Tanggapan perihal “Modal Usaha Rp12 Juta di Rekening Bank Permata Diblokir Gara Gara Transaksi Tarik Tunai Rp200 Ribu”

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Tri Winarno, berjudul “Modal Usaha Rp12 Juta di Rekening Bank Permata Diblokir Gara Gara Transaksi Tarik Tunai Rp200 Ribu” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 30 Juli 2026, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Tri Winarno.

Permata Bank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 3 Agustus 2026 telah mengirimkan tanggapan kepada Bapak Tri Winarno untuk memberikan penjelasan atas pengaduan yang disampaikan, dimana saat ini untuk status rekening Bapak Tri Winarno sudah aktif. Maka dengan demikian pengaduan Bapak Tri Winarno telah kami tindaklanjuti dan ditutup dengan kesepakatan.

Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Melinda Jahja Go Hoesain
Division Head Corporate Relation & CSER
Permata Bank

Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Modal Usaha Rp12 Juta di Rekening Bank Permata Diblokir Gara-Gara Transaksi Tarik Tunai Rp200 Ribu

Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang telah berkenan memuat surat ini. Semoga pengalaman yang saya alami dapat...
Baca selengkapnya

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Modal Usaha Rp12 Juta di Rekening Bank Permat…

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0