Keluhan Surat Pembaca MyRepublic Sering Gangguan, tapi Tidak Ada Kompensasi karena “Kurang dari 24 Jam” 4 Januari 20268 Januari 2026 Alvin 1 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Estimasi perbaikan, Gangguan internet, Gangguan layanan, gangguan masal, Internet Service Provider, kendala teknis, Kompensasi, Kompensasi kerugian, Koneksi internet, Layanan Pelanggan, MyRepublic, SLA, Syarat dan Ketentuan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya adalah pelanggan MyRepublic dengan ID: C2554606 atas nama istri saya. Pada tanggal 24 November 2025, jaringan mengalami gangguan pada pukul 14.05 dengan estimasi perbaikan selama 8 jam. Meskipun jaringan belum kembali normal, pada pukul 21.41 saya menerima email pemberitahuan bahwa gangguan terjadi lagi dengan estimasi perbaikan yang sama, yaitu 8 jam. Saya telah mengajukan komplain melalui email dan berharap mendapatkan kompensasi atas gangguan yang berlangsung lama ini. Sebelumnya, saya juga pernah mengalami gangguan, tetapi hanya berlangsung beberapa jam, sehingga saya masih bisa memakluminya. Namun, yang sangat mengecewakan adalah aturan dari MyRepublic mengenai kompensasi, yang menyatakan bahwa jika gangguan terjadi lebih dari 1×24 jam, baru bisa diajukan kompensasi, dan proses pengajuannya memakan waktu 14 hari kerja. Jadi, kesimpulannya, jika setiap hari terjadi gangguan layanan selama 1-23 jam, konsumen tidak akan mendapatkan kompensasi apapun dan tetap akan ditagih penuh untuk layanan internet selama sebulan. Jawaban dari MyRepublic hanya berupa template. Laporan sudah dibuat dan akan diteruskan kepada tim terkait, tetapi hingga satu bulan tidak ada jawaban apapun dari mereka. Yang ada hanya beberapa email pemberitahuan tentang gangguan jaringan dan tagihan, serta peringatan denda jika terlambat membayar. Semoga pengalaman saya ini menjadi pelajaran bagi semua konsumen MyRepublic. Jika terjadi gangguan jaringan berkali-kali tetapi kurang dari 1×24 jam, maka tidak ada kompensasi yang diberikan. Dan jika tagihan sudah jatuh tempo, maka akan dikenakan denda. Untuk kalian yang sedang mencari provider internet, semoga ini bisa menjadi acuan dalam memilih provider yang tepat untuk kalian. Terima kasih. Muhammad Alfin Nur Jakarta Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Dunia Gozali5 Januari 2026 - (11:17 WIB)Permalink yah saya juga sama kemakan promo, ternyata lebih banyak gangguan nya drpd manfaat nya mana ini my republic tanggung jawabnya jangan promo nya kenceng tp setelah jadi member malah ambyar Login untuk Membalas