Tanggapan Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara Ahmad Zamroni 6 Januari 2023 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, Akulaku PayLater, Barang Rusak, Belanja Online, Billing System, Blibli.com, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Kredit online, Marketplace, PayLater, Pembayaran tagihan, Pengembalian dana, Refund, Refund Limit, Retur barang, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara Ahmad Zamroni pada tanggal 28 Desember 2022 dengan judul āPenanganan Akulaku Lelet, Masih Ditagih Padahal Transaksi Dibatalkanā, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Saudara Ahmad Zamroni. Pada tanggal 29-30 Desember 2022, secara berkala Tim Akulaku Paylater telah menghubungi Saudara Ahmad Zamroni pada nomor yang terdaftar, tetapi tidak dapat terhubung. Sehingga tim Akulaku mengirimkan informasi terkait pesanan “COOCAA LED TV 32 INCH – ANDROID 11.0 – Digital TV – 2.4G/5G WIFI (Coocaa 32S7G)” telah berhasil dibatalkan dan tagihan atas transaksi tersebut telah dihapuskan. Oleh karena itu laporan ini kami anggap telah selesai. Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan Saudara Ahmad Zamroni. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Untuk informasi lebih lanjut, dapat Anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut: Instagram: @akulaku_id | @akulakupaylater_id Facebook: @AkuLakuIndonesia Twitter: @akulakuID Call Center: 1500920 Salam, Akulaku Paylater Indonesia Sahid Sudirman Centre Lt. 11-C Jl. Jendral Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat, Jakarta 10220 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.