Tanggapan perihal “Lazada Menahan Uang dari Penjualan, Banding Ditolak, Datang ke Kantor Lazada di Jakarta Tidak Ada yang Bisa Ditemui”

Redaksi yang terhormat,

Menanggapi surat pembaca di Media Konsumen pada tanggal 6 September 2025 berjudul “Lazada Menahan Uang dari Penjualan, Banding Ditolak, Datang ke Kantor Lazada di Jakarta Tidak Ada yang Bisa Ditemui”, kami menyesali ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Firman Hidayat.

Kami telah melakukan penelusuran dan mendapati bahwa toko nimshop milik Bapak Firman sempat dinonaktifkan karena terindikasi melanggar Kebijakan Akun Penjual Lazada, yang telah disepakati sejak awal pendaftaran.
Proses investigasi kini telah selesai setelah Bapak Firman melengkapi dokumen yang diperlukan. Toko nimshop telah diaktifkan kembali, dan akses terhadap dana toko di Lazada juga sudah dapat digunakan.

Selain itu, Tim Customer Care Lazada telah menghubungi Bapak Firman melalui telepon pada 10 September 2025 untuk memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk terkait pelanggaran yang terjadi. Kami berharap informasi ini dapat membantu Bapak Firman menghindari penonaktifan akun di kemudian hari, sehingga operasional toko dapat berjalan dengan lancar.

Ekosistem Lazada dirancang dengan sistem pengawasan ketat untuk memastikan transaksi online yang aman dan nyaman, baik untuk penjual maupun pembeli. Berbagai program dan fitur juga kami hadirkan di Lazada, tidak hanya untuk memastikan pembeli bisa mendapatkan produk terbaik dengan harga terbaik, namun juga untuk mendorong pertumbuhan bisnis para penjual secara berkelanjutan. Karena itu kami mengimbau para penjual untuk senantiasa mematuhi ketentuan dari Kebijakan Akun Penjual yang berlaku di platform Lazada demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Jika ada pertanyaan atau permasalahan, para penjual dapat menghubungi layanan chat Customer Care yang tersedia dari hari Senin hingga Minggu melalui aplikasi dan situs pusat bantuan penjual.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Salam,

Lazada Indonesia
Capital Place Level 19 – 21, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Lazada Menahan Uang dari Penjualan, Banding Ditolak, Datang ke Kantor Lazada di Jakarta Tidak Ada yang Bisa Ditemui

Saya pemilik toko nimshop yang menjual sembako seperti mi, beras, dan minyak. Saya buka toko baru sekitar 2 bulan lalu...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan perihal “Lazada Menahan Uang dari Penjualan, Banding Ditolak, Datang ke Kantor Lazada di Jakarta Tidak Ada yang Bisa Ditemui”

  • 27 Februari 2026 - (09:45 WIB)
    Permalink

    9 tahun jualan nyata. Kalo pembeli ga boleh pakai voucher ya jangan diloloskan checkout.
    Ini malah lolos dan seller di non aktifkan. Banding ditolak dengan bukti lengkap

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Lazada Menahan Uang dari Penjualan, Banding D…

oleh Lazada Indonesia dibaca dalam: 1 menit
1