CS Memberikan Informasi Tidak Valid Terkait Penutupan Kartu Kredit

Saya mengajukan penutupan kartu kredit Bank Mayapada pada tanggal 1 November 2024. Kartu kredit saya dicetak setiap tanggal 18 setiap bulannya. Saya mengikuti arahan dari customer service Bank Mayapada sebagai berikut:

CS: Jika Bapak ingin menutup kartu kredit, silakan bayar transaksi Bapak dari tanggal 19 Oktober hingga 1 November, baru kami bisa proses penutupan.

Saya: Baik, silakan kirimkan laporan transaksi saya untuk periode tersebut.

CS: Laporan tagihan tidak bisa dikirimkan karena belum sampai tanggalnya. Jika Bapak mau, saya bisa hitungkan.

Saya: Lalu, di mana saya bisa melihat transaksi saya? Karena kalian tidak memiliki aplikasi, saya juga perlu memeriksa pembayaran saya. Jika saya bayar sekarang, apakah tagihan tetap bisa dikirimkan?

CS: Tagihan tetap akan dikirimkan sesuai dengan tanggal cetak Bapak.

Berdasarkan percakapan tersebut, saya setuju untuk membayar terlebih dahulu sesuai dengan angka yang diberikan, dengan memastikan berkali-kali bahwa e-statement akan tetap dikirimkan sesuai tanggal cetak. CS mengonfirmasi bahwa itu akan dilakukan dan saya menunggu konfirmasi penutupan.

Namun, hingga tanggal 18, tidak ada konfirmasi, jadi saya menelepon kembali dan akhirnya berhasil menutup kartu. Setiap kali saya menelepon, saya selalu menanyakan tentang pengiriman e-statement, dan CS selalu menjawab bahwa itu akan dikirim sesuai tanggal.

Pada tanggal 20, ketika saya menanyakan e-statement yang belum dikirim, CS mengatakan bahwa itu tidak bisa dikirim karena kartu sudah ditutup. Akhirnya, saya mengajukan permintaan untuk mengirim ulang, dan statusnya dinyatakan selesai pada 20 November 2024. Namun, hingga hari ini, 25 November 2024, e-statement tersebut belum juga dikirim, dan ketika saya menelepon lagi, jawabannya adalah tidak bisa dikirim ulang.

Kepada Bank Mayapada, saya ingin menanyakan bagaimana saya sebagai nasabah dapat memastikan bahwa pembayaran yang telah saya lakukan sesuai dengan transaksi yang tercatat, jika tidak ada laporan yang diberikan? Hari ini, customer service Bank Mayapada yang saya hubungi menyarankan saya untuk membuat laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saya merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999) yang menegaskan bahwa bank wajib memberikan informasi yang jelas mengenai transaksi dan tagihan, termasuk untuk tagihan kartu kredit yang telah dibayar. Saya juga berencana untuk melanjutkan laporan ini kepada lembaga terkait seperti OJK dan BPSK.

Akbar Tri Santoso
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “CS Mengirimkan Informasi Tidak Valid Terkait Penutupan Kartu Kredit”

Kepada Yth. Bapak/ Ibu Akbar, Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Terkait dengan Lembar Tagihan November yang tidak...
Baca Selengkapnya

10 komentar untuk “CS Memberikan Informasi Tidak Valid Terkait Penutupan Kartu Kredit

    • 27 November 2024 - (02:31 WIB)
      Permalink

      Transaksi saya bukan 1 atau 2 transaksi, saya juga berhak tau untuk transaksi mana yang saya bayarkan. Kalo mayapada punya aplikasi yang bisa digunakan untuk lihat transaksi saya juga saya gak akan minta laporan transaksi nya.

    • 27 November 2024 - (11:05 WIB)
      Permalink

      Jika CS tidak menyarankan begini, kalo memang secara system harus seperti itu CS seharusnya tidak meminta saya untuk membayarkan pada saat itu juga. Dalam percakapan jelas cs hanya meminta saya bayar dengan nominal yang dia sebutkan (sudah di hitung dari dia yang tidak saya tau ) Dan meminta saya langsung bayar saat itu juga bahkan telepon tidak terputus sampe pembayaran saya masuk ke dalam system mereka.

        • 27 November 2024 - (19:25 WIB)
          Permalink

          Kalo ada aplikasinya dan bisa cek transaksi nya juga saya gak minta untuk dikirimkan laporan transaksi nya. Itu sudah saya mantion dipercakapan.

  • 27 November 2024 - (12:17 WIB)
    Permalink

    kartu kredit tu pilih terbitan bank2 bonafide, lha ini bank yg kantornya aja jarang

    • 27 November 2024 - (19:32 WIB)
      Permalink

      Betul pak, awal pembuatan kartu kredit memang tertarik dengan beberapa benefit yang ditawarkan. Namun setelah berjalan malah banyak problem yang terjadi dan tidak saya sebutkan sehingga memutuskan untuk tutup akun dan cukup kaget dengan proses dan cara penyelesaian masalah dari bank ini. Bahkan respon CS pun bisa dibilang tidak sesuai SOP layanan/ memang standar pelayanan yang kurang dari bank ini.

  • 28 November 2024 - (04:41 WIB)
    Permalink

    Kalau di bank lain kita bisa minta laporan cetak tagihan atau salinan slip (istilahnya beda-beda) di kantor cabang melalui CS, biasanya berbayar. Coba saja datang ke cabang terdekat pak, setahu saya kalau rekening sudah ditutup sebelum tanggal cetak tagihan memang e-statement tidak dikirimkan lagi. Bisa juga minta surat keterangan lunas dari bank sebagai pegangan kita kalau ada apa2 ke depan.

    • 28 November 2024 - (10:06 WIB)
      Permalink

      Betul pak, jika CS memeberikan informasi yang valid biasanya cc di blokir sementara sampai lewat billing cycle kirim statement lalu close. Tapi untuk cs mayapada ini menggampangkan untuk memberikan billing ke nasabah yang penting bayar dulu, pada saat saya telpon yg di tanggal 1 nov pun saya sudah memastikan mengenai laporan transaksi ini, tapi cs merespon untuk bayar dulu baru tutup dan terkesan memudahkan untuk memberikan laporan transaksinya. dan selalu pada saat saya telpon menanyakan dan di jawab nanti dikirim nanti dikirim, namun pada saat telpon saya yang terakhir setelah kartu efektif close dia bersikeras bahwa tidak bisa bahkan menanyakan ke saya ” cs mana yang bilang bisa” .

 Apa Komentar Anda?

Ada 10 komentar sampai saat ini..

CS Memberikan Informasi Tidak Valid Terkait Penutupan Kartu Kredit

oleh Akbar dibaca dalam: 1 menit
10