Beda SOP Grapari Telkomsel Nganjuk dengan CS Telkomsel X

Sebelumnya saya sampaikan terima kasih kepada Media Konsumen, yang telah memuat surat pembaca ini.

Pada tanggal 1 Agustus 2024, saya mengganti kartu SIM Telkomsel yang rusak karena cacat produksi (ada 12 pcs seri sama) di Grapari Nganjuk, sudah sukses dan terima kasih. Ketika mau pulang, CS Grapari menyampaikan bahwa untuk selanjutnya ganti kartu dengan kasus yang sama, tidak bisa diproses. Saya jawab, nanti dicek kartu yang lain untuk seri yang sama. Saya sampaikan juga supaya Telkomsel bikin kartu yang kualitasnya bagus sekalian, supaya kami tidak komplain.

Besoknya, saya hubungi CS Grapari tersebut, saya sampaikan bahwa masih ada 10 kartu yang cacat produksi juga (sinyal tidak muncul, posisi kartu masih aktif). Lalu saya ditelepon, disampaikan bahwa untuk ganti 10 kartu harus ada surat dari distributor. Saya jawab, ya tidak mungkin, karena pembeliannya tahun 2021.

Padahal CS Telkomsel X menyampaikan bisa diproses di semua Grapari Telkomsel, tanpa ada batasan. Pertanyaan saya, apa fungsinya nomor ICCID pada kartu Telkomsel sehingga Grapari Nganjuk kesulitan untuk validasinya?

Mohon agar pihak Telkomsel membantu pelanggannya. Terima kasih.

Aan Cahyo Utomo
Madiun, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Beda SOP Grapari Telkomsel Nganjuk dengan CS Telkomsel X

  • 5 Agustus 2024 - (14:08 WIB)
    Permalink

    om ini kayak nya ada relate ke banyak nya kasus penipuan penggandaan SIM card mungkin provider jadi lebih hati2… mungkin ya om soalnya teman saya ada kasus SIM card digandakan identitas nya palsu cm lolos di di CS nya

  • 5 Agustus 2024 - (18:08 WIB)
    Permalink

    Saya kurang paham mekanisme jual beli kartu SIM grosiran, tapi apa iya kartu yang sudah kadaluwarsa sejak 30 Juni 2021 baru ditukarkan pada 1 Agustus 2024? Masalahnya, provider mungkin sudah mencetak ulang NOMOR YANG SAMA (karena statusnya tidak aktif dan tidak teregistrasi) untuk periode penerbitan terkini. Jika kartu kadaluwarsa itu ditukar, ada celah terjadi NOMOR GANDA yang rawan di salah-gunakan, seperti kasus yang diceritakan bang @DuniaGozali.

 Apa Komentar Anda?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Beda SOP Grapari Telkomsel Nganjuk dengan CS Telkomsel X

oleh Aan Cahyo dibaca dalam: 1 menit
2