu saya bawa ke cabang untuk penutupan rekening. Sesuai sih, tapi mungkin informasinya cuma 30% dari data yang sebenarnya diperlukan. Untungnya saya selalu membawa dokumen asli, yang biasanya diminta untuk keperluan orang yang meninggal.

Akhirnya saya datang ke cabang pembuka rekening (di daerah Rawamangun, sementara domisili saya di Tebet), pada hari Rabu 13 September 2023. Benar saja, data saya belum lengkap karena belum mengisi form khusus dari Bank Mandiri (yang totalnya menggunakan 6 materai). Lalu katanya Surat Fatwa Waris bisa di-copy legalisir/fotokopi warna. Penolakan pertama yah.

Saya bergegas mengikuti arahan CS-nya. Paralel, saya tanya juga berapa saldo yang tertinggal di rekening, disebutkan Rp3,5 jutaan. Pada hari yang sama, ahli waris lain yang memberi kuasa juga sudah dikonfirmasi melalui telepon oleh CS-nya terkait aktivitas penutupan rekening ini. Saya juga terpaksa membuka rekening Bank Mandiri, karena katanya pencairan dananya hanya bisa ke sesama Bank Mandiri.

Saya kembali ke cabang pada hari yang sama, dengan membawa syarat yang diminta dan mendapat penolakan kedua kalinya. Kali ini harus membawa KTP, KK, dan Akta Kelahiran semua ahli waris yang ASLI (yang lagi-lagi sebelumnya diinfokan apabila tidak dibawa, bisa menunjukkan scan-nya saja).

Saya mulai kesulitan mengumpulkan data yang diminta, karena saya harus bekerja dan tentu bank hanya buka pada hari kerja. Terlebih ahli waris lain tidak serumah dengan saya. Saya baru bisa memberikan dokumen yang diminta hari Seninnya 18 September 2023. Itu pun kembali ijin dari kantor (total sudah 4x saya ijin keluar kantor dalam seminggu untuk mengurus penutupan bank lain juga). Data sudah OK katanya, tinggal tunggu pencairan pada hari ini atau maksimal Selasa pagi.

Untuk foto buku rekening maupun ATM tidak dapat saya lampirkan, karena data-data yang dibutuhkan untuk penutupan kartu sudah dikumpulkan di CS tersebut. Berikut merupakan email-email yang saya kirimkan, karena menurut info sebelumnya, data asli yang tidak dibawa, bisa ditunjukkan scan-nya dan dikirim melalui email (pada akhirnya saya bawa juga dokumen aslinya karena informasinya diralat).

Ini email terakhir saya, karena diminta kembali akta kematian Ayah saya. Saya nego agar bisa mengirim scan saja melalui email. Melalui telepon, CS juga konfirmasi akan mengirimkan foto berupa lembar yang berisi data yang diperlukan untuk penutupan rekening melalui WA, tapi belum dikirim sampai saat ini. Saya meminta data tersebut untuk membuktikan bahwa data-data tambahan yang diminta, tidak tertulis di lembar tersebut.

Sampai Selasa pagi 19 September 2023, dana tak kunjung cair. Saya konfirmasi kembali pada hari Rabu pagi 20 September 2023. Katanya masih proses diperiksa, karena kemarin officer-nya blablabla (memberikan alasan). Tidak lama, saya ditelepon kembali “Mbak maaf, datanya masih kurang, copy Fatwa Warisnya harus dilegalisir dulu”. Padahal dokumen Surat Fatwa Waris aslinya sudah diperiksa oleh CS waktu saya datang, dan yang saya berikan juga difotokopi warna sesuai arahan CS.

Dengan keadaan masih berduka, jujur saya merasa kelelahan dengan birokrasi yang berbelit-belit seperti ini. Gak tahu ini CS-nya yang gak well-educated, atau pemimpin cabangnya, atau siapanya yang hobi sekali ngerepotin. Dari pertama datang juga gak ada basa basi turut berduka cita seperti di bank-bank lain. Ya pantas terlihat memang gak ada empatinya.

Harus banget seribet ini untuk dana di bawah Rp5 juta? Apa gak sebaiknya dibikin tiering level ribetnya menyesuaikan dana yang lagi diurus? Ini dana gak nyampe 5 juta loh! Gak samperin ke makam ibu saya sekalian aja kalau perlu?

Rani Nurbaini
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Penutupan Rekening Tabungan Nasabah yang Sudah Meninggal, Berbelit-belit!”

Menanggapi pengaduan Ibu Rani Nurbaini melalui mediakonsumen.com pada tanggal 21 September 2023 terkait dengan proses penutupan rekening nasabah yang meninggal...
Baca Selengkapnya

14 komentar untuk “Penutupan Rekening Tabungan Nasabah yang Sudah Meninggal, Berbelit-belit!

