Dana 89 Juta Rupiah Ditahan Lazada

Terima kasih kepada Media Konsumen yang telah menyediakan wadah untuk menyampaikan kekecewaan para konsumen atau seller.

Saya adalah seller di Lazada dengan nama toko: MANstore 89 (ID: 67ZVOHBM). Saya sudah bergabung berjualan selama 982 hari atau kurang lebih 2 tahun 6 bulan di Lazada. Produk yang saya jual, random, di antaranya kebutuhan sembako (seperti tisu, deodoran, kopi Kapal Api rentengan) dan elektronik seperti kabel data dan lain-lain. Produk yang terjual sebanyak 9.549 item dan ada 1188 ulasan.

Berikut bukti jumlah produk terjual dan ulasan real dari pembeli.

Alhamdulillah, toko saya berjalan lancar tanpa masalah hingga suatu hari—tepatnya Rabu, 1 Februari 2023, saat awal event 2.2 sale. Sekitar pukul 9 pagi, tiba-tiba saya menerima email pemberitahuan bahwa akun saya dinonaktifkan dengan alasan “penyalahgunaan voucher”.

Saat itu, ada beberapa pesanan yang sudah diterima pembeli dengan dana mengendap sekitar Rp34 juta. Saya sangat kaget karena tiba-tiba toko saya tidak bisa diakses sama sekali.

Saya langsung mengajukan banding, tetapi beberapa jam kemudian, banding saya ditolak. Setelah itu, semua akses ke toko benar-benar ditutup dan bahkan saya tidak diperkenankan untuk menarik saldo saya yang ada di halaman “Saldo Toko”, bahkan untuk komplain pun tidak bisa.

Saya mencoba menghubungi Partner Support Center (PSC) Lazada menggunakan akun toko saat ini, kebetulan aksesnya masih diizinkan untuk login ke seller center. Mereka menyarankan untuk mengajukan banding ulang dan lagi-lagi diminta menunggu 2×24 jam tapi tanpa hasil.

Semua syarat saya penuhi, dan pada 27 Mei 2025, tim PSC meminta saya untuk memberikan identitas berupa KTP, selfie+KTP, dan dokumen terkait toko saya. Namun, ketika saya tanya lagi pada 30 Mei 2025, malah jawaban serupa diulang-ulang: “penyalahgunaan voucher & subsidi”.

Saya ikuti lagi, tapi beberapa hari kemudian, dapat email bahwa dana masih ditahan dan tidak bisa dicairkan.

Saya berulang kali menanyakan: “Apa kesalahan saya?”, PSC hanya menjawab: “penyalahgunaan voucher”. Saya tanya SKU mana yang melanggar? Mereka tidak bisa menjelaskan. Padahal, saya tidak pernah melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan. Saya jualan barang nyata (sembako), tidak pernah melakukan FO (fake order) atau gestun.

Pelanggaran yang dilakukan tidak ada sama sekali. Di sini saya berjualan, saya tidak pernah melakukan pelanggaran yang dituduhkan Lazada, yakni penyalahgunaan voucher dan subsidi. Saya sama sekali tidak mengatur voucher penjual. Logikanya saja, jika saya membuat harga murah dengan voucher yang besar, tentunya saya yang dirugikan. Saya berjualan ini cuma untung tipis dan selalu mengikuti harga persaingan pasar di marketplace Lazada.

Sampai sekarang, Rp89.128.836 dana saya masih ditahan Lazada tanpa kejelasan. Saya sudah berulang kali meminta penjelasan mengenai produk atau transaksi yang dianggap melanggar, tetapi mereka tidak memberikan informasi apa pun.

Saldo Rp89 juta tersebut adalah hasil penjualan selama periode 1 Februari–5 Februari 2023. Kenapa saya tidak menarik saldo yang ada sebelumnya? Karena saya ingin memastikan semua saldo masuk ke dalam bukti saldo toko sehingga nanti bisa saya tarik sekaligus ke rekening saya. Saya sudah berencana untuk menutup (permanen) akun Seller Center toko saya setelah uang saya diproses ke rekening saat itu. Namun kenyataannya, akun toko saya sudah tidak bisa digunakan untuk berjualan dan sampai saat ini saldo saya masih belum bisa ditarik ke rekening.

Berikut ini laporan bulanan dari aplikasi Lazada 01 Feb–28 Feb 2023 (yang belum dibayarkan):

Saya bahkan telah meminta mereka untuk menghubungi saya melalui telepon atau video call, namun tidak ada kabar dari mereka. Saya juga sudah datang secara langsung ke kantor Lazada di Jakarta hari Senin tanggal 6 Februari 202 di Capital Place, tetapi kantor tersebut sangat tertutup dan hanya bertemu security yang bilang harus buat janji dulu.

Saya disuruh pergi begitu saja oleh Security yang bertugas di kantor Lazada dan saya tidak diizinkan sama sekali masuk ke dalam gedung untuk mempertanyakan bagaimana kejelasan terkait saldo saya yang sudah ditahan ini. Alasannya tidak melayani komplainan langsung ke Gedung Lazada, ujar security yang bertugas di sana saat itu

Toko saya telah diblokir secara permanen dan tidak bisa berjualan. Saya tidak tahu pasti apa kesalahan yang terjadi. Hingga saat ini, tidak ada penjelasan mengenai kesalahan yang saya lakukan, sehingga saya tidak bisa mengetahui produk mana yang melanggar aturan.

Saya sangat kecewa dengan ketidaktransparanan Lazada dalam kasus ini. Semoga dengan surat terbuka ini, ada jalan keluar yang adil sehingga saldo saya bisa diteruskan ke rekening terdaftar.

Untuk sesama seller Lazada, hati-hati! Jika ada dana mengendap terlalu besar, terutama di kategori sembako—waspadalah teman-teman semuanya!

Irman Darmawan
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Dana 89 Juta Rupiah Ditahan Lazada

oleh irman darmawan ⏱ waktu baca: 3 menit
39