Penipuan dengan Modus Hadiah Cashback Shopee, Berujung Penyalahgunaan SPinjam, m-BCA dan Easycash

Pada hari Jumat, 26 November 2021, saya mendapat telepon whatsapp dari penipu dengan nomor kontak +1 (574) 500-2126, yang mengaku dari Shopee dan menawarkan hadiah cashback Rp1,5 juta. Saya diminta mengikuti langkah-langkah sesuai arahan oknum penipu.

Pertama, mengaktifkan fitur SPinjam di aplikasi Shopee. Saya diberi tahu bahwa ini adalah syarat dan tidak akan ada tagihan, hanya mengaktifkan SPinjam. Kedua, mengklik link m-BCA melalui whatsapp dan mengisi beberapa data sebagai dalih untuk transfer hadiah cashback.

nomor telpon yang digunakan penipu

Akibat dari arahan oknum penipu, saya tidak dapat akses m-banking BCA saya. Lalu pada Shopee SPinjam muncul tagihan sebesar Rp5.800.423 (jatuh tempo 2 Januari 2022) dan tagihan berikutnya sebesar Rp5.800.422 (jatuh tempo 2 Februari 2022).

Menurut CS Shopee, SPinjam telah cair ke rekening BCA saya dan karena saya melaporkannya sebagai tindakan penipuan, akun saya dibekukan. Lalu saya menghubungi HaloBCA, untuk pemblokiran dan pengecekan aktifitas rekening saya. Menurut mereka pada jam saya ditelepon tsb ada aktivitas yaitu: menerima transfer dari Shopee SPinjam, lalu ada 3 transfer keluar yang totalnya sebesar Rp11.230.000. Transfer tersebut untuk top up saldo OVO ke nomor 085640657868 a.n. LA**A FI***A dengan nominal: Rp4.990.000 dan nomor 085710264208 a.n. RU**A SA****R dengan nominal Rp4.990.000, serta scan QR dengan menggunakan nomor HP saya dengan nominal Rp1.250.000.

Semua dokumen seperti identitas diri, surat kronologis, Surat Tanda Terima Pelaporan / Pengaduan ke Polsek Jagakarsa, print rekening koran bank BCA serta screenshot-screenshot bukti dari HP saya telah saya email ke pihak BCA dan Shopee . Pihak Shopee menyatakan saya tetap harus membayar tagihan.

Saya di sini sebagai korban penipuan sangat menyayangkan penyelesaian dari pihak Shopee. Pointer dari saya:

  1. Shopee terkesan lepas tangan dan diserahkan kepada korban, padahal brand Shopee dan SPinjam ini merupakan produk Shopee.
  2. Kami selaku pelanggan Shopee, sama sekali tidak pernah sebelumnya meminjam SPinjam, baru saat kejadian tersebut, dimana oleh penipu diminta untuk meminjam dan mengaktifkan hal tersebut. Dari Shopee tidak ada verifikasi berlapis dan tidak adanya cukup profiling untuk pengguna sebelum adanya transaksi yang sangat besar, di luar kewajaran sebelum dana tersebut diberikan.
  3. Di institusi bank mana pun, pinjaman tersebut selalu melalui verifikasi berlapis. Dimana peran penyedia service di sini? Bagaimana bisa uang 11 juta rupiah dipinjamkan dengan profil orang yang tidak pernah sama sekali meminjam, dan dengan sangat mudahnya?
  4. Saya lampirkan sorotan Ahli IT mengenai SOP tersebut. Ternyata bukan hanya saya saja yang mengalami hal demikian. https://katadata.co.id/yuliawati/digital/607647503a5f9/penipuan-berkedok-spinjam-shopee-ahli-it-soroti-sop-pencairan-dana
  5. Saya juga sudah lampirkan surat polisi, surat dari bank, semua detail yang diperlukan untuk menyelesaikan ini.

Sampai saat ini tidak ada hal konkrit yang dibantu oleh pihak Shopee, baik itu peninjauan kembali proses SPinjam tersebut ataupun bantuan untuk korban penipuan seperti saya.

Diah Fitriastuti
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BCA atas Surat Ibu Diah Fitriastuti

Menanggapi keluhan Ibu Diah Fitriastuti di Redaksi Media Konsumen tanggal 08 Desember 2021 dengan judul “Penipuan dengan Modus hadiah Cashback...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai pengalaman ini?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Penipuan dengan Modus Hadiah Cashback Shopee, Berujung Penyalahgunaan …

oleh Diah Fitri dibaca dalam: 2 menit
89