Keluhan Surat Pembaca Akun SPinjam Disalahgunakan, Penagihan kepada Pihak Ketiga 3 Januari 20253 Januari 2025 Hanifah 1 Komentar Akun Pengguna, Customer complaint handling, Customer Service, Debt Collector, e-Commerce, Fraud, Kontak Darurat, Marketplace, Modus Penipuan, One Time Password, OTP, Pelanggaran Privasi, Pembayaran tagihan, Pembobolan akun, penagihan ke pihak ketiga, Penipuan, Penipuan online, Penyalahgunaan akun, Penyalahgunaan data, Pinjaman Online, Privasi data pelanggan, Shopee, ShopeePay, Sistem penagihan bermasalah, Social Engineering, SPinjam Ikuti kami di Google Berita Saya ingin berbagi pengalaman yang kurang menyenangkan terkait akun Shopee saya, yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Awalnya, saya menerima sebuah tautan dan diminta untuk memasukkan kode OTP, yang berujung pada peretasan m-banking BCA saya. Kejadian ini terjadi pada tanggal 9 September 2024, yang mana pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut meminta kode OTP. Meskipun saldo di rekening saya tidak besar, saya khawatir karena rekening tersebut adalah tempat saya menerima gaji. Setelah mengurus masalah ini, pihak bank berhasil mengatasinya dan m-banking saya dapat digunakan kembali di bulan yang sama. Saya tidak terlalu memperhatikan mutasi rekening, karena saldo yang ada tidak signifikan. Namun, tiba-tiba saya mendapat informasi dari teman saya, bahwa pihak Shopee menghubungi mereka terkait keterlambatan pembayaran cicilan pinjaman yang saya tidak pernah gunakan. Saya pun segera menghubungi Shopee dan menjelaskan kronologi kejadian yang saya alami pada bulan September 2024. Namun, saya sangat kecewa dan marah, karena pihak Shopee tetap meminta saya untuk membayar tagihan tersebut, meskipun saya tidak pernah menggunakannya. Saya menyadari bahwa ini adalah kesalahan saya yang tidak berhati-hati dalam memberikan kode OTP kepada pihak lain. Saya sudah menyampaikan kepada pihak Shopee, bahwa saya akan bertanggung jawab dan akan membayar tagihan tersebut secara mencicil. Namun, saya kembali mendapatkan laporan dari kerabat saya, bahwa pihak Shopee tetap menghubungi kontak-kontak saya terkait tagihan ini. Untuk tagihan SPinjam saya tidak dapat dicek, karena saya tidak dapat login lagi ke akun tersebut. Oleh karena itu saya membuat pengaduan kepada pihak Shopee melalui akun lain dan saat ini katanya masih dalam proses. Namun pihak penagihan masih saja menghubungi di luar kontak darurat. Padahal saya sudah melaporkan, bahwa pihak Shopee dapat menghubungi saya di nomor saya saat ini. Sebagai informasi, saya mencari tahu bahwa Shopee sudah berizin dan diawasi oleh OJK. Dalam regulasinya, terdapat larangan terkait penyebaran informasi yang mengarah pada penghinaan atau pencemaran nama baik, seperti yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 juncto UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE): “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.” Sanksinya diatur dalam Pasal 45 ayat (3): “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).” Saya bertanggung jawab atas keteledoran saya. Saya bukan pengguna galbay (gagal bayar). Pihak Shopee dapat menghubungi saya kapan saja, dan saya tetap membayar tagihan tersebut, meskipun dengan cara mencicil. Namun, pihak Shopee tetap menghubungi kontak-kontak saya, yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi mereka. Hanifah Tangerang Selatan, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Setiawan4 Januari 2025 - (10:42 WIB)Permalink Masih belum paham hubungan BCA dengan Shopee Pinjam, di mana korelasinya. Yang dibobol akun BCA tapi kenapa malah jadi SPinjam? Login untuk Membalas