  • 21 September 2023 - (10:27 WIB)
    Permalink

    Harusnya tiap bank punya form checklist khusus untuk nasabah yg memiliki case ini maupun case lain, supaya nasabah bisa lebih prepare untuk menyiapkan dokumen yg diperlukan dan tidak membuang waktu nasabah dan sama sama mempermudah pihak bank maupun nasabah. InsyaAllah jika mempermudah urusan orang lain, akan dipermudah juga urusannya

    2
    2
  • 21 September 2023 - (10:32 WIB)
    Permalink

    Biasanya, istri atau anak yang dipercayakan mengetahui pin dari atm tabungan tersebut. Jadi bisa ditarik tunai atau ditransfer ke rek bank sesama atau bank lain. Jadi sisakan saldo minimal saja, nanti pun tutup otomatis, dari pada ribet urusannya serta banyak syaratnya.
    Kecuali deposito yang akan dicairkan, perlu persyaratan yang banyak itu.

    6
    2
    • 21 September 2023 - (10:42 WIB)
      Permalink

      Almarhumah memang menitipkan pesan terkait PIN yang beliau tulis dinotes HPnya, tapi pas saya cek, notesnya terakhir update tahun kemarin, dan kebetulan ada lebih dari 10 rekening dari bank berbeda pak. Jadi ada yang bisa, ada yang engga. Kebetulan yang ini yang enggak :’)

      • 22 September 2023 - (14:07 WIB)
        Permalink

        Brarti emnk komunikasi org tua dan anak ny kurang jelas,

        Kirain deposito, klo deposito emnk rumit selama punya data yg dibutuhkan itu muda

        Klo cuma rekening biasa baiknny cek pin aja

  • 21 September 2023 - (14:53 WIB)
    Permalink

    Kalo bisa dipersulit buat apa dipermudah itulah motto bank negeri wakanda, mau duka kek apa kek yg penting cuan.. cuann.. no. 1

  • 21 September 2023 - (18:43 WIB)
    Permalink

    Turut berdukacita… Dulu waktu ayah saya meninggal, kakak saya yg ngurusin penutupan rekening di Bank BRI nggak seribet itu. Duluuuu….. Entah kalau sekarang… apa karena aturannya udah berubah atau karena Banknya…

    • 21 September 2023 - (19:00 WIB)
      Permalink

      Setuju, saya juga tutup BRI dan BNI sebelum kasus yang ini. Memang jauh lebih memudahkan nasabah, cukup 1-2x datang. Makanya saya ga abis pikir sama bank yang ini

  • 22 September 2023 - (11:35 WIB)
    Permalink

    Sebelumnya turut berduka cita ya kak..

    Smga segala urusannya dipermudah dan cepet kelar

  • 22 September 2023 - (11:48 WIB)
    Permalink

    Bank ini kalau bukan BUMN ya sudah bangkrut dari dulu, payah sekali pelayanannya, ribet

  • 22 September 2023 - (12:52 WIB)
    Permalink

    Persis bingitz dgn yg sy alami,… beda bank aj sih… (B* A), sdh disodorin asli nya dan sdh mereka periksa, eeeee masih minta FC di legalisir notaris. Dlm hal ini dikarenakan wni keturunan jadi harus pakai notaris (srt hak waris, legalisir dokumen dll..dll), pade² tahu kaann tarif notaris… (Kl ga slh legalisir 1 akta lahir 700rb an saat itu thn 2003, lha anak nya 7 org 🥲, srt hak waris belasan juta ntah brp pastinya lupa) sdh buang waktu kudu pula buang duit, akhirnya sy ngamuk di ntu bank n sy maki² manajernya, baru lah mereka fotokopi sendiri dr dokumen asli tnp harus legalisir.
    Mungkin dalam hal ini berkaitan dgn kasus TS, yg paling dirugikan adalah wkt nya yg terbuang, krn setahu sy srt hak waris dan legalisir dokumen wni pribumi, lebih mudah, bisa di kelurahan/kecamatan, jd ga makan biaya besar.
    Coba sj bicarakan, suruh mereka fotocopy di tmpt mereka dari dokumen asli nya lsg, semoga semua kendala segera teratasi. 🙏

    Sedikit out off topik ; yang katanya semua WNI adalah sama (hak dan kewajiban) adalah ” KEBOHONGAN BESAR “……
    Masih banyak hal yg di diskriminasi kan.

  • 22 September 2023 - (15:52 WIB)
    Permalink

    Dear all,

    hari ini 22 September 2023 pada 12:31 siang, saya sudah dihubungi oleh Manager Cabang terkait dan sudah selesai proses penutupan rekeningnya. Saya sangat berterima kasih kepada tim Media Konsumen yang sudah membantu mem-push permasalahan ini, berikut teman teman online yang sudah mampir ke laman ini, dan juga kepada bank yang terlibat. Semoga kedepannya, proses proses basic seperti ini bisa win win bagi kedua pihak.

    Sehat selalu teman teman.

    • 22 September 2023 - (18:58 WIB)
      Permalink

      @Rani
      Selamat, itu juga setelah anda posting di MK. Kalau gak posting di MK, mereka mana mau ngerjain? mustahil deh.

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mandiri?

Ada 14 komentar sampai saat ini..

Penutupan Rekening Tabungan Nasabah yang Sudah Meninggal, Berbelit-bel…

oleh Rani dibaca dalam: 2 menit
14