Tanggapan Tanggapan perihal “Penagihan DC ke Rumah dan Autodebit Rekening Tanpa Konfirmasi terkait Transaksi ‘Dispute'” 15 Januari 2025 Corporate Communications Bank BTPN Beri komentar Agoda, Auto Debit, Autodebit Rekening, Bank BTPN, Bank SMBC Indonesia, Call Center, charge back kartu kredit, Customer complaint handling, Customer Service, dispute, Investigasi transaksi, Jenius BTPN, Kartu Kredit Jenius, Pembatalan pesanan, Pembatalan transaksi, Pemesanan hotel online, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke rumah, Persetujuan Nasabah, Refund Kartu Kredit, sanggahan transaksi, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit, SOP, Standard Operating Procedures, Transaksi kartu kredit, Travel agent online, Validasi Pembayaran Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Dalam rangka menanggapi surat pembaca dari Ibu Nurita Magdalena berjudul “Penagihan DC ke Rumah dan Autodebit Rekening Tanpa Konfirmasi terkait Transaksi “Dispute”“, yang dimuat oleh Media Konsumen pada 3 Januari 2025, pertama-tama, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Perwakilan SMBC Indonesia telah menghubungi Ibu Nurita Magdalena pada 13 Januari 2025 untuk menyampaikan penjelasan terkait pengaduan yang Ibu sampaikan. Atas pengaduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa transaksi di merchant yang ibu batalkan, telah kami proses chargeback kepada pihak merchant. Namun, chargeback tersebut ditolak oleh pihak merchant sehingga transaksi di merchant ditagihkan kembali kepada Ibu pada 25 Juni 2024. Bukti penolakan dari pihak merchant telah kami kirimkan ke email Ibu Nurita Magdalena pada 25 September 2024, yang menyatakan bahwa sesuai dengan syarat dan ketentuan dari pihak merchant, apabila konsumen melakukan pembatalan reservasi maka akan tetap dikenakan charge secara penuh. SMBC Indonesia sangat menghargai saran dan masukan yang diberikan untuk senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan kami, termasuk menjaga komitmen bank untuk menjaga proses penagihan yang dilakukan oleh tim collection maupun rekanan agar sesuai dengan ketentuan dan prosedur operasional standar yang berlaku. Terima kasih atas kepercayaan yang Ibu berikan kepada SMBC Indonesia. Sehubungan dengan penjelasan tersebut, maka Pengaduan yang Ibu Nurita Magdalena sampaikan melalui Media Konsumen telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai. Apabila memerlukan penjelasan lebih lanjut, Ibu dapat menghubungi Contact Center SMBCI Care di nomor 1500365 (layanan 24 jam) atau email ke smbcicare@smbci.com. Dalam menjalankan proses bisnis, SMBC Indonesia senantiasa berupaya memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam melayani nasabah, namun tetap mengacu pada prosedur operasional standar dan peraturan yang berlaku. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, Corporate Communications PT Bank SMBC Indonesia Menara SMBC Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6 Kuningan Timur Jakarta Selatan 12950 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.