Jenius Tetap Mengenakan “Overlimit Fee”, Walaupun Sudah Ada Pembayaran

Saya adalah pengguna Kartu Kredit Jenius dengan nomor 4378-96**-****-**76. Pada tagihan cetak tanggal 24 Desember 2024, saya dikenakan biaya Overlimit Fee sebesar Rp200.000. Padahal, limit kartu kredit saya adalah Rp45.000.000, dan total tagihan saya setelah dikurangi sebagian pembayaran hingga tanggal 24 Desember 2024 seharusnya hanya Rp44.807.829. Namun, Jenius tetap menganggap saya melebihi limit meskipun telah menerima sebagian pembayaran pada tanggal 17 Desember 2024.

Saya telah menghubungi Jenius melalui live chat pada tanggal 28 Januari 2025 pukul 10.53 WIB (a.n. Helen) dan juga melalui call center di nomor 1500365 (sebelumnya sudah pernah) pada hari yang sama. Saya meminta penghapusan Overlimit Fee yang seharusnya tidak dikenakan. Namun, jawaban dari CS baik melalui live chat maupun call center tetap sama: saya dianggap telah melebihi batas pemakaian.

Padahal, berdasarkan perhitungan sebenarnya, saya tidak melebihi limit karena telah melakukan sebagian pembayaran di tengah periode tagihan. Sayangnya, Jenius hanya menghitung jumlah pemakaian tanpa memperhitungkan pembayaran yang telah saya lakukan. Di lembar tagihan tercetak, tanggal pembayaran dan tanggal pembukuan tercatat sama, sehingga tidak mungkin Jenius terlambat menerima pembayaran saya.

Saya sudah menjelaskan hal ini kepada CS baik melalui live chat maupun call center, dan meminta mereka menghitung ulang total pemakaian dikurangi pembayaran yang telah saya lakukan. Hasilnya jelas menunjukkan bahwa saya tidak melebihi limit. Namun, mereka tetap bersikeras bahwa sistem mereka telah mencatat saya sebagai over limit, tanpa bisa menjelaskan mengapa pembayaran saya tidak diperhitungkan.

Yang lebih membingungkan, pada tagihan cetak baru tanggal 24 Januari 2024, saya kembali dikenakan Overlimit Fee sebesar Rp200.000. Padahal, total pemakaian saya bulan Januari hanya Rp1.057.052, dan sisa limit kredit saya masih Rp44.872.948. Ketika saya menghubungi CS, mereka menjelaskan bahwa transaksi sebesar Rp57.052 sebelum tagihan bulan sebelumnya lunas, dianggap sebagai over limit. Sekali lagi, mereka tidak mempertimbangkan pembayaran yang telah saya lakukan. Saya sangat heran dengan cara perhitungan sistem Jenius ini.

Sebagai pengguna setia Jenius, saya meminta kepada Bank BTPN (Bank SMBC) selaku penerbit Kartu Kredit Jenius untuk meninjau kembali pemberlakuan denda terhadap nasabah setianya. Selain itu, sistem Jenius seharusnya dapat menolak transaksi yang melebihi batas limit, agar nasabah tidak dikenakan biaya Overlimit Fee. Sebagai perbandingan, kartu kredit dari bank lain akan secara otomatis menolak (decline) transaksi yang melebihi limit, sehingga tidak pernah terjadi transaksi over limit.

Christopher
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Jenius Tetap Mengenakan “Overlimit Fee”, Walaupun Sudah Ada Pembayaran

  • 5 Februari 2025 - (12:49 WIB)
    Permalink

    sekarang ane percaya kalo ada yg bilang “perbedaan jenius dan ***** itu hanya setipis kertas”
    saran buat btpn, ganti nama cc ente jadi kartu kredit *****

    viralkan dan laporkan ke OJK

  • 5 Februari 2025 - (23:39 WIB)
    Permalink

    Kartu kredit mencatat pemakaian sebelum cetak tagihan dimanapun bank kartu kredit itu berasal tetap perhitungan begitu.
    Yang tercatat pemakaian limit sebelum cetak tagihan, harusnya pemegang kartu kredit hrs memperhitungkan limit yg di pakai sebelum cetak tagihan,
    Walaupun melakukan pembayaran di tengah jalan itu tidak akan menghapus limit pemakaian kartu kredit sebelum cetak tagihan

 Apa Komentar Anda?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Jenius Tetap Mengenakan “Overlimit Fee”, Walaupun Sudah Ad…

oleh Christopher Suteja dibaca dalam: 1 menit
2