Tanggapan Tanggapan perihal “Denda Late Fee Akibat Kendala Billing Statement, Saya Kecewa Layanan Kartu Kredit Mandiri” 30 April 2026 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Billing Cycle, Billing Statement, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Denda keterlambatan pembayaran, e-billing, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, kendala teknis, Keterlambatan pembayaran, Late charge kartu kredit, Penagihan Kartu Kredit, penghapusan denda, Penutupan Kartu Kredit, SOP, Standard Operating Procedures, Syarat dan Ketentuan, Tagihan kartu kredit, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Menanggapi pengaduan Bapak Jansen ******** melalui Surat Pembaca MediaKonsumen.com terkait pembebanan biaya dan bunga Mandiri Kartu Kredit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah Bapak berikan kepada Bank Mandiri. Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 24 April 2026, kami telah menyampaikan penjelasan dan penyelesaian mengenai pembebanan biaya dan bunga pada Mandiri Kartu Kredit. Pada kesempatan tersebut, Bapak telah menerima dengan baik penjelasan yang telah kami sampaikan sehingga permasalahan Bapak telah selesai. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak Jansen ********. Adhika Vista Corporate Secretary PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jalan Jenderal Sudirman Kav. 54-55, Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